BPI91.COM, TANJUNGPINANG KEPRI – Sat Resnarkoba Polresta Tanjungpinang berhasil mengamankan dua orang pelaku tindak pidana narkotika.
Pada hari Senin tanggal 30 Januari 2023 sekira pukul 05.00 Wib, Tim Sat Resnarkoba Polresta Tanjungpinang mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada dua orang laki-laki yang berinisial (PN) dan (AN).
Ada memiliki, meyimpan dan membawa Narkotika Golongan I bukan tanaman jenis Sabu di seputaran Jalan Hang Lekir Kota Tanjungpinang, selanjutnya Tim melaporkan Informasi tersebut kepada Kasat Reserse Narkoba Polresta Tanjungpinang AKP EFENDI., S.H., M.H.
Dan kemudian Selanjutnya Kasat Reserse Narkoba langsung memerintahkan Tim untuk melakukan penyelidikan terhadap informasi yang di dapatkan tersebut, kemudian pada hari Senin tanggal 30 Januari 2023.
Sekitar pukul 06.00 wib Tim melihat 2 (dua) orang laki-laki sedang melintas di Jalan Hang Lekir Kota Tanjungpinang dengan menggunakan sepeda motor sesuai dengan ciri-ciri yang di dapatkan dan 2 (dua) orang laki-laki tersebut berhenti di Jalan Hang lekir tepatnya di Gg.
Pelajar Kota Tanjungpinang, selanjutnya Tim langsung mengamankan 2 (dua) orang laki-laki tersebut pada saat itu saudara (PN) sempat membuang 1 (Satu) buah bungkusan makananan ke halaman rumah warga kemudian Tim memperkenalkan diri dari Satuan Reserse Narkoba Polresta Tanjungpinang dan 2 (dua) laki-laki tersebut mengaku bernama (PN) dan (AN).
Kemudian selanjutnya Tim melakukan interogasi terhadap saudara (PN), dan saudara (PN) mengakui bahwa ia ada membuang 1 (satu) bungkusan makanan
Merk SUKRO warna kuning ke halaman rumah warga dengan didampingi oleh ketua Rt setempat Tim menemukan 1 (Satu) buah bungkusan makanan ringan Merk SUKRO warna kuning di halaman rumah warga yang sempat di buang oleh saudara (PN) tersebut,
Setelahdi buka bungkusan makanan SUKRO tersebut berisi 1 (Satu) paket diduga Narkotika Golongan I bukan tanaman jenis Sabu yang di bungkus dengan plastic bening, Tim juga mengamankan 1 (satu) Unit Handphone merk VIVO warna hitam beserta kartu didalamnya milik suadara (PN) dan 1 (satu) Unit Handphone merk REALMI warna hitam beserta kartu didalamnya dan 1 (Satu) unit sepeda motor merk warna hitam-merah dengan Nopol BP 6939 TA milik saudara (AN).
Kapolresta Tanjungpinang Kombes Pol H. Ompusunggu , S.I.K., M.Si. melalui Kasat Resnarkoba Polresta Tanjungpinang AKP Efendi, S.H, M. H, mengatakan pada saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti berupa 1 (satu) Paket diduga Narkotika.
Golongan I bukan tanaman jenis Sabu yang dibungkus bening dengan berat kotor 2,40 gram, 1 (satu) buah bungkusan Kemasan makanan SUKRO warna kuning, 1 (satu) lembar tisu, 1 (satu) Unit Handphone merk VIVO warna hitam beserta kartu didalamnya,
Satu Unit Handphone merk REALMI warna hitam beserta kartu didalamnya, 1 (Satu) unit sepeda motor merk Yamaha VEGA warna hitam-merah dengan Nopol BP 6939 TA.
“Keseluruhan barang bukti tersebut diakui benar milik pelaku (PN) dan (AN) , atas perbuatannya, pelaku disangkakan Pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 112 ayat (1) Juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika”, terang Kasat Resnarkoba Polresta Tanjungpinang AKP Efendi, S.H, M.H.
“Pelaku beserta barang bukti yang ditemukan telah diamankan di Kantor Satuan Reserse Narkoba Polresta Tanjungpinang guna Penyelidikan dan Penyidikan lebih lanjut”, tutup Kasat Resnarkoba Polresta Tanjungpinang AKP Efendi, S.H, M.H.
(Rep/Mhmmd)
More Stories
Pecah Ego Sektoral, Menkum Supratman & LAN Luncurkan Forum Komunikasi Kebijakan untuk Lahirkan Aturan Berbasis Bukti
BERITA POLRI INDEPENDEN – JAKARTA. Badan Strategi Kebijakan Hukum (BSK Hukum) Kementerian Hukum bersama Lembaga Administrasi Negara (LAN) resmi menginisiasi Forum...
Jalin Silaturahmi Tim Kemenkum DKI dan Organisasi Advokat PADIRaya Dorong Posbakum Kelurahan Aktif di Kalibaru Cilincing Jakarta Utara
BERITA POLRI INDEPENDEN - JAKARTA UTARA, Berdasarkan Surat Pemberitahuan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Khusus Jakarta Nomor W.10-HN.04.03-736, Tim Penyuluh...
BERITA POLRI INVESTIGASI KOMITMEN KONTROL SOSIAL YANG PROFESIONAL DAN BERIMBANG
BERITA POLRI INDEPENDEN - Jakarta, Memperingati hari jadinya, seluruh keluarga besar media Berita Polri Investigasi menyampaikan pernyataan resmi terkait komitmen...
UCAPAN SELAMAT DAN APRESIASI
BERITA POLRI INDEPENDEN. BANDUNG — Selamat dan sukses kepada seluruh Advokat, Perkumpulan Advokat Demokrasi Indonesia Raya (PADIRAYA) yang telah resmi disumpah...
Peringati Hari Lahir Pancasila, Dua Organisasi Media Sepakat Kolaborasi Wujudkan Transformasi Pendidikan
BERITA POLRI INDEPENDEN. INDRAMAYU – Memaknai momentum Hari Lahir Pancasila, dua organisasi media besar nasional, Tokoh Indonesia dan Forum AsMEN,...
DIKLAT PARALEGAL MABES TNI RESMI DIBUKA, PERKUAT SINERGI HUKUM DAN PENDAMPINGAN MASYARAKAT
BERITA POLRI INDEPENDEN. Jakarta, 18 Mei 2026 — Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Paralegal Mabes TNI resmi diselenggarakan oleh Badan Pembinaan...


