BPI91.COM, KENDAL – Seluruh partai politik yang berkompetisi di Kabupaten Kendal menyepakati keputusan bersama untuk menghindari penggunaan knalpot brong selama Kampanye Rapat Umum Pemilu 2024. Kesepakatan ini diresmikan melalui Deklarasi dan Penandatanganan Kesepakatan Bersama yang dihelat di Hotel Sae Inn Kendal pada Jumat, 19 Januari 2024.
Acara penandatanganan ini diawali oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kendal, Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Kendal, Dandim 0715 Kendal, Pelaksana Harian (Plh) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kendal, dan Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kendal. Kesepakatan tersebut diambil guna menjaga ketertiban, keamanan, dan kedamaian dalam pelaksanaan Pemilu di Kabupaten Kendal.
Menurut Sugiono, Sekda Kendal, penggunaan knalpot brong dianggap mengganggu kebisingan yang berpotensi memicu emosi masyarakat dan mengacaukan ketertiban yang telah terjaga. “Oleh karena itu, seluruh partai sepakat untuk melarang penggunaan knalpot brong tidak hanya saat kampanye, tetapi juga di luar kegiatan kampanye.”terang Sugiono
Kapolres Kendal, AKBP Feria Kurniawan, menegaskan bahwa penertiban dan penindakan akan diterapkan terhadap kendaraan yang melanggar aturan tersebut selama Kampanye Rapat Umum Pemilu 2024. “Proses penindakan mencakup tilang, sementara penertiban dilakukan dengan mengganti knalpot brong di tempat dengan knalpot standar.”Tegas AKBP Feria Kurniawan
Rizky Kustyardhi, Plh Ketua KPU Kendal, menambahkan bahwa tanggung jawab terhadap ketertiban kampanye bukan hanya menjadi beban Polri dan TNI, melainkan tanggung jawab bersama. “Setiap partai politik diharapkan turut bertanggung jawab terhadap ketertiban kampanye dan mendukung panitia penyelenggara dalam menjaga jalannya kampanye rapat terbuka.”terang Rizky
Dengan adanya kesepakatan ini, diharapkan Pemilu 2024 di Kabupaten Kendal dapat berlangsung dengan tertib, aman, dan damai serta mencerminkan semangat demokrasi yang berkualitas.@Agung S.
More Stories
Babinsa Koramil 04/Pulogadung Bersama Komduk Gelar Patroli/Siskamling, Jaga Kamtibmas di Wilayah
BPI91, COM, JAKARTA — Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Koramil 04/Pulogadung melaksanakan kegiatan Patroli/Siskamling Keliling bersama Unsur Komduk di...
Brimob dan Polwan Polda Metro Bagikan Roti untuk Massa Hari Tani
BPI91.COM, JAKARTA — Personel Satbrimob bersama Polwan Polda Metro Jaya membagikan roti dan minuman kepada peserta penyampaian aspirasi dalam peringatan...
Polda Metro Jaya Apresiasi Seluruh Peserta Aksi, Penyampaian Aspirasi Berakhir Tertib
BPI91.COM, JAKARTA — Polda Metro Jaya menyampaikan apresiasi kepada seluruh elemen masyarakat yang telah menyampaikan aspirasi di sejumlah titik Jakarta...
Di Tengah Pelayanan Penyampaian Pendapat, Satgas Gakkum Polda Metro Jaya Bagikan Roti dan Minuman
BPI91.COM, JAKARTA — Personel Satgas Gakkum Polda Metro Jaya membagikan roti dan minuman kepada peserta penyampaian pendapat di sekitar kawasan...
Dugaan Penyalahgunaan Barcode Pertanian untuk Pengumpulan Solar Subsidi Terungkap di Pemalang
BPI91.COM, PEMALANG — Dugaan penyalahgunaan penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar mencuat di Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah. Praktik...
Kawal Ahli Waris Tanah Adat Tulung Sedang–Talang Batu Mesuji, Laporan Polisi Resmi Diterima SPKT Polda Lampung
BERITA POLRI INDEPENDEN | BANDAR LAMPUNG. Angkatan Muda Badik Lampung (AMBL) mengawal ahli waris tanah adat di wilayah Tulung Sedang, Talang Batu,...


