BPI91.COM, Kediri – Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Kediri Kanwil Kemenkumham Jawa Timur menerima kunjungan Pengadilan Negeri Kota Kediri. Kunjungan ini guna melakukan pengawasan dan pengamatan (wasmat).
Kedatangan (WASMAT) Hakim Pengawas dan Pengamat Pengadilan Negeri Kota Kediri, Agung Kusumo Nugroho, S.H., M.H., Galih Thoso Wibawanto, S.E.,S.H. selaku Panitera Muda Pidana PN Kediri, beserta Tim dalam rangka melakukan pengawasan dan pengamatan terhadap pelaksanaan putusan perkara pidana yang dijatuhkan oleh Pengadilan Negeri Kota Kediri di Lapas Kelas IIA Kediri.
kegiatan ini bertujuan untuk menjamin putusan pidana Pengadilan Negeri Kota Kediri dilaksanakan sebagaimana mestinya sesuai ketentuan Pasal 280 ayat (1) KUHAP dan untuk memastikan bahwa tujuan pemidanaan untuk menyadarkan narapidana akan kesalahannya dapat tercapai, sehingga nantinya narapidana dapat kembali ke masyarakat dan tidak mengulangi tindak pidana. Af_hms
Agung Kusumo Nugroho selaku Hakim Wasmat dalam kesempatan ini mendukung penuh upaya Lapas Kelas IIA Kediri dalam memberikan pembinaan berkelanjutan kepada WBP, khususnya pembinaan berupa keterampilan. Bentuk pembinaan ini dapat menjadi bekal ketika WBP kembali ke masyarakat.
“Kami mendukung penuh dan sangat berterima kasih atas upaya yang dilakukan pihak Lapas Kediri dalam memberikan pembinaan berkelanjutan kepada WBP, khususnya pembinaan keterampilan. Kita harapkan mereka dapat menjadikan keterampilan tersebut menjadi bekal ketika mereka kembali ke masyarakat,” harapnya.
Selanjutnya rombongan Hakim Wasmat Pengadilan Negeri Kota Kediri melaksanakan kunjungan ke blok – blok hunian didalam lapas di dampingi Ka. KPLP Wenda Indra Bachtiar. Kunjungan ke dalam blok tersebut dalam rangka meninjau kelayakan termasuk tempat tidur, kebersihan, makanan dan lainnya.
Ditempat yang berbeda Plt Kalapas Kelas II A Kediri, Budi Ruswanto dalam keterangannya menjelaskan “kami siap bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk senantiasa membangun sinergitas dan stake holder lainnya baik terkait dengan warga binaan yang ada di sini maupun urusan kedinasan dan organisasi” ucap Budi.
“layanan pemenuhan kebutuhan bagi WBP terus dilakukan dengan maksimal. Hal-hal tersebut meliputi kebutuhan makan, kesehatan, edukasi, hingga peribadatan”, tambah Budi.
Sesuai arahan KaKanwil Kemenkumham Jawa Timur Heni Yuwono bahwa pemberian pembinaan kepada WBP sebagai kegiatan pengembangan diri harus terus diupayakan maksimal, terutama memberikan hak-hak mereka sehingga para WBP dapat menjalani masa pidana dengan baik.
More Stories
DPP HIR Bersinergi dengan Babinkum Mabes TNI Gelar Pendidikan Paralegal
BPI91.COM, Jakarta – Dewan Pimpinan Pusat HADE Indonesia Raya (DPP HIR) resmi menjalin sinergi dengan Badan Pembinaan Hukum Markas Besar...
Ikatan Alumni UT Gelar Rakernas 2026 di Bogor, Moeldoko: Alumni UT adalah Agen Perubahan
BPI91.COM, BOGOR, 9 April 2026 – Ikatan Alumni Universitas Terbuka (IKA UT) sukses menyelenggarakan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) dan Seminar...
Gubernur Lampung Rahmat Ajak Warga Perantauan Perkuat Persaudaraan dan Tingkatkan Potensi Daerah
BPI91.COM, Bandar Lampung - Forum Komunikasi Persaudaraan Lampung Perantauan (FK PLP) melakukan Halal Bihalal Idul Fitri 1447 H bersama Gubernur...
Kapolsek Selagai Lingga Aktif Turun ke Lapangan, Wujudkan Kamtibmas Kondusif di Lampung Tengah
BPI91.COM, Lampung Tengah – Kapolsek Selagai Lingga, Iptu Yudi Chandra SH, menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas)...
STIJNAS Award 2026, H. Muhamad Hakki SH sebagai Tokoh Pemersatu Indonesia
BPI91.COM, Lampung Tengah - Dalam momentum Idul Fitri 2026, H. Muhamad Hakki SH, Tokoh Masyarakat Lampung Tengah, menerima Anugerah STIJNAS...
Wakil I Ketua Umum AsMEN Ajak Pimpinan Media Perkuat Integritas dan Solidaritas di Momentum Idul Fitri 1447 H
BPI91.COM, Jakarta – Wakil I Ketua Umum Forum Asistensi Media Nasional (AsMEN), Ilyas, S.Pd.I, menyampaikan ucapan Selamat Hari Raya Idul...

