BPI91.COM, JABAR – Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Jules Abraham Abast S.I.K. mengatakan bahwa Polres Cianjur Polda Jabar menggelar konferensi pers pengungkapan kasus dugaan tindak pidana pembunuhan yang sempat viral beberapa waktu yang lalu yang terjadi pada Selasa tanggal 12 Maret 2024 yang lalu tepatnya di TKP Kampung Babakan Bandung Desa Ciwaru Kecamatan Karangtengah Kabupaten Cianjur dimana di TKP tersebut pada saat itu ditemukan mayat di rumah pelaku, setelah dilakukan upaya penyelidikan dan penyidikan akhirnya pelaku berhasil ditangkap di daerah Cileungsi Bogor di tempat persembunyiannya.
“Korban adalah Ujang Sopyan, umur kurang lebih 44 tahun yang beralamat di Gang Lauk Emas Kelurahan Sayang Kecamatan Cianjur Kabupaten Cianjur sementara pelakunya atau pemilik rumah tersebut berinisial SG umur kurang lebih 46 tahun, diduga yang bersangkutan bekerja sebagai pelaku penipuan dengan modus menggandakan uang.” ucap Kapolres Cianjur saat memimpin Konferensi Pers di Mapolres Cianjur, Senin (18/03/2023).
Kapolres Cianjur Polda Jabar menjelaskan kenapa korban datang ke rumah pelaku dan meninggal di rumah pelaku karena si korban ini menagih janji dari si pelaku atas uang yang diserahkan beberapa waktu sebelumnya yang akan digandakan oleh si pelaku. Beberapa kali datang ke tempat pelaku namun oleh pelaku belum diberikan uang modal maupun uang hasil dari penggandaan uang itu.
“Karena pelaku merasa jengkel selalu didatangi dan ditagih lalu marah sehingga saat itu juga mengambil alat untuk melakukan kekerasan yang menyebabkan korban meninggal dunia, alat yang digunakan berupa linggis. Jadi motif daripada pembunuhan ini adalah pelaku emosi dan jengkel karena beberapa kali didatangi oleh korban dan ditagih janjinya oleh korban dari hasil penggandaan uang tersebut.” jelas Kapolres Cianjur.
Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 338 KUHP dimana kekerasan mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara dan pasal 351 ayat (3) KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.@Budi
More Stories
Perwakilan Angkatan Muda Badik Lampung mendatangi Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Lampung
BERITA POLRI INDEPENDEN | Bandar Lampung Jumat, 21 Agustus 2026. Kedatangan mereka untuk mempertanyakan penghentian penyelidikan terhadap laporan polisi yang melibatkan...
Anak Rindang Indonesia Ukir Prestasi di Kejuaraan Pencak Silat se-Jawa Barat
BERITA POLRI INDEPENDEN - Kota Bekasi. Prestasi membanggakan kembali ditorehkan oleh anak-anak binaan Yayasan Rindang Indonesia. Dalam ajang PEMUDA PRESTASI...
Pecah Ego Sektoral, Menkum Supratman & LAN Luncurkan Forum Komunikasi Kebijakan untuk Lahirkan Aturan Berbasis Bukti
BERITA POLRI INDEPENDEN – JAKARTA. Badan Strategi Kebijakan Hukum (BSK Hukum) Kementerian Hukum bersama Lembaga Administrasi Negara (LAN) resmi menginisiasi Forum...
Jalin Silaturahmi Tim Kemenkum DKI dan Organisasi Advokat PADIRaya Dorong Posbakum Kelurahan Aktif di Kalibaru Cilincing Jakarta Utara
BERITA POLRI INDEPENDEN - JAKARTA UTARA, Berdasarkan Surat Pemberitahuan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Khusus Jakarta Nomor W.10-HN.04.03-736, Tim Penyuluh...
BERITA POLRI INVESTIGASI KOMITMEN KONTROL SOSIAL YANG PROFESIONAL DAN BERIMBANG
BERITA POLRI INDEPENDEN - Jakarta, Memperingati hari jadinya, seluruh keluarga besar media Berita Polri Investigasi menyampaikan pernyataan resmi terkait komitmen...
UCAPAN SELAMAT DAN APRESIASI
BERITA POLRI INDEPENDEN. BANDUNG — Selamat dan sukses kepada seluruh Advokat, Perkumpulan Advokat Demokrasi Indonesia Raya (PADIRAYA) yang telah resmi disumpah...

