.
BPI91.COM.Pontianak Kalbar-
Terendus Material ( OB ) dan cuary tanah dari Km.8 dan 9 Siduk diduga illegal yang digunakan untuk membangun Bandar Udara Rahadi Oesman Ketapang yang disetting sedemikian rupa seakan akan legal.
Namun yang lebih mengherankan lagi material (OB) tersebut di bawa keluar dari bandara kemudian digunakan untuk penimbunan perumahan, hal ini sudah jelas perbuatan pelanggaran hukum karena itu merupakan milik Negara namun dialihkan untuk ke kepentingan pribadi, sebut yayat.
Lembaga Tim Investigasi dan Analisis Korupsi (TINDAK) Kalimantan Barat melalui Koordinatornya Yayat Darmawi,SE,SH,MH menyampaikan kepada media ini pada (19/3/2024) sangat mengecam keras perbuatan yang dilakukan oleh PPK dengan mengatasnamakan kepentingan masyarakat.
Haruslah dilalui terlebih dahulu prosesi aturan ketika penyerahan material (OB) kepada masyarakat yang merupakan milik negara walaupun sifatnya material sisa akan tetapi harus perlunya pertanggungjawaban secara normative sebagai laporan administrasinya,atas penggunaan itu jika tidak melalui prosedur akan bisa menjadi sebuah temuan, sebut yayat.
Yayat meminta Aparat Penegak Hukum (APH) yang berkompeten untuk melakukan pemeriksaan secara yuridis hukum terhadap pihak – pihak yang berkolaborasi secara jahat karena ada indikasinya dalam penyalahgunaan kewenangan yang mana dampak futurenya akan merugikan negara secara signifikan imbuhnya Yayat.
Selanjutnya Yayat mempertanyakan sudah sejauh mana permintaan keterangan yang dilakukan oleh pihak APH kepada pihak – pihak yang terkait dengan asal usul material cuary tanah yang telah diduga tidak memiliki IUP diperuntukan kepada
Proyek pengembangan bandar udara Rahadi Oesman Kabupaten Ketapang, berinisial BR selaku pelaksana,
Ad,MK,ND dan PPK Ss.
Sesuai dengan surat permintaan keterangan Nomor: B/34/II/Res.5.5/2024/Ditreskrimsus, Pontianak 16 Februari 2024 imbuhnya Yayat.
Wartawan : A.Rahman
More Stories
PEMIMPIN UMUM MEDIA POLRI BPI91.COM UCAPKAN SELAMAT KEPADA KOMJEN POL SUYUDI ARIO SETO SEBAGAI KAPOLRI BARU, DPR SETUJUI SECARA AKLAMASI
BERITA POLRI INDEPENDEN - JAKARTA, Kabar penting datang dari Senayan. Komisi III dan Rapat Paripurna DPR RI resmi menyetujui Komisaris...
Babinsa Koramil 04/Pulogadung Bersama Komduk Gelar Patroli/Siskamling, Jaga Kamtibmas di Wilayah
BPI91, COM, JAKARTA — Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Koramil 04/Pulogadung melaksanakan kegiatan Patroli/Siskamling Keliling bersama Unsur Komduk di...
Brimob dan Polwan Polda Metro Bagikan Roti untuk Massa Hari Tani
BPI91.COM, JAKARTA — Personel Satbrimob bersama Polwan Polda Metro Jaya membagikan roti dan minuman kepada peserta penyampaian aspirasi dalam peringatan...
Polda Metro Jaya Apresiasi Seluruh Peserta Aksi, Penyampaian Aspirasi Berakhir Tertib
BPI91.COM, JAKARTA — Polda Metro Jaya menyampaikan apresiasi kepada seluruh elemen masyarakat yang telah menyampaikan aspirasi di sejumlah titik Jakarta...
Di Tengah Pelayanan Penyampaian Pendapat, Satgas Gakkum Polda Metro Jaya Bagikan Roti dan Minuman
BPI91.COM, JAKARTA — Personel Satgas Gakkum Polda Metro Jaya membagikan roti dan minuman kepada peserta penyampaian pendapat di sekitar kawasan...
Dugaan Penyalahgunaan Barcode Pertanian untuk Pengumpulan Solar Subsidi Terungkap di Pemalang
BPI91.COM, PEMALANG — Dugaan penyalahgunaan penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar mencuat di Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah. Praktik...

