BPI91.COM, BINTAN, KEPRI – Dalam kurun waktu sebulan yaitu bulan Oktober 2023 Polsek Bintan Timur Polres Bintan mengamankan 4 tersangka cabul terhadap anak dibawah umur, hal tersebut terungkap saat pelaksanaan Konferensi Pers yang dilaksanakan oleh Polsek Bintan Timur yang dilaksanakan di mako Polsek Bintan Timur, Rabu (15/11/2023).
Konferensi pers dipimpin oleh Kapolsek Bintan Timur AKP Rugianto didampingi oleh Panit Reskrim Ipda Richie Putra, Kasihumas Polres Bintan Iptu Missyamsu Alson dan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Kabupaten Bintan (DP3KB).
Dari 4 tersangka yang diamankan terdiri dari 3 laporan Polisi dengan 3 orang anak yang menjadi korban yang salah satunya adalah laki-laki.
Dalam Konferensi pers tersebut dijelaskan oleh Kapolsek Bintan Timur bahwa tersangka AB (43) seorang laki-laki bertempat tinggal di Kota Tanjungpinang sesuai KTP yang kesehariannya berjualan aksesoris telah melakukan perbuatan cabul terhadap seorang anak laki-laki di Bintan pada 24 Oktober 2023 dan 25 Oktober 2023 lalu.
Alhasil atas perbuatan tersangka (AB) orang tua korban tidak menerima sehingga tersangka AB saat ini berurusan dengan pihak Kepolisian untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya yang diancam dengan pasal 82 ayat ( 1 ) UU RI nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI No.23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UU RI No.17 Tahun 2016 tentang peraturan pemerintah pengganti UU RI No.1 Tahun 2016 tentang perubahan Kedua atas UU RI No.23 Tahun 2002 Tentang perlindungan anak dengan ancaman penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun.
Tersangka AB mengakui melakukan perbuatan cabul terhadap korban yang merupakan anak dibawah umur karena tersangka frustasi terhadap wanita karena beberapa tahun lalu tersangka diputusi oleh pacarnya sehingga membuat tidak mempunyai hasrat birahi lagi dengan perempuan.
Tersangka berhasil melakukan cabul terhadap seorang anak laki-laki karena mengiming-imingi dengan memberikan barang berupa jam tangan dan sejumlah uang antara Rp. 5000.- hingga Rp. 20.000.-
Tersangka AB mengakui telah melalukan pencabulan terhadap seorang anak laki-laki sebanyak 3 kali dalam kurun waktu selama 2 hari dengan mengiming-imingi memberikan jam tangan, membelikan makanan dan selanjutnya memberikan uang kepada korban setelah melampiaskan nafsunya.
Selanjutnya Kapolsek Bintan Timur juga menjelaskan selain dari tersangka AB juga dilakukan penyidikan terhadap 3 orang tersangka yaitu berinisial AL (20), MT (18) dan AA (48), namun korban dari ketiga tersangka tersebut perempuan dan masih dibawah umur.
Dari ketiga tersangka, 2 tersangka dengan satu korban perempuan dibawah umur, sedangkan tersangka AA dengan korban seorang anak perempuan juga sehingga dari ke empat tersangka disidik dengan 4 perkara yang berbeda sesuai dengan peran dan perkaranya masing-masing.
Saat ini keempat tersangka telah ditahan di Polsek Bintan Timur untuk mempertanggungjawabkan perbuatan dan masih menjalani proses penyidikan.
(Rep/Mhmmd)
More Stories
Ikatan Alumni UT Gelar Rakernas 2026 di Bogor, Moeldoko: Alumni UT adalah Agen Perubahan
BPI91.COM, BOGOR, 9 April 2026 – Ikatan Alumni Universitas Terbuka (IKA UT) sukses menyelenggarakan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) dan Seminar...
Gubernur Lampung Rahmat Ajak Warga Perantauan Perkuat Persaudaraan dan Tingkatkan Potensi Daerah
BPI91.COM, Bandar Lampung - Forum Komunikasi Persaudaraan Lampung Perantauan (FK PLP) melakukan Halal Bihalal Idul Fitri 1447 H bersama Gubernur...
Kapolsek Selagai Lingga Aktif Turun ke Lapangan, Wujudkan Kamtibmas Kondusif di Lampung Tengah
BPI91.COM, Lampung Tengah – Kapolsek Selagai Lingga, Iptu Yudi Chandra SH, menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas)...
STIJNAS Award 2026, H. Muhamad Hakki SH sebagai Tokoh Pemersatu Indonesia
BPI91.COM, Lampung Tengah - Dalam momentum Idul Fitri 2026, H. Muhamad Hakki SH, Tokoh Masyarakat Lampung Tengah, menerima Anugerah STIJNAS...
Wakil I Ketua Umum AsMEN Ajak Pimpinan Media Perkuat Integritas dan Solidaritas di Momentum Idul Fitri 1447 H
BPI91.COM, Jakarta – Wakil I Ketua Umum Forum Asistensi Media Nasional (AsMEN), Ilyas, S.Pd.I, menyampaikan ucapan Selamat Hari Raya Idul...
Kapolda Irjen Pol. Asep Safrudin Hadiri Peresmian Masjid Baitul Amin Angkasa
BPI91.COM, Batam – Kapolda Kepri Irjen Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H., menghadiri kegiatan peresmian Masjid Baitul Amin Angkasa yang berlangsung...


