BPI91.COM – Dompu -AMM Demo Kecam DitresNarkoba Polda NTB Tidak Profesional Menegakkan Hukum.
Progres Penanganan Kasus Dugaan kepemilikan Narkoba jenis sabu- sabu, yang menyeret dua orang tersangka, inisial An dan Mis, terus menjadi sorotan publik terutama dikalangan para aktifis.
Lagi – lagi, proses penanganan kasus tersebut, kembali mendapat kecaman masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat menggugat ( AMM ). Pada selasa (19/07/22 ) di depan kantor polres kabuapten Dompu.
Gelaran aksi tersebut merupakan reaksi dari langkah ditresnarkoba polda NTB, yang dinilai tidak profesional, tertutup dan terkesan tebang pilih dalam melakukan penegakan supermasi hukum.
Sehingga berimbas pada adanya indikasi, satu diantara terduga, disinyalir merupakan oknum anggota telah dilepaskan oleh pihak terkait.
Pantau langsung media ini menyebutkan, aliansi masyarakat menggugat, dalam orasi nya menyampaikan beberapa poin tuntutan.
Kami meminta pihak Ditres Narkoba Polda NTB, terapkan supermasi hukum yang transparan terhadap tersangka Aan Jangan seperti ini, terkesan tertutup dan berpihak pada salah satu terduga pihak oknum anggota polisi MSI yang diketahui dalang dalam kasus Narkoba tersebut, “Terang Akbar Selaku Korlab Masa Aksi.
Selain itu juga, Kami meminta terkait status hukum Oknum anggota polisi yang berinisial MSI kini disinyalir telah dibebaskan dari jeratan hukum bahkan terduga diisukan sudah kembali kediamannya, apakah ini adil atau tidak.
Lanjut Akbar mengatakan bahwa pihak mereka kecewa atas sikap pihak penegak hukum terkait kasus tersebut, Sikap yang yang di tunjukan oleh mereka memicu krisis kepercayaan kami selaku pemuda dan masyarakat Dompu NTB terhadap para penegak hukum saat ini,tegasnya.
Dimana hal itu terjadi, lantaran hukum yang di terapkan tumpul ke bawah tajam keatas, “Untuk itu kami meminta agar keduanya di perlakukan sama dalam proses penegakkan hukumnya, agar tidak terkesan memberatkan pihak sebelah seperti ini, ungkapnya.
Menangapi hal tersebut, Kasat Narkoba Polres Dompu IPTU ABDUL MALIK, S.H di konfirmasi media ini melalui Via WhatsApp pada pukul 16:56 Wita mengatakan bahwa soal kasus tersebut pihaknya belum mengetahui proses hukumnya seperti apa.
“Kasus tersebut di tangani oleh pihak Ditresnarkoba Polda NTB, sementara prosesnya hukumnya seperti apa terhadap para terduga red tersangka merekah yang mengetahuinya, terang Kasat Narkoba Polres Dompu.
Jurnalis: Haris
More Stories
DPP HIR Bersinergi dengan Babinkum Mabes TNI Gelar Pendidikan Paralegal
BPI91.COM, Jakarta – Dewan Pimpinan Pusat HADE Indonesia Raya (DPP HIR) resmi menjalin sinergi dengan Badan Pembinaan Hukum Markas Besar...
Ikatan Alumni UT Gelar Rakernas 2026 di Bogor, Moeldoko: Alumni UT adalah Agen Perubahan
BPI91.COM, BOGOR, 9 April 2026 – Ikatan Alumni Universitas Terbuka (IKA UT) sukses menyelenggarakan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) dan Seminar...
Gubernur Lampung Rahmat Ajak Warga Perantauan Perkuat Persaudaraan dan Tingkatkan Potensi Daerah
BPI91.COM, Bandar Lampung - Forum Komunikasi Persaudaraan Lampung Perantauan (FK PLP) melakukan Halal Bihalal Idul Fitri 1447 H bersama Gubernur...
Kapolsek Selagai Lingga Aktif Turun ke Lapangan, Wujudkan Kamtibmas Kondusif di Lampung Tengah
BPI91.COM, Lampung Tengah – Kapolsek Selagai Lingga, Iptu Yudi Chandra SH, menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas)...
STIJNAS Award 2026, H. Muhamad Hakki SH sebagai Tokoh Pemersatu Indonesia
BPI91.COM, Lampung Tengah - Dalam momentum Idul Fitri 2026, H. Muhamad Hakki SH, Tokoh Masyarakat Lampung Tengah, menerima Anugerah STIJNAS...
Wakil I Ketua Umum AsMEN Ajak Pimpinan Media Perkuat Integritas dan Solidaritas di Momentum Idul Fitri 1447 H
BPI91.COM, Jakarta – Wakil I Ketua Umum Forum Asistensi Media Nasional (AsMEN), Ilyas, S.Pd.I, menyampaikan ucapan Selamat Hari Raya Idul...

