Read Time:1 Minute, 19 Second

.

BPI91.COM.Pontianak Kalbar-
Terendus Material ( OB ) dan cuary tanah dari Km.8 dan 9 Siduk diduga illegal yang digunakan untuk membangun Bandar Udara Rahadi Oesman Ketapang yang disetting sedemikian rupa seakan akan legal.

Namun yang lebih mengherankan lagi material (OB) tersebut di bawa keluar dari bandara kemudian digunakan untuk penimbunan perumahan, hal ini sudah jelas perbuatan pelanggaran hukum karena itu merupakan milik Negara namun dialihkan untuk ke kepentingan pribadi, sebut yayat.

Lembaga Tim Investigasi dan Analisis Korupsi (TINDAK) Kalimantan Barat melalui Koordinatornya Yayat Darmawi,SE,SH,MH menyampaikan kepada media ini pada (19/3/2024) sangat mengecam keras perbuatan yang dilakukan oleh PPK dengan mengatasnamakan kepentingan masyarakat.

Haruslah dilalui terlebih dahulu prosesi aturan ketika penyerahan material (OB) kepada masyarakat yang merupakan milik negara walaupun sifatnya material sisa akan tetapi harus perlunya pertanggungjawaban secara normative sebagai laporan administrasinya,atas penggunaan itu jika tidak melalui prosedur akan bisa menjadi sebuah temuan, sebut yayat.

Yayat meminta Aparat Penegak Hukum (APH) yang berkompeten untuk melakukan pemeriksaan secara yuridis hukum terhadap pihak – pihak yang berkolaborasi secara jahat karena ada indikasinya dalam penyalahgunaan kewenangan yang mana dampak futurenya akan merugikan negara secara signifikan imbuhnya Yayat.

Selanjutnya Yayat mempertanyakan sudah sejauh mana permintaan keterangan yang dilakukan oleh pihak APH kepada pihak – pihak yang terkait dengan asal usul material cuary tanah yang telah diduga tidak memiliki IUP diperuntukan kepada
Proyek pengembangan bandar udara Rahadi Oesman Kabupaten Ketapang, berinisial BR selaku pelaksana,
Ad,MK,ND dan PPK Ss.

Sesuai dengan surat permintaan keterangan Nomor: B/34/II/Res.5.5/2024/Ditreskrimsus, Pontianak 16 Februari 2024 imbuhnya Yayat.

Wartawan : A.Rahman

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
Previous post Dapur SAE Ramadhan Kembali Hadir, Kali Ini di Polsek Ngawi
Next post Polsek Dabo Singkep Berhasil Ungkap Kasus Persetubuhan Anak Dibawah Umur
Close