Read Time:59 Second

BPI91.COM, JAKARTA, – Menjelang bulan Ramadhan 1444 H, Polsek Kalideres, Polres Metro Jakarta Barat memberikan beberapa himbauan kepada Tempat Hiburan Malam (THM) di wilayah Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat.

Kapolsek Kalideres, AKP Syafri Wasdar menjelaskan, kegiatan tersebut merupakan atensi pimpinan Kapolda Metro Jaya untuk menciptakan situasi aman dan kondusif serta peraturan pemerintah yang mengatur jam operasional di bulan Ramadhan.

“Memasuki bulan suci Ramadhan tahun ini, kami Polsek Kalideres mengimbau kepada pengelola ataupun pemilik tempat hiburan malam agar mentaati peraturan pemerintah dan peraturan daerah,” kata Syafri di salah satu Kafe Kalideres, Jakarta Barat Selasa (21/3/2023) dini hari.

“Kegiatan ini dilakukan untuk menciptakan situasi yang aman dan nyaman saat menjalani ibadah di bulan Ramadhan,” sambungnya.

Syafri meminta kepada management tempat hiburan malam agar menghargai umat Islam yang melaksanakan puasa di bulan Ramadhan.

“Kita harus menghormati dan menghargai umat Islam dalam melaksanakan kegiatan puasa di bulan suci ini,” ujarnya.

Kapolsek berharap kepada pemilik tempat hiburan malam agar dapat bekerjasama dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Kalideres, Jakarta Barat.

“Pastikan di dalam lokasi (tempat hiburan malam) tidak ada pemakai maupun transaksi narkoba. Patuhi peraturan pemerintah tentang batas jam operasional, jangan sampai masyarakat mem-viralkan lokasi yang masih buka,” kata Syafri.

(titik)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
Previous post Jaga Keamanan Lingkungan dan Tekan Kriminalitas, Polisi RW Polsek Sunda Kelapa Amankan Remaja yang Hendak Tawuran
Next post Polda Metro Jaya Tangkap Pelaku Begal Spesialis Nasabah Bank
Close