BPI91.COM, Ketapang Kalbar
– Dua (2) unit mobil truck yang mengambil jasa angkutan kayu dari Sandai ke Kubu Raya sesuai dengan dokumen yang telah diterbitkan oleh CV.Berkat Sumber Rezeki selaku pengirim kayu tersebut yang ditujukan kepada P.O. Rezeki Jaya Jalan Trans Kalimantan KM.21 Sungai Ambawang Kabupaten Kubu Raya Kalimantan Barat sebagai penerima.
Namun ditengah perjalanan dua (2) unit truck yang di supir oleh saudara AM dan SS di tangkap oleh pihak SPORC pada (24/09/23) yang lalu, dan saat ini AM dan SS nginap di hotel prodio Ketapang.
Dari kejadian itu menurut pemilik dua (2) unit truck itu yang tak ingin disebutkan jati dirinya mengatakan kepada BPI91.COM dikediamanya di Sandai pada (14/7/24 ) bahwa dia telah mengalami kerugian kurang lebih sebesar Rp. 1000.000.000,00 (satu milyar rupiah).
Selanjutnya pemilik 2 unit truck mengatakan, terkait dengan kerugian sejumlah kurang lebih 1 milyar yang dialaminya dia akan bawa persoalan itu keranah hukum ucapnya.
Dari kejadian itu Ketua Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Kabupaten Ketapang Asri Ruslan menilai diduga ada kejanggalan dalam penetapkan tersangka yang dilakukan oleh Aparat Penegak Hukum (APH) sesuai dengan yuridis hukum yang berlaku (KUHP) bahwa dalam tindak pidana ada sebap dan akibat, dalam hal ini siapa yang menyebapkan sehingga timbulnya akibat tentunya harus mengacu dari itu, sesui dengan dokumen kayu yang telah diterbitkan oleh CV.Berkat Sumber rezeki selaku pengirim kayu itu dan penerima P.O. Rezeki Jaya yang dapat dikenakan pasal 480 KUHP.
Selanjutnya Ketu LAKI Ketapang Asri Ruslan menambahkan bahwa supir truck hanya terlibat dalam kata gori turut mendukung saja
Maka dengan kejadian itu Asri Ruslan mendesak Aparat Penegak Hukum segera melakukan penangkapan terhadap pengirim kayu dan penerimanya untuk segera diadili karena diduga pelaku utama dalam kasus itu, diduga adalah pengirim dan penerima imbuhnya Asri Ruslan.
(Tim BPI91)
More Stories
Perwakilan Angkatan Muda Badik Lampung mendatangi Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Lampung
BERITA POLRI INDEPENDEN | Bandar Lampung Jumat, 21 Agustus 2026. Kedatangan mereka untuk mempertanyakan penghentian penyelidikan terhadap laporan polisi yang melibatkan...
Anak Rindang Indonesia Ukir Prestasi di Kejuaraan Pencak Silat se-Jawa Barat
BERITA POLRI INDEPENDEN - Kota Bekasi. Prestasi membanggakan kembali ditorehkan oleh anak-anak binaan Yayasan Rindang Indonesia. Dalam ajang PEMUDA PRESTASI...
Pecah Ego Sektoral, Menkum Supratman & LAN Luncurkan Forum Komunikasi Kebijakan untuk Lahirkan Aturan Berbasis Bukti
BERITA POLRI INDEPENDEN – JAKARTA. Badan Strategi Kebijakan Hukum (BSK Hukum) Kementerian Hukum bersama Lembaga Administrasi Negara (LAN) resmi menginisiasi Forum...
Jalin Silaturahmi Tim Kemenkum DKI dan Organisasi Advokat PADIRaya Dorong Posbakum Kelurahan Aktif di Kalibaru Cilincing Jakarta Utara
BERITA POLRI INDEPENDEN - JAKARTA UTARA, Berdasarkan Surat Pemberitahuan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Khusus Jakarta Nomor W.10-HN.04.03-736, Tim Penyuluh...
BERITA POLRI INVESTIGASI KOMITMEN KONTROL SOSIAL YANG PROFESIONAL DAN BERIMBANG
BERITA POLRI INDEPENDEN - Jakarta, Memperingati hari jadinya, seluruh keluarga besar media Berita Polri Investigasi menyampaikan pernyataan resmi terkait komitmen...
UCAPAN SELAMAT DAN APRESIASI
BERITA POLRI INDEPENDEN. BANDUNG — Selamat dan sukses kepada seluruh Advokat, Perkumpulan Advokat Demokrasi Indonesia Raya (PADIRAYA) yang telah resmi disumpah...


