BPI91.COM, Jakarta – Penyidik Direktorat Pidana Umum Badan Reserse dan Kriminal Polri segera menindaklanjuti laporan pemalsuan dokumen yang dilakukan PT. Azam Anugerah Abadi (AAA), Senin (2/10). Hal ini ditandai dengan dipanggilnya Dwi Bagus Yosianto selaku Direktur PT. AAA untuk memberikan klarifikasi.
Kuasa hukum Dwi Bagus Yosianto, Joko Budisantoso menyampaikan kehadiran kliennya tersebut merujuk adanya surat panggilan untuk klarifikasi dan permintaan keterangan berdasarkan No :B/6534/IX/2023/Dittipidum tertanggal 29 September 2023. “Dengan adanya surat panggilan ini artinya laporan polisi yang kami sampaikan telah masuk tahap penyelidikan,” ucapnya.
Menurut Joko, penyelidikan yang dilakukan untuk mendapatkan kejelasan dan kebenaran atas adanya peristiwa tindak pidana pemalsuan surat dan menyuruh menempatkan keterangan palsu ke dalam akta otentik sebagaimana dimaksud dalam pasal 263 KUHP dan Pasal 266 KUHP. “Dihadapan penyidik telah kami tunjukkan bukti-bukti terkait perbuatan melawan hukum yang dilakukan pihak terlapor,” tegasnya.
Pada kesempatan yang sama, Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Corruption Investigation Committee (DPP CIC) Raden Bambang SS berharap dengan ditindaklanjutinya laporan Dwi Bagus Yosianto ini nantinya penyidik Bareskrim menarik laporan yang ada di Polres Grobogan. “Ini biar ada kepastian hukum,” ujarnya.
Karena bila tidak ditarik, Polres Grobogan akan terus berupaya mengkriminalisasi Dwi Bagus Yosianto.
Raden Bambang menyampaikan penyidik Polres Grobogan kembali berulah dengan menjemput paksa Dwi Bagus Yosianto pada Sabtu (29/9), pukul 06.00 WIB dikediamannya. “Ini tidak lumrah untuk seorang saksi yang ingin dimintai keterangannya,” lanjutnya.
Tindakan penyidik tersebut, Raden Bambang menilai penyidik telah berbuat semena-mena. “Terlihat jelas penyidik disana memaksakan sesuai dengan pesanan,” ujarnya.
Dengan tindakan penyidik Polres Grobogan tersebut, Raden Bambang menilai telah terjadi upaya perampasan kemerdekaan dan merusak psikis seseorang. “Dengan cara-cara tersebut, Pak Yosi dianggap seperti penjahat kelas kakap, buronan atau pun teroris,” tegasnya.
Agar kejadian tersebut tidak terulang lagi, Raden Bambang meminta Pimpinan Polri mengambil sikap tegas. Hal ini penting, agar slogan Presisi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tidak dikangkangi oleh Kapolres, Kasat dan penyidik Reskrim Polres Grobogan. “Pak Kapolri, Pak Wakapolri, Pak Kabareskrim dan Pak Kadiv Propam, tolong kejadian ini menjadi perhatian dan atensinya. Jangan sampai ulah yang dilakukan oknum polisi di Grobogan membuat nama baik kepolisian tercoreng,” pungkasnya.
More Stories
Pecah Ego Sektoral, Menkum Supratman & LAN Luncurkan Forum Komunikasi Kebijakan untuk Lahirkan Aturan Berbasis Bukti
BERITA POLRI INDEPENDEN – JAKARTA. Badan Strategi Kebijakan Hukum (BSK Hukum) Kementerian Hukum bersama Lembaga Administrasi Negara (LAN) resmi menginisiasi Forum...
Jalin Silaturahmi Tim Kemenkum DKI dan Organisasi Advokat PADIRaya Dorong Posbakum Kelurahan Aktif di Kalibaru Cilincing Jakarta Utara
BERITA POLRI INDEPENDEN - JAKARTA UTARA, Berdasarkan Surat Pemberitahuan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Khusus Jakarta Nomor W.10-HN.04.03-736, Tim Penyuluh...
BERITA POLRI INVESTIGASI KOMITMEN KONTROL SOSIAL YANG PROFESIONAL DAN BERIMBANG
BERITA POLRI INDEPENDEN - Jakarta, Memperingati hari jadinya, seluruh keluarga besar media Berita Polri Investigasi menyampaikan pernyataan resmi terkait komitmen...
UCAPAN SELAMAT DAN APRESIASI
BERITA POLRI INDEPENDEN. BANDUNG — Selamat dan sukses kepada seluruh Advokat, Perkumpulan Advokat Demokrasi Indonesia Raya (PADIRAYA) yang telah resmi disumpah...
Peringati Hari Lahir Pancasila, Dua Organisasi Media Sepakat Kolaborasi Wujudkan Transformasi Pendidikan
BERITA POLRI INDEPENDEN. INDRAMAYU – Memaknai momentum Hari Lahir Pancasila, dua organisasi media besar nasional, Tokoh Indonesia dan Forum AsMEN,...
DIKLAT PARALEGAL MABES TNI RESMI DIBUKA, PERKUAT SINERGI HUKUM DAN PENDAMPINGAN MASYARAKAT
BERITA POLRI INDEPENDEN. Jakarta, 18 Mei 2026 — Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Paralegal Mabes TNI resmi diselenggarakan oleh Badan Pembinaan...

