BPI91.COM, Jakarta – Dewan Pimpinan Pusat Corruption Investigation Committee (DPP CIC) mengapresiasi kinerja yang dilakukan oleh jajaran Divisi Propam Mabes Polri. Hal ini terkait dengan cepatnya respon yang diberikan atas pengaduan dugaan kriminalisasi dalam penanganan kasus pengelolaan lahan milik negara ex HGB No.1 Sugihmanik, Tanggungharjo Grobogan.
Ketua Umum DPP CIC Raden Bambang SS menyampaikan sejak dilakukannya pengaduan ke Sentra Pelayanan Pengaduan Masyarakat Terintegrasi Propam Mabes Polri, pada Jumat 1 September 2023 yang lalu, DPP CIC dalam hitungan hari langsung mendapatkan balasan tertulis. “Suratnya layanan mengenai pemberitahuan perkembangan penanganan dimas,” ucapnya, Jumat (22/9).
Menurut Raden Bambang, dalam surat yang ditanda tangani oleh Kasubbagtrimlap Bagyanduan Divisi Popam AKBP Jury Leonard Siahaan tersebut, laporan yang disampaikan DPP CIC telah ditindaklanjuti dengan melimpahkan laporannya ke Birowassidik Bareskrim. “Ini tentu kabar yang menggembirakan bagi DPP CIC,” lanjutnya.
Dengan dilimpahkannya laporan ke Birowassidik ini, Raden Bambang menjelaskan telah bertambah lagi materi untuk penyidik Bareskrim dalam menangani perkara yang dilaporkan oleh PT Azam Anugerah Abadi. “Kita minta penyelesaian kasus ini secepatnya,” tegasnya.
Seperti diketahui, Direktorat Tipikor Bareskrim juga menangani dugaan korupsi yang telah merugikan keuangan negara.
PT ALIB yang mengaku sebagai pengelola lahan ex HGB No.1 ini, telah menikmati uang dari pembangunan sutet.
Dalam kasus korupsi tersebut, Kemenkopolhukam telah memberikan rekomendasi yang menyatakan telah terjadi perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh Komisaris PT ALIB dan oknum Kepala Desa Sugihmanik. “Bertambah lagi amunisi penyidik untuk menuntaskan kasus ini,” ucapnya.
Karenanya, Raden Bambang meminta penyidik Tipikor Bareskrim segera mengambil tindakan yang tegas untuk menuntaskan perkara. Hal ini penting, agar masyarakat lebih percaya ke lembaga kepolisian dalam mencari keadilan. “Segera jemput paksa para pelaku korupsinya, tetapkan sebagai tersangka dan langsung lakukan penahanan,” pungkasnya. (*)
More Stories
Perwakilan Angkatan Muda Badik Lampung mendatangi Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Lampung
BERITA POLRI INDEPENDEN | Bandar Lampung Jumat, 21 Agustus 2026. Kedatangan mereka untuk mempertanyakan penghentian penyelidikan terhadap laporan polisi yang melibatkan...
Anak Rindang Indonesia Ukir Prestasi di Kejuaraan Pencak Silat se-Jawa Barat
BERITA POLRI INDEPENDEN - Kota Bekasi. Prestasi membanggakan kembali ditorehkan oleh anak-anak binaan Yayasan Rindang Indonesia. Dalam ajang PEMUDA PRESTASI...
Pecah Ego Sektoral, Menkum Supratman & LAN Luncurkan Forum Komunikasi Kebijakan untuk Lahirkan Aturan Berbasis Bukti
BERITA POLRI INDEPENDEN – JAKARTA. Badan Strategi Kebijakan Hukum (BSK Hukum) Kementerian Hukum bersama Lembaga Administrasi Negara (LAN) resmi menginisiasi Forum...
Jalin Silaturahmi Tim Kemenkum DKI dan Organisasi Advokat PADIRaya Dorong Posbakum Kelurahan Aktif di Kalibaru Cilincing Jakarta Utara
BERITA POLRI INDEPENDEN - JAKARTA UTARA, Berdasarkan Surat Pemberitahuan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Khusus Jakarta Nomor W.10-HN.04.03-736, Tim Penyuluh...
BERITA POLRI INVESTIGASI KOMITMEN KONTROL SOSIAL YANG PROFESIONAL DAN BERIMBANG
BERITA POLRI INDEPENDEN - Jakarta, Memperingati hari jadinya, seluruh keluarga besar media Berita Polri Investigasi menyampaikan pernyataan resmi terkait komitmen...
UCAPAN SELAMAT DAN APRESIASI
BERITA POLRI INDEPENDEN. BANDUNG — Selamat dan sukses kepada seluruh Advokat, Perkumpulan Advokat Demokrasi Indonesia Raya (PADIRAYA) yang telah resmi disumpah...

