BPI91.COM, BANDUNG – CEO.GROUP, BANDUNG,-||Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementrian Agama RI memberikan penghargaan kepada Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Barat. Penghargaan tersebut diberikan atas penanganan masalah ibadah umrah dan haji khusus oleh Subdit I Indag Ditreskrimsus Polda Jawa Barat.
Berdasarkan kepada KEPUTUSAN MENTERI² AGAMA REPUBLIK INDONESIA Nomor 690 tahun 2023 tentang Penghargaan Atas Keberhasilan Penanganan Masalah Ibadah Haji Furoda P.T AL. FATIH INDONESIA TRAVEL yang ditelah di tetapkan di Jakarta tanggal 17 Juli 2023 kepada 16 personil Dit Reskrimsus Polda Jabar dengan rincian 4 pamen meliputi 1 Direktur Reskrimsus polda Jabar, 2 kasubdit, 1 kanit, 2 pama yaitu panit unit 3 subdit I dan 10 bamin unit 3 Subdit I Dit Reskrimsus Polda Jabar berupa pemberian Piagam Penghargaan dan Pin Emas dari Kementrian Agama RI.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh H. Subhan Holik LC dari Dir penanganan haji luar negeri, H. Jaja jarlani dari Dir Pengelolaan Dana Haji dan SIHDU, H. Nur Arifin Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus, Brigjen Pol Arif Rachman, S.I.K., M.T.C.P , Kombes Pol Deni Okvianto, S.I.K., M.H. , AKBP Arief Prasetya, S.I.K., M.Med.Kom dan Kompol M Wafdan Muttaqin, S.H., S.I.K., M.H.
Direktur Ditreskrimsus Polda Jawa Barat, Kombes Pol Deni Okvianto mengatakan, pihaknya telah menangani perkara Haji Khusus yang melibatkan 46 jemaah haji furoda asal Indonesia yang dideportasi. Seluruh perkara tersebut telah terjadi pada tahun 2023.
“Kami menghadiri undangan dari Kementerian Agama untuk menerima penghargaan. Pengharhaan ini diberikan karena telah berhasil menangani masalah ibadah umrah haji khusus,” ucap Deni, Rabu 16 Agustus 2023.
Haji furoda adalah pelaksanaan haji memanfaatkan visa mujamalah yang didapat langsung dari pemerintah Arab Saudi. Pelaksanaannya bisa dilakukan tanpa melibatkan Pemerintah Indonesia.
Deni mengatakan, puluhan jemaah tersebut telah terbukti menggunakan visa furoda tidak resmi dari Malaysia dan Singapura. Oleh karenanya, para jemaah tersebut dipulangkan ke Indonesia meski telah sampai ke Arab Saudi.
“Para jemaah itu tidak berangkat melalui Penyelangara Ibadah Haji Khusus (PIHK),” ucap Deni.
Dengan diberikannya penghargaan tersebut, kata Deni, jajarannya akan terus berkomitmen untuk mencegah kejadian serupa. Pihaknya juga akan terus berupaya akan melakukan penelusuran jika ada penyelenggara yang menyalahi aturan.@Budi
More Stories
Babinsa Koramil 04/Pulogadung Bersama Komduk Gelar Patroli/Siskamling, Jaga Kamtibmas di Wilayah
BPI91, COM, JAKARTA — Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Koramil 04/Pulogadung melaksanakan kegiatan Patroli/Siskamling Keliling bersama Unsur Komduk di...
Brimob dan Polwan Polda Metro Bagikan Roti untuk Massa Hari Tani
BPI91.COM, JAKARTA — Personel Satbrimob bersama Polwan Polda Metro Jaya membagikan roti dan minuman kepada peserta penyampaian aspirasi dalam peringatan...
Polda Metro Jaya Apresiasi Seluruh Peserta Aksi, Penyampaian Aspirasi Berakhir Tertib
BPI91.COM, JAKARTA — Polda Metro Jaya menyampaikan apresiasi kepada seluruh elemen masyarakat yang telah menyampaikan aspirasi di sejumlah titik Jakarta...
Di Tengah Pelayanan Penyampaian Pendapat, Satgas Gakkum Polda Metro Jaya Bagikan Roti dan Minuman
BPI91.COM, JAKARTA — Personel Satgas Gakkum Polda Metro Jaya membagikan roti dan minuman kepada peserta penyampaian pendapat di sekitar kawasan...
Dugaan Penyalahgunaan Barcode Pertanian untuk Pengumpulan Solar Subsidi Terungkap di Pemalang
BPI91.COM, PEMALANG — Dugaan penyalahgunaan penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar mencuat di Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah. Praktik...
Kawal Ahli Waris Tanah Adat Tulung Sedang–Talang Batu Mesuji, Laporan Polisi Resmi Diterima SPKT Polda Lampung
BERITA POLRI INDEPENDEN | BANDAR LAMPUNG. Angkatan Muda Badik Lampung (AMBL) mengawal ahli waris tanah adat di wilayah Tulung Sedang, Talang Batu,...

