BPI91.COM, Batam Kepri — Dalam rangka memberantas peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika dan obat atau bahan berbahaya (narkoba) Polda Kepri gelar Konferensi Pers ungkap kasus penemuan dan pengembangan narkotika jenis kokain yang ditemukan di Kabupaten Kepulauan Anambas di Media Center Bidhumas Polda Kepri. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kasubbid penmas AKBP Mukharom, KBO Ditresnarkoba Kompol Felix Mauks, S.H., M.H., Kasubbid l Ditresnarkoba Kompol Muhamad Komarudin, A.Md. Selasa (6/6/2023).
Komitmen Polda Kepri dan Jajaran untuk memberantas peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika dan obat atau bahan berbahaya (narkoba) di wilayah Kepulauan Riau dibuktikan dengan berhasilnya menggagalkan aksi penyelundupan narkotika jenis kokain dengan berat bruto 3205,5 (tiga ribu dua ratus lima koma lima) gram dalam 3 (tiga) bungkus plastik bening di Wilayah Kabupaten Kepulauan Anambas. Dalam penangkapan tersebut, diamankan dua orang tersangka berinisial A alias I, dan inisial A alias T. Hal tersebut disampaikan oleh Kasubbid penmas AKBP Mukharom. Selasa (6/6/2023).
“Adapun kronologis kejadian tindak pidana Narkotika tersebut terjadi Selasa tanggal 23 Mei 2023, sekira Pukul 14.30 WIB, anggota Satresnarkoba Polres Kepulauan Anambas menerima laporan dari Personel Polsek Jemaja mengenai adanya peristiwa penemuan barang bukti narkotika jenis Kokain yang dikubur di Bukit Midan Pulau Darak Desa Air Biru Kec. Jemaja Kabupaten Kepulauan Anambas. Setelah Itu Kasat Resnarkoba Polres Kepulauan Anambas memerintahkan personel Satresnarkoba untuk menindak lanjuti laporan tersebut dan melakukan penyelidikan lanjutan. Didapati informasi bahwa narkotika jenis kokain tersebut sebelumnya sudah ditemukan pada tanggal 01 Mei 2023 dan kemudian dikuasai lalu dikubur atau disimpan di dalam tanah yang berlokasi di sebuah kebun di Bukit Midan Pulau Darak Desa Air Biru kec. Jemaja Kabupaten Kepulauan Anambas oleh 2 orang laki-laki yang berinisial A alias I, dan inisial A alias T”. Jelas Kasubbid l Ditresnarkoba Kompol Muhamad Komarudin, A.Md.
“Setelah Itu Pada Hari Rabu, Tanggal 24 Mei 2023 Sekira Pukul 10.00 WIB, Kasat Resnarkoba bersama Personel Pergi menuju Polsek Jemaja untuk mengamankan terduga pelaku berinisial A alias I, dan inisial A alias T yang diduga keras tanpa hak atau melawan hukum dalam hal perbuatan menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, menyerahkan, atau menerima, dan atau diduga memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan, percobaan permufakatan dua orang atau lebih untuk melakukan tindak pidana narkotika golongan 1 jenis kristal bening diduga narkotika jenis kokain yang beratnya melebihi 5 (Lima) gram serta Mengamankan Beberapa Barang Bukti. Setelah Itu Sekira Pukul 14.00 WIB Tersangka Dan Barang Bukti Dibawa Ke Mapolres Kepulauan Anambas untuk dilakukan Pemeriksaan Lebih Lanjut”. Tutur Kasubbid l Ditresnarkoba Kompol Muhamad Komarudin, A.Md.
“Selanjutnya pada hari Jum’at tanggal 26 Mei 2023 Satresnarkoba Polres Anambas melimpahkan perkaranya berikut tersangka dan barang bukti ke Ditresnarkoba Polda Kepri untuk penanganan lebih lanjut”. Tutup Kasubbid l Ditresnarkoba Kompol Muhamad Komarudin, A.Md
(Rep/Mhmmd)
More Stories
Pecah Ego Sektoral, Menkum Supratman & LAN Luncurkan Forum Komunikasi Kebijakan untuk Lahirkan Aturan Berbasis Bukti
BERITA POLRI INDEPENDEN – JAKARTA. Badan Strategi Kebijakan Hukum (BSK Hukum) Kementerian Hukum bersama Lembaga Administrasi Negara (LAN) resmi menginisiasi Forum...
Jalin Silaturahmi Tim Kemenkum DKI dan Organisasi Advokat PADIRaya Dorong Posbakum Kelurahan Aktif di Kalibaru Cilincing Jakarta Utara
BERITA POLRI INDEPENDEN - JAKARTA UTARA, Berdasarkan Surat Pemberitahuan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Khusus Jakarta Nomor W.10-HN.04.03-736, Tim Penyuluh...
BERITA POLRI INVESTIGASI KOMITMEN KONTROL SOSIAL YANG PROFESIONAL DAN BERIMBANG
BERITA POLRI INDEPENDEN - Jakarta, Memperingati hari jadinya, seluruh keluarga besar media Berita Polri Investigasi menyampaikan pernyataan resmi terkait komitmen...
UCAPAN SELAMAT DAN APRESIASI
BERITA POLRI INDEPENDEN. BANDUNG — Selamat dan sukses kepada seluruh Advokat, Perkumpulan Advokat Demokrasi Indonesia Raya (PADIRAYA) yang telah resmi disumpah...
Peringati Hari Lahir Pancasila, Dua Organisasi Media Sepakat Kolaborasi Wujudkan Transformasi Pendidikan
BERITA POLRI INDEPENDEN. INDRAMAYU – Memaknai momentum Hari Lahir Pancasila, dua organisasi media besar nasional, Tokoh Indonesia dan Forum AsMEN,...
DIKLAT PARALEGAL MABES TNI RESMI DIBUKA, PERKUAT SINERGI HUKUM DAN PENDAMPINGAN MASYARAKAT
BERITA POLRI INDEPENDEN. Jakarta, 18 Mei 2026 — Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Paralegal Mabes TNI resmi diselenggarakan oleh Badan Pembinaan...

