Sumatera Barat
SUMATERA BARAT – BPI91.COM – Empat wartawan dari berbagai media online menjadi korban persekusi, penganiayaan, dan pemerasan oleh kelompok yang diduga terkait dengan mafia BBM subsidi dan tambang emas ilegal di Tanjung Lolo, Kabupaten Sijunjung, Provinsi Sumatera Barat. Kejadian ini terjadi pada Kamis hingga Jumat dini hari (13-14 Maret 2025).
Korban terdiri dari dua wartawan perempuan dan dua wartawan laki-laki, yaitu Suryani dari Nusantararaya.com, Jenni dari Siagakupas.com, Safrizal dari Detakfakta.com, dan Hendra Gunawan dari Mitrariau.com. Mereka diduga menjadi target karena telah mengungkap aktivitas ilegal, termasuk penemuan tangki merah putih milik PT Elnusa Petrofin dan tambang emas ilegal yang dikelola oleh Wali Korong Tanjung Lolo.
Keempat wartawan tersebut dirampok barang-barang milik mereka, termasuk dua unit laptop, dua unit ponsel, pakaian, charger ponsel, racun api, dan dongkrak mobil. Selain itu, mereka juga mengalami penganiayaan fisik. Jenni, salah satu wartawan perempuan, nyaris diperkosa dan ditelanjangi secara beramai-ramai. Setelah dipersekusi, mereka disekap dan dimintai uang tebusan sebesar Rp20 juta.
“Kami diancam akan dibakar hidup-hidup jika tidak memenuhi permintaan uang tebusan tersebut. Mereka bahkan sudah menyiapkan bensin 30 liter dan mengancam akan mendorong kami ke jurang tambang emas dan membuatnya terlihat seperti kecelakaan lalu lintas,” ujar Suryani dengan suara bergetar.
Karena tidak mampu memenuhi permintaan uang tebusan sebesar Rp20 juta, korban hanya mampu memberikan Rp10 juta yang dikirimkan oleh Aris Tambunan ke rekening BNI. Setelah uang tersebut ditransfer, mereka tetap disiksa dan dipaksa untuk mengambil uang tambahan melalui ATM BRI Unit Tanjung Gadang.
“Setelah uang Rp10 juta diserahkan, Wali Korong Tanjung Lolo menantang kami untuk melaporkan kejadian ini ke mana pun, dengan mengatakan bahwa laporan kami tidak akan digubris. Dia bahkan mengancam akan memburu kami jika kejadian ini diviralkan,” tambah Suryani.
Kasus ini telah menimbulkan keprihatinan yang mendalam di kalangan masyarakat dan organisasi jurnalis. Mereka menuntut agar aparat penegak hukum segera mengambil tindakan tegas terhadap pelaku dan memberikan perlindungan yang lebih baik bagi para wartawan yang bertugas di lapangan.
Sampai saat ini, polisi setempat telah memulai penyelidikan terhadap kejadian ini dan berjanji akan menindak tegas semua pihak yang terlibat dalam tindakan kriminal tersebut.
Narasumber : Juliansyah
Jurnalis : Muhammad
Previous post
Kharismaau ‘98 dan Yatim- Piatu Buka Bersama dan Silaturahmi Berbagi dalam Kebersamaan
More Stories
DIKLAT PARALEGAL MABES TNI RESMI DIBUKA, PERKUAT SINERGI HUKUM DAN PENDAMPINGAN MASYARAKAT
BERITA POLRI INDEPENDEN. Jakarta, 18 Mei 2026 — Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Paralegal Mabes TNI resmi diselenggarakan oleh Badan Pembinaan...
Diklat Paralegal Batch III LBH HIR Kembali Digelar di FH Universitas Trisakti
BERITA POLRI INDEPENDEN. Jakarta, 5 Mei 2026 – Lembaga Bantuan Hukum HADE Indonesia Raya (LBH HIR) kembali menyelenggarakan Pendidikan dan...
HARDIKNAS 2026 Menguatkan Partisipasi Semesta Mewujudkan Pendidikan Bermutu untuk Semua
BPI91.COM, Jakarta - Majelis wali amanat kampus Sekolah Tinggi Ilmu Jurnalis Nakula Sadewa (STIJNAS) DR HC. Sastra Suganda dalam momen...
HARDIKNAS 2026 Menguatkan Partisipasi Semesta Mewujudkan Pendidikan Bermutu untuk Semua
BERITA POLRI INDEPENDEN. Jakarta. Majelis wali amanat kampus STIJNAS DR HC. Sastra Suganda dalam momen tum ulang tahun STIJNAS yang...
DPP HIR Bersinergi dengan Babinkum Mabes TNI Gelar Pendidikan Paralegal
BPI91.COM, Jakarta – Dewan Pimpinan Pusat HADE Indonesia Raya (DPP HIR) resmi menjalin sinergi dengan Badan Pembinaan Hukum Markas Besar...
Ikatan Alumni UT Gelar Rakernas 2026 di Bogor, Moeldoko: Alumni UT adalah Agen Perubahan
BPI91.COM, BOGOR, 9 April 2026 – Ikatan Alumni Universitas Terbuka (IKA UT) sukses menyelenggarakan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) dan Seminar...

