BPI91.COM, Jakarta – Bea dan Cukai Tipe C Soekarno-Hatta memusnahkan barang bukti penindakan kepabeanan senilai Rp 3 miliar. Penyitaan dilakukan periode 2022.
Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe C Soekarno-Hatta Gatot Sugeng Wibowo menjelaskan pemusnahan dilakukan atas barang hasil tegahan yang tidak diselesaikan kewajiban kepabeanannya, atau dilarang pemasukannya ke Indonesia.
“Dari pemusnahan ini, negara mampu meminimalisir dampak kerusakan kesehatan masyarakat, gangguan ketertiban dan keamanan, serta menjaga stabilitas perekonomian dan industri barang sejenis di dalam negeri,” kata Gatot Sugeng Wibowo, Kamis (16/3/2023).
Barang yang dimusnahkannya terdiri atas 152.972 batang hasil tembakau, 1.639 pcs HPTL berupa pods vape, 853 botol/450 liter MMEA, 195 kg HPTL berupa tembakau molases, 267 unit telepon genggam.
357 pcs spare part senjata, 40.000 butir proyektil peluru, 786 pcs obat jenis salep, 163 pcs barang pornografi, dan 2 Kg barang dari sarang walet.
Lanjut Gatot, BMN itu merupakan barang yang komoditinya memang dilarang pemasukannya ke Indonesia.
“Jadi yang kami musnahkan barang yang tidak memenuhi ketentuan sehingga berpotensi merugikan negara,” jelasnya.
Selain itu, Bea Cukai juga melakukan serah terima Barang yang Dikuasai oleh Negara (BDN) atas barang Lartas (Larangan dan Pembatasan) yang termasuk dalam kategori quarantine concern, ke instansi terkait.
BDN yang diserahterimakan berupa 8 pcs barang berupa potongan gading dan 12 pcs barang berupa tanduk hewan. Barang-barang itu diserahterimakan kepada Balai Besar Karantina Pertanian Soekarno-Hatta.
Sedangkan 2.824 pcs barang berupa serangga jenis kumbang dalam kondisi diawetkan, 42 pcs barang berupa lipan dalam kondisi diawetkan, 15 pcs barang berupa bagian kerangka hewan, 4 pcs barang berupa taring babi hutan diserahterimakan kepada Balai Konservasi Sumber Daya Alam.
(titik)
More Stories
Jalin Silaturahmi Tim Kemenkum DKI dan Organisasi Advokat PADIRaya Dorong Posbakum Kelurahan Aktif di Kalibaru Cilincing Jakarta Utara
BERITA POLRI INDEPENDEN - JAKARTA UTARA, Berdasarkan Surat Pemberitahuan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Khusus Jakarta Nomor W.10-HN.04.03-736, Tim Penyuluh...
BERITA POLRI INVESTIGASI KOMITMEN KONTROL SOSIAL YANG PROFESIONAL DAN BERIMBANG
BERITA POLRI INDEPENDEN - Jakarta, Memperingati hari jadinya, seluruh keluarga besar media Berita Polri Investigasi menyampaikan pernyataan resmi terkait komitmen...
UCAPAN SELAMAT DAN APRESIASI
BERITA POLRI INDEPENDEN. BANDUNG — Selamat dan sukses kepada seluruh Advokat, Perkumpulan Advokat Demokrasi Indonesia Raya (PADIRAYA) yang telah resmi disumpah...
Peringati Hari Lahir Pancasila, Dua Organisasi Media Sepakat Kolaborasi Wujudkan Transformasi Pendidikan
BERITA POLRI INDEPENDEN. INDRAMAYU – Memaknai momentum Hari Lahir Pancasila, dua organisasi media besar nasional, Tokoh Indonesia dan Forum AsMEN,...
DIKLAT PARALEGAL MABES TNI RESMI DIBUKA, PERKUAT SINERGI HUKUM DAN PENDAMPINGAN MASYARAKAT
BERITA POLRI INDEPENDEN. Jakarta, 18 Mei 2026 — Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Paralegal Mabes TNI resmi diselenggarakan oleh Badan Pembinaan...
Diklat Paralegal Batch III LBH HIR Kembali Digelar di FH Universitas Trisakti
BERITA POLRI INDEPENDEN. Jakarta, 5 Mei 2026 – Lembaga Bantuan Hukum HADE Indonesia Raya (LBH HIR) kembali menyelenggarakan Pendidikan dan...

