BPI91.COM, Jakarta – Dalam meningkatkan kedisiplinan dan kesadaran hukum berlalu lintas Polda Metro Jaya terus melakukan pengembangan terkait penerapan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menyampaikan ETLE merupakan Implementasi teknologi yang dapat mencatat pelanggaran berlalu lintas secara elektronik, dengan memberikan penerapan hukum yang sama kepada Masyarakat.
”Kita ketahui, ETLE adalah implementasi teknologi untuk mencatat pelanggaran dalam berlalu lintas secara elektronik. ETLE memberikan jaminan penerapan hukum yang sama bagi semua pihak yang berpartisipasi dalam lalu lintas. (Equality),” ucap Kombes Pol Trunoyudo pada Jumat, (17/02/2023).
Lanjutnya, ETLE dinilai dapat memberikan efek kepada pelanggar guna menyadarkan masyarakat dalam berlalu lintas juga dapat menghidari penyalahgunaan wewenang petugas lapangan.
“Pada hakekatnya, ETLE juga bertujuan untuk memberikan efek deteren kepada pelanggar serta menumbuhkan kesadaran masyarakat akan kedisiplinan berlalu lintas, termasuk upaya menghindari penyalahgunaan wewenang petugas di lapangan.,” jelasnya.
Trunoyudo yakin bahwa ETLE mampu membantu tugas kepolisian lainnya seperti penguraian kemacetan, deteksi dini dalam mengantisipasi kegiatan masyarakat.
“Pengembangan dan penambahan perangkat etle, juga diharapkan mampu membantu tugas kepolisian lainnya diantaranya, dalam penguraian kemacetan, deteksi dini antisipasi kegiatan masyarakat, serta kegiatan masyarakat lainnya,” ujarnya.
“Selain itu pemanfaatan etle juga menunjang tugas kepolisian lintas fungsi antara lain, reserse dan intelkam. dimana fungsi tersebut berperan dalam bidang operasional. data yang di dapat dari etle dapat disinkronkan dengan data daftar pencarian orang (DPO) dan daftar pencarian barang (DPB),” sambungnya.
Disisi lain, mantan Kabid Humas Polda Jatim ini menegaskan bahwa Polri berupaya menumbuhkan kedisiplinan dan kesadaran hukum dalam berkendara hingga menjadi budaya yang baik, terutama merealisasikan budaya anti koruptif.
“Budaya anti Koruptif juga harus direalisasikan selain disiplin dan sadar hukum, teknologi etle dapat juga digunakan untuk mengungkap tindak kejahatan lainnya antara lain curas, curanmor, perkelahian antar kelompok remaja dan lainnya,” tegasnya.
Ditambahkannya, data pelanggaran ETLE akan disinkronkan dengan SKCK untuk menjadi bahan catatan perilaku dalam berkendara.
“Data ETLE juga dapat disinkronkan dengan data surat keterangan catatan kepolisian (skck) hal ini akan membuat pelanggar tercatat perilakunya dalam berkendara.
jika diamati sejak diluncurkan pertama kali pada tahun 2017 sampai 2022 terlihat dari data penindakan pelanggaran, terjadi penurunan dalam penindakan pelanggaran, yang pada awal diluncurkan mencapai 21,4 persen, turun menjadi 12,6 persen jika diperbandingkan data penindakan pelanggaran 5 tahun terakhir ini.
Perlu diketahui saat ini jumlah etle statis berjumlah 98 titik yang tersebar di wilayah jakarta dan kota penyangga, diantaranya :
– 12 kamera ETLE statis berada di antara Jalan Sudirman dan MH. Thamrin, Jakarta Pusat
– 45 kamera ETLE statis sepanjang Jalan Kota Tua hingga Senayan
– 41 kamera ETLE statis yang terpasang di Kota peyangga seperti di Depok, Cibubur, Cikarang serta di Jalan Tol, Arteri dan Koridor Busway.
Ditlantas Polda Metro Jaya pada tahun ini akan ada pengembangan dan penambahan titik ETLE statis yang akan tergelar di seluruh wilayah Polda Metro Jaya sebanyak 70 titik, konsentrasi akan dipasang di Jalur Arteri di 5 wilayah DKI.
Selain itu mantan Kabid Humas Polda Jabar ini juga menerangkan guna melengkapi ruas jalan yang tidak terdapat perangkat ETLE statis maka Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Pemerintah Daerah dalam penambahan perangkat ETLE mobile sebanyak 60 unit, diharapkan mampu memberikan kontribusi terhadap penegakkan hukum lalu lintas di wilayah Polda Metro Jaya.
“Selanjutnya, upaya kepolisian meningkatkan penindakan pelanggaran lalulintas dengan sistem elektronik bertujuan secara bertahap dapat menjadi transformasi mindset dan culture set masyarakat dalam berkendara,” tutupnya.
More Stories
Pecah Ego Sektoral, Menkum Supratman & LAN Luncurkan Forum Komunikasi Kebijakan untuk Lahirkan Aturan Berbasis Bukti
BERITA POLRI INDEPENDEN – JAKARTA. Badan Strategi Kebijakan Hukum (BSK Hukum) Kementerian Hukum bersama Lembaga Administrasi Negara (LAN) resmi menginisiasi Forum...
Jalin Silaturahmi Tim Kemenkum DKI dan Organisasi Advokat PADIRaya Dorong Posbakum Kelurahan Aktif di Kalibaru Cilincing Jakarta Utara
BERITA POLRI INDEPENDEN - JAKARTA UTARA, Berdasarkan Surat Pemberitahuan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Khusus Jakarta Nomor W.10-HN.04.03-736, Tim Penyuluh...
BERITA POLRI INVESTIGASI KOMITMEN KONTROL SOSIAL YANG PROFESIONAL DAN BERIMBANG
BERITA POLRI INDEPENDEN - Jakarta, Memperingati hari jadinya, seluruh keluarga besar media Berita Polri Investigasi menyampaikan pernyataan resmi terkait komitmen...
UCAPAN SELAMAT DAN APRESIASI
BERITA POLRI INDEPENDEN. BANDUNG — Selamat dan sukses kepada seluruh Advokat, Perkumpulan Advokat Demokrasi Indonesia Raya (PADIRAYA) yang telah resmi disumpah...
Peringati Hari Lahir Pancasila, Dua Organisasi Media Sepakat Kolaborasi Wujudkan Transformasi Pendidikan
BERITA POLRI INDEPENDEN. INDRAMAYU – Memaknai momentum Hari Lahir Pancasila, dua organisasi media besar nasional, Tokoh Indonesia dan Forum AsMEN,...
DIKLAT PARALEGAL MABES TNI RESMI DIBUKA, PERKUAT SINERGI HUKUM DAN PENDAMPINGAN MASYARAKAT
BERITA POLRI INDEPENDEN. Jakarta, 18 Mei 2026 — Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Paralegal Mabes TNI resmi diselenggarakan oleh Badan Pembinaan...

