BPI91.COM, BATAM – Subdit Tipidkor Ditreskrimus Polda Kepri gelar konferensi pers berkas perkara Tindak Pidana korupsi dana hibah Dispora Kepri telah lengkap (P21).
Hal tersebut disampaikan oleh Kasubbid Multimedia Bid Humas Polda Kepri AKBP Surya Iswandar, SH, didampingi Kasubdit 3 Tipidkor Ditreskrimsus Polda Kepri Kompol Reza Morandy Tarigan, S.l.K., M.H., di Ruang Media Center Bidhumas Polda Kepri, Senin (15/8/22).
Kasubdit 3 Tipidkor Ditreskrimsus Polda Kepri Kompol Reza Morandy Tarigan, S.l.K., M.H., menjelaskan adapun konferensi pers yang hari ini kami laksanakan adalah masalah berkas perkara tindak pidana korupsi dana hibah telah lengkap (P21) dan hari ini juga kita akan melakukan Tahap 2 atau penyerahan tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan Tinggi Kepri.
Terhadap ungkap kasus tindak pidana korupsi belanja hibah bidang Kepemudaan dan Olah Raga pada DPA-PPKD Pemerintah Provinsi Kepri dengan nilai kerugian keuangan Negara Sebesar Rp. Rp. 6.215.000.000,- (enam milyar dua ratus lima belas juta rupiah) .
ini terdapat 6 orang tersangka dan yang berhasil kami amankan 5 orang, 1 orang DPO (Daftar Pencarian Orang) yang sampai sekarang ini masih kami selidiki keberadaan yang bersangkutan. Ucap Kasubdit 3 Tipidkor Ditreskrimsus Polda Kepri Kompol Reza Morandy Tarigan, S.l.K., M.H.
Kami jelaskan Kembali terdapat enam Laporan Polisi dan enam orang yang telah ditetapkan menjadi tersangka dengan Inisial TW alias WH, 44 Tahun, laki-laki, pekerjaan PNS di Provinsi Kepri, Inisial MN alias UCN (DPO), 39 tahun, laki-laki, pekerjaan Wiraswasta, Inisial S alias A, 35 tahun,
laki-laki, pekerjaan Supir Taksi, Inisial MS Alias SS, 33 Tahun, laki-laki, Pekerjaan (tukang ojek), Inisial AAS, 27 Tahun, laki-laki, Pekerjaan Wiraswasta, dan yang terakhir Inisial MIF alias F, 33 tahun, laki-laki,
Pekerjaan Wiraswasta (pemilik bengkel)″, yang mana peran dari masing-masing tersangka sudah kita terangkan pada konferensi pers sebelumnya. Ujar Kasubdit 3 Tipidkor Ditreskrimsus Polda Kepri Kompol Reza Morandy Tarigan, S.l.K., M.H.
Kemudian adapun untuk barang bukti yang kami amankan adalah sebagai berikut :
1. Uang sebesar Rp 351.450.000,- (tiga ratus lima puluh satu juta empat ratus lima puluh ribu rupiah) telah disita dari penerima hibah.
2. Dokumen terkait hibah Bidang Pemuda dan Olahraga yaitu :
a. Dokumen KUA-PPAS Provinsi Kepri Tahun Anggaran 2020;
b. Dokumen APBD Provinsi Kepri Tahun Anggaran 2020;
c. SK penerima hibah Tahun Anggaran 2020
d. DPA/DPPA PPKD Tahun Anggaran 2020;
e. Proposal Permohonan Hibah;
f. NPHD (Naskah Perjanjian Hibah Daerah);
g. Dokumen Pencairan Dana Hibah
h. laporan pertanggungjawaban
″Atas perbuatannya tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) dan atau Pasal 3 UU RI No. 20 Tahun 2001 Perubahan atas UU RI No. 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 18, Jo Pasal 55 Ayat (1) KUHPidana,
Dengan ancaman pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun dan denda paling sedikit Rp. 200.000.000,- dan paling banyak Rp. 1 milyar″. Tutup Kasubdit 3 Tipidkor Ditreskrimsus Polda Kepri Kompol Reza Morandy Tarigan, S.l.K., M.H.
JURNALIS : Muhammad
More Stories
DIKLAT PARALEGAL MABES TNI RESMI DIBUKA, PERKUAT SINERGI HUKUM DAN PENDAMPINGAN MASYARAKAT
BERITA POLRI INDEPENDEN. Jakarta, 18 Mei 2026 — Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Paralegal Mabes TNI resmi diselenggarakan oleh Badan Pembinaan...
Diklat Paralegal Batch III LBH HIR Kembali Digelar di FH Universitas Trisakti
BERITA POLRI INDEPENDEN. Jakarta, 5 Mei 2026 – Lembaga Bantuan Hukum HADE Indonesia Raya (LBH HIR) kembali menyelenggarakan Pendidikan dan...
HARDIKNAS 2026 Menguatkan Partisipasi Semesta Mewujudkan Pendidikan Bermutu untuk Semua
BPI91.COM, Jakarta - Majelis wali amanat kampus Sekolah Tinggi Ilmu Jurnalis Nakula Sadewa (STIJNAS) DR HC. Sastra Suganda dalam momen...
HARDIKNAS 2026 Menguatkan Partisipasi Semesta Mewujudkan Pendidikan Bermutu untuk Semua
BERITA POLRI INDEPENDEN. Jakarta. Majelis wali amanat kampus STIJNAS DR HC. Sastra Suganda dalam momen tum ulang tahun STIJNAS yang...
DPP HIR Bersinergi dengan Babinkum Mabes TNI Gelar Pendidikan Paralegal
BPI91.COM, Jakarta – Dewan Pimpinan Pusat HADE Indonesia Raya (DPP HIR) resmi menjalin sinergi dengan Badan Pembinaan Hukum Markas Besar...
Ikatan Alumni UT Gelar Rakernas 2026 di Bogor, Moeldoko: Alumni UT adalah Agen Perubahan
BPI91.COM, BOGOR, 9 April 2026 – Ikatan Alumni Universitas Terbuka (IKA UT) sukses menyelenggarakan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) dan Seminar...

