Read Time:37 Second

JAKARTA — BPI91.COM — Polri melalui Bareskrim Polri dan Polda jajaran berhasil mengungkap 38.934 kasus narkoba sepanjang periode Januari-Oktober 2025.

 

Dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (22/10), diumumkan bahwa 51.763 tersangka telah diamankan, dengan total penyitaan barang bukti fantastis mencapai 197,71 ton.

 

Barang bukti tersebut didominasi oleh 184,64 ton ganja, 6,95 ton sabu, 1.458.078 butir ekstasi dan 1,87 ton tembakau gorila.

 

Selain penindakan kasus utama, Polri juga mengusut 22 kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan menyita aset senilai Rp221,38 miliar, sebagai langkah memiskinkan jaringan.

 

Keberhasilan ini adalah Wujud nyata komitmen Polri untuk #TotalitasTegakkanHukum dan Berantas Tindak Kejahatan narkoba dari hulu ke hilir.

(Rep/Mhd)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
Previous post Ucapkan Selamat Hari Santri, Presiden Prabowo: Santri Adalah Penjaga Moral dan Pelopor Kemajuan Bangsa
Next post Kodim 1208/Sambas Dan PT Telkomsel Gelar Fun Run Peringati HUT TNI Dan Sumpah Pemuda Ke-80
Close