.
BPI91.COM.Pontianak Kalbar-
Terendus Material ( OB ) dan cuary tanah dari Km.8 dan 9 Siduk diduga illegal yang digunakan untuk membangun Bandar Udara Rahadi Oesman Ketapang yang disetting sedemikian rupa seakan akan legal.
Namun yang lebih mengherankan lagi material (OB) tersebut di bawa keluar dari bandara kemudian digunakan untuk penimbunan perumahan, hal ini sudah jelas perbuatan pelanggaran hukum karena itu merupakan milik Negara namun dialihkan untuk ke kepentingan pribadi, sebut yayat.
Lembaga Tim Investigasi dan Analisis Korupsi (TINDAK) Kalimantan Barat melalui Koordinatornya Yayat Darmawi,SE,SH,MH menyampaikan kepada media ini pada (19/3/2024) sangat mengecam keras perbuatan yang dilakukan oleh PPK dengan mengatasnamakan kepentingan masyarakat.
Haruslah dilalui terlebih dahulu prosesi aturan ketika penyerahan material (OB) kepada masyarakat yang merupakan milik negara walaupun sifatnya material sisa akan tetapi harus perlunya pertanggungjawaban secara normative sebagai laporan administrasinya,atas penggunaan itu jika tidak melalui prosedur akan bisa menjadi sebuah temuan, sebut yayat.
Yayat meminta Aparat Penegak Hukum (APH) yang berkompeten untuk melakukan pemeriksaan secara yuridis hukum terhadap pihak – pihak yang berkolaborasi secara jahat karena ada indikasinya dalam penyalahgunaan kewenangan yang mana dampak futurenya akan merugikan negara secara signifikan imbuhnya Yayat.
Selanjutnya Yayat mempertanyakan sudah sejauh mana permintaan keterangan yang dilakukan oleh pihak APH kepada pihak – pihak yang terkait dengan asal usul material cuary tanah yang telah diduga tidak memiliki IUP diperuntukan kepada
Proyek pengembangan bandar udara Rahadi Oesman Kabupaten Ketapang, berinisial BR selaku pelaksana,
Ad,MK,ND dan PPK Ss.
Sesuai dengan surat permintaan keterangan Nomor: B/34/II/Res.5.5/2024/Ditreskrimsus, Pontianak 16 Februari 2024 imbuhnya Yayat.
Wartawan : A.Rahman
More Stories
Perwakilan Angkatan Muda Badik Lampung mendatangi Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Lampung
BERITA POLRI INDEPENDEN | Bandar Lampung Jumat, 21 Agustus 2026. Kedatangan mereka untuk mempertanyakan penghentian penyelidikan terhadap laporan polisi yang melibatkan...
Anak Rindang Indonesia Ukir Prestasi di Kejuaraan Pencak Silat se-Jawa Barat
BERITA POLRI INDEPENDEN - Kota Bekasi. Prestasi membanggakan kembali ditorehkan oleh anak-anak binaan Yayasan Rindang Indonesia. Dalam ajang PEMUDA PRESTASI...
Pecah Ego Sektoral, Menkum Supratman & LAN Luncurkan Forum Komunikasi Kebijakan untuk Lahirkan Aturan Berbasis Bukti
BERITA POLRI INDEPENDEN – JAKARTA. Badan Strategi Kebijakan Hukum (BSK Hukum) Kementerian Hukum bersama Lembaga Administrasi Negara (LAN) resmi menginisiasi Forum...
Jalin Silaturahmi Tim Kemenkum DKI dan Organisasi Advokat PADIRaya Dorong Posbakum Kelurahan Aktif di Kalibaru Cilincing Jakarta Utara
BERITA POLRI INDEPENDEN - JAKARTA UTARA, Berdasarkan Surat Pemberitahuan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Khusus Jakarta Nomor W.10-HN.04.03-736, Tim Penyuluh...
BERITA POLRI INVESTIGASI KOMITMEN KONTROL SOSIAL YANG PROFESIONAL DAN BERIMBANG
BERITA POLRI INDEPENDEN - Jakarta, Memperingati hari jadinya, seluruh keluarga besar media Berita Polri Investigasi menyampaikan pernyataan resmi terkait komitmen...
UCAPAN SELAMAT DAN APRESIASI
BERITA POLRI INDEPENDEN. BANDUNG — Selamat dan sukses kepada seluruh Advokat, Perkumpulan Advokat Demokrasi Indonesia Raya (PADIRAYA) yang telah resmi disumpah...

