BPI91.COM, Jakarta – Biro Pengawasan Penyidikan (Wassidik) Bareskrim Polri memfasilitasi proses mediasi antara Nabilah O’Brien dan Zendhy Kusuma terkait perkara yang sebelumnya sempat dilaporkan oleh masing-masing pihak. Pertemuan mediasi tersebut berlangsung di Kantor Bareskrim Polri pada Minggu (8/3/2026).
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Trunoyudo Wisnu Andiko, mengatakan bahwa langkah mediasi ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam menghadirkan penyelesaian perkara yang berkeadilan bagi seluruh pihak.
Menurutnya, terdapat dua proses hukum yang sebelumnya berjalan dan saling berkaitan, yakni perkara yang ditangani di Polsek Mampang, Polres Metro Jakarta Selatan, serta laporan yang berada di Bareskrim Polri. Atas dasar itu, Biro Wassidik Bareskrim Polri melakukan analisis mendalam guna mencari solusi terbaik melalui mekanisme mediasi.
“Dalam pertemuan hari ini seluruh pihak hadir secara langsung, yaitu Saudara Z bersama istrinya Saudari E, serta Saudari N.O dan Saudara K.D.H,” ujar Trunoyudo.
Melalui proses mediasi tersebut, keempat pihak sepakat menyelesaikan permasalahan secara damai yang dituangkan dalam perjanjian perdamaian. Kesepakatan tersebut juga diikuti dengan penandatanganan pencabutan laporan polisi di masing-masing unit penyidik yang menangani perkara tersebut.
Selain itu, para pihak juga menyepakati untuk menghapus konten di media sosial masing-masing yang berkaitan dengan perkara tersebut sesuai dengan poin-poin kesepakatan yang telah disetujui bersama.
Trunoyudo menuturkan bahwa langkah perdamaian tersebut dilandasi semangat introspeksi diri, terlebih momentum bulan suci Ramadan yang identik dengan nilai silaturahmi serta saling memaafkan.
“Harapannya, hasil mediasi ini dapat memberikan rasa keadilan yang utuh bagi kedua belah pihak sekaligus bagi masyarakat luas,” jelasnya.
Dengan adanya kesepakatan damai serta pencabutan laporan dari seluruh pelapor, proses hukum dalam perkara tersebut dinyatakan selesai melalui mekanisme penyelesaian damai.
Polri pun mengapresiasi sikap para pihak yang memilih menyelesaikan permasalahan melalui musyawarah demi menjaga hubungan baik serta menciptakan situasi yang kondusif di tengah masyarakat.
More Stories
Diklat Paralegal Batch III LBH HIR Kembali Digelar di FH Universitas Trisakti
BERITA POLRI INDEPENDEN. Jakarta, 5 Mei 2026 – Lembaga Bantuan Hukum HADE Indonesia Raya (LBH HIR) kembali menyelenggarakan Pendidikan dan...
HARDIKNAS 2026 Menguatkan Partisipasi Semesta Mewujudkan Pendidikan Bermutu untuk Semua
BPI91.COM, Jakarta - Majelis wali amanat kampus Sekolah Tinggi Ilmu Jurnalis Nakula Sadewa (STIJNAS) DR HC. Sastra Suganda dalam momen...
HARDIKNAS 2026 Menguatkan Partisipasi Semesta Mewujudkan Pendidikan Bermutu untuk Semua
BERITA POLRI INDEPENDEN. Jakarta. Majelis wali amanat kampus STIJNAS DR HC. Sastra Suganda dalam momen tum ulang tahun STIJNAS yang...
DPP HIR Bersinergi dengan Babinkum Mabes TNI Gelar Pendidikan Paralegal
BPI91.COM, Jakarta – Dewan Pimpinan Pusat HADE Indonesia Raya (DPP HIR) resmi menjalin sinergi dengan Badan Pembinaan Hukum Markas Besar...
Ikatan Alumni UT Gelar Rakernas 2026 di Bogor, Moeldoko: Alumni UT adalah Agen Perubahan
BPI91.COM, BOGOR, 9 April 2026 – Ikatan Alumni Universitas Terbuka (IKA UT) sukses menyelenggarakan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) dan Seminar...
Gubernur Lampung Rahmat Ajak Warga Perantauan Perkuat Persaudaraan dan Tingkatkan Potensi Daerah
BPI91.COM, Bandar Lampung - Forum Komunikasi Persaudaraan Lampung Perantauan (FK PLP) melakukan Halal Bihalal Idul Fitri 1447 H bersama Gubernur...

