SEMARANG , BPI91.COM – Sebagai bagian dari upaya menjamin kelancaran lalu lintas selama periode libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (Nataru), berdasarkan SKB 3 Menteri, Direktorat Lalu Lintas Polda Jawa Tengah akan memberlakukan pembatasan operasional bagi kendaraan angkutan barang di beberapa ruas jalan tol dan non-tol di wilayah Jawa Tengah.
Hal ini disampaikan Dirlantas Polda Jateng Kombes Pol Sonny Irawan dalam sebuah kesempatan di Mapolda Jateng pada hari Selasa, (17/12/2024) pagi. Disebutkan bahwa kebijakan ini berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri yaitu antara Dirjen Hubungan Darat, Kakor Lantas Polri, dan Dirjen Bina Marga.
” Kendaraan angkutan barang yang dilarang dalam SKB 3 Menteri diantaranya adalah kendaraan dengan sumbu tiga atau lebih, kereta tempelan, dan kereta gandengan. Termasuk juga kendaraan yang mengangkut hasil galian seperti tanah, pasir, dan batu, serta hasil tambang dan bahan bangunan,” ujarnya.
Pembatasan operasional kendaraan tersebut akan diberlakukan di sejumlah jalur strategis, termasuk jalur non-tol pantura seperti Brebes hingga Demak, jalur tengah, serta jalur lintas selatan. Sedangkan di jalur tol, pembatasan berlaku mulai ruas tol Brebes-Sragen, Semarang-Demak, Tol Dalam Kota Semarang dan Tol Yogyakarta-Solo.
“Waktu penerapan pembatasan dimulai pada 20 Desember 2024 pukul 00.00 WIB hingga 1 Januari 2025 pukul 24.00 WIB,” ungkapnya.
Meski demikian, Dirlantas menyebutkan bahwa ini tidak berlaku untuk beberapa jenis kendaraan yang mengangkut kebutuhan pokok masyarakat.
“Kendaraan yang mengangkut bahan pokok seperti beras, gula, minyak goreng, daging, serta bahan bakar minyak dan gas tetap diizinkan beroperasi. Selain itu, kendaraan untuk kebutuhan penanganan bencana, pupuk, pakan ternak, dan pengiriman uang juga dikecualikan,” tambahnya.
Untuk menjamin kelancaran kendaraan selama arus balik dan puncak libur, pihaknya juga telah menyiapkan beberapa skenario rekayasa lalu lintas seperti one-way, ganjil-genap, hingga contra flow.
“Jika volume kendaraan meningkat tajam. Penerapan rekayasa seperti one-way, ganjil-genap, hingga contra flow akan dilakukan secara situasional berdasarkan diskresi Kepolisian dan hasil evaluasi di lapangan,” tegasnya.
Dirinya turut menghimbau kepada masyarakat terutama para pengusaha angkutan untuk memperhatikan jadwal pembatasan operasional tersebut. Dengan demikian, dirinya berharap kebijakan yang dilakukan dapat mengurangi potensi perlambatan arus kendaraan di jalur-jalur utama.
“Kami mengimbau pengusaha logistik dan masyarakat untuk memperhatikan jadwal pembatasan sesuai SKB 3 Menteri. Rencanakan perjalanan dengan baik agar tidak terjebak dalam antrean panjang. Kami harap, melalui kerjasama dari semua pihak, kita dapat mewujudkan suasana libur akhir tahun yang aman, nyaman, dan lancar bagi seluruh masyarakat,” tandasnya.
More Stories
PEMIMPIN UMUM MEDIA POLRI BPI91.COM UCAPKAN SELAMAT KEPADA KOMJEN POL SUYUDI ARIO SETO SEBAGAI KAPOLRI BARU, DPR SETUJUI SECARA AKLAMASI
BERITA POLRI INDEPENDEN - JAKARTA, Kabar penting datang dari Senayan. Komisi III dan Rapat Paripurna DPR RI resmi menyetujui Komisaris...
Babinsa Koramil 04/Pulogadung Bersama Komduk Gelar Patroli/Siskamling, Jaga Kamtibmas di Wilayah
BPI91, COM, JAKARTA — Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Koramil 04/Pulogadung melaksanakan kegiatan Patroli/Siskamling Keliling bersama Unsur Komduk di...
Brimob dan Polwan Polda Metro Bagikan Roti untuk Massa Hari Tani
BPI91.COM, JAKARTA — Personel Satbrimob bersama Polwan Polda Metro Jaya membagikan roti dan minuman kepada peserta penyampaian aspirasi dalam peringatan...
Polda Metro Jaya Apresiasi Seluruh Peserta Aksi, Penyampaian Aspirasi Berakhir Tertib
BPI91.COM, JAKARTA — Polda Metro Jaya menyampaikan apresiasi kepada seluruh elemen masyarakat yang telah menyampaikan aspirasi di sejumlah titik Jakarta...
Di Tengah Pelayanan Penyampaian Pendapat, Satgas Gakkum Polda Metro Jaya Bagikan Roti dan Minuman
BPI91.COM, JAKARTA — Personel Satgas Gakkum Polda Metro Jaya membagikan roti dan minuman kepada peserta penyampaian pendapat di sekitar kawasan...
Dugaan Penyalahgunaan Barcode Pertanian untuk Pengumpulan Solar Subsidi Terungkap di Pemalang
BPI91.COM, PEMALANG — Dugaan penyalahgunaan penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar mencuat di Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah. Praktik...

