BPI91.COM, Jakarta – Dewan Pimpinan Pusat Corruption Investigation Committee (DPP CIC) mengapresiasi kinerja yang dilakukan oleh jajaran Divisi Propam Mabes Polri. Hal ini terkait dengan cepatnya respon yang diberikan atas pengaduan dugaan kriminalisasi dalam penanganan kasus pengelolaan lahan milik negara ex HGB No.1 Sugihmanik, Tanggungharjo Grobogan.
Ketua Umum DPP CIC Raden Bambang SS menyampaikan sejak dilakukannya pengaduan ke Sentra Pelayanan Pengaduan Masyarakat Terintegrasi Propam Mabes Polri, pada Jumat 1 September 2023 yang lalu, DPP CIC dalam hitungan hari langsung mendapatkan balasan tertulis. “Suratnya layanan mengenai pemberitahuan perkembangan penanganan dimas,” ucapnya, Jumat (22/9).
Menurut Raden Bambang, dalam surat yang ditanda tangani oleh Kasubbagtrimlap Bagyanduan Divisi Popam AKBP Jury Leonard Siahaan tersebut, laporan yang disampaikan DPP CIC telah ditindaklanjuti dengan melimpahkan laporannya ke Birowassidik Bareskrim. “Ini tentu kabar yang menggembirakan bagi DPP CIC,” lanjutnya.
Dengan dilimpahkannya laporan ke Birowassidik ini, Raden Bambang menjelaskan telah bertambah lagi materi untuk penyidik Bareskrim dalam menangani perkara yang dilaporkan oleh PT Azam Anugerah Abadi. “Kita minta penyelesaian kasus ini secepatnya,” tegasnya.
Seperti diketahui, Direktorat Tipikor Bareskrim juga menangani dugaan korupsi yang telah merugikan keuangan negara.
PT ALIB yang mengaku sebagai pengelola lahan ex HGB No.1 ini, telah menikmati uang dari pembangunan sutet.
Dalam kasus korupsi tersebut, Kemenkopolhukam telah memberikan rekomendasi yang menyatakan telah terjadi perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh Komisaris PT ALIB dan oknum Kepala Desa Sugihmanik. “Bertambah lagi amunisi penyidik untuk menuntaskan kasus ini,” ucapnya.
Karenanya, Raden Bambang meminta penyidik Tipikor Bareskrim segera mengambil tindakan yang tegas untuk menuntaskan perkara. Hal ini penting, agar masyarakat lebih percaya ke lembaga kepolisian dalam mencari keadilan. “Segera jemput paksa para pelaku korupsinya, tetapkan sebagai tersangka dan langsung lakukan penahanan,” pungkasnya. (*)
More Stories
PEMIMPIN UMUM MEDIA POLRI BPI91.COM UCAPKAN SELAMAT KEPADA KOMJEN POL SUYUDI ARIO SETO SEBAGAI KAPOLRI BARU, DPR SETUJUI SECARA AKLAMASI
BERITA POLRI INDEPENDEN - JAKARTA, Kabar penting datang dari Senayan. Komisi III dan Rapat Paripurna DPR RI resmi menyetujui Komisaris...
Babinsa Koramil 04/Pulogadung Bersama Komduk Gelar Patroli/Siskamling, Jaga Kamtibmas di Wilayah
BPI91, COM, JAKARTA — Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Koramil 04/Pulogadung melaksanakan kegiatan Patroli/Siskamling Keliling bersama Unsur Komduk di...
Brimob dan Polwan Polda Metro Bagikan Roti untuk Massa Hari Tani
BPI91.COM, JAKARTA — Personel Satbrimob bersama Polwan Polda Metro Jaya membagikan roti dan minuman kepada peserta penyampaian aspirasi dalam peringatan...
Polda Metro Jaya Apresiasi Seluruh Peserta Aksi, Penyampaian Aspirasi Berakhir Tertib
BPI91.COM, JAKARTA — Polda Metro Jaya menyampaikan apresiasi kepada seluruh elemen masyarakat yang telah menyampaikan aspirasi di sejumlah titik Jakarta...
Di Tengah Pelayanan Penyampaian Pendapat, Satgas Gakkum Polda Metro Jaya Bagikan Roti dan Minuman
BPI91.COM, JAKARTA — Personel Satgas Gakkum Polda Metro Jaya membagikan roti dan minuman kepada peserta penyampaian pendapat di sekitar kawasan...
Dugaan Penyalahgunaan Barcode Pertanian untuk Pengumpulan Solar Subsidi Terungkap di Pemalang
BPI91.COM, PEMALANG — Dugaan penyalahgunaan penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar mencuat di Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah. Praktik...

