BANTEN, BPI91.COM – Polda Banten memastikan perang terhadap aksi premanisme terus dilakukan. Tak dipungkiri, preman berkedok anggota ormas masih ketap ditemukan dan akan terus dilakukan penangkapan oleh jajaran Polda Banten.
“Saya sudah perintahkan semua kapolres dan kapolsek agar jangan ada toleransi terhadap aksinya premanisme,” ungkap Kapolda Banten Irjen Pol. Suyudi Ario Seto, Kamis (8/5/25).
Irjen Pol. Suyudi pun mengapresiasi keberhasilan jajarannya menangkap pemalak, pemeras, debt collector yang meresahkan warga Banten.
“Keberadaan polisi untuk menjadikan masyarakat hidup aman. Saya menjamin keamanan warga masyarakat Banten terutama pedagang dan pengusaha, ” ujar Irjen Pol. Suyudi.
Penindakan premanisme itu pun terbukti dari penangkapan seorang oknum anggota ormas saat memalak tukang parkir di Pasar Ciruas, Senin (5/5/25). Dari tersangka disita pisau yang digunakan pelaku untuk memalak korban.
Pelaku yang bernama Dewa dan merupakan preman berseragam ormas itu kemudian dilakukan penangkapan. Kini, tersangka Dewa masih diinterogasi petugas unit Reskrim Polsek Ciruas.
Preman kampung ini menurut polisi sudah sangat meresahkan masyarakat di wilayah Ciruas. Berlagak anggota ormas mereka berkeliling memeras pedagang kecil dan tukang parkir di Alfamart.
Aksi Dewa ini terekam CCTV tangan mengancam pakai pisau dan meminta uang. Dari gambar rekaman polisi berhasil menangkap pelaku di kampungnya.
Sebelumnya juga dilakukan penindakan dua debt collector di Pasar Kemis Tangerang. Mereka ditangkap karena merampas dan menggelapkan sepeda motor milik Rani, warga Pasar Kemis.
Menurut polisi, korban Rani pada 6 April lalu dicegat enam orang mengaku debt collector dan merampas kunci motor kemudian membawa paksa motor tersebut. Rani kemudian melaporkan aksi premanisme ini ke Polsek Pasar Kemis.
Polisi yang mendapatkan ciri-ciri pelaku, akhir April lalu polisi berhasil meringkus dua tersangka MK dan AP berikut menyita motor korban. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya kedua pelaku kini meringkuk di Mapolsek Pasar Kemis, Tangerang.
Kemudian, pekan lalu Polsek Pasar Kemis juga meringkus tiga debt collector setelah merampas motor milik Rosmini di tengah jalan. Korban tak berdaya ketiga dicegat tiga pelaku yang dijuluki mata elang karyawan
PT ELA.
Korban kemudian melapor ke Polsek Pasar Kemis. Dibantu petugas Ditkrimum Polda Banten, bersama Polsek Pasar Kemis, Tangerang, berhasil meringkus ketiga pelaku berikut barang bukti motor milik korban dan dijerat Pasal 368 KUHP.
Di tempat terpisah Ditreskrimum Polda Banten menangkap tiga debt collector yang sedang mengambil paksa sepeda motor milik warga Kronjo, Tangerang. Dari ketiga pelaku disita motor dan hp tersangka.
Selain aksi-aksi kekerasan preman, di wilayah Banten, ada juga modus penipuan mengaku anggota ormas dan menipu puluhan calon pencari kerja. Pelaku yang mengaku ketua ormas MBB, menawarkan kepada para korban dapat memasukkan mereka bekerja ke PT Nikomas tanpa tes.
Dari 80 korban pelaku meraup uang puluhan juta. Polisi yang menerima laporan akhirnya berhasil menangkap oknum ketua ormas tersebut.
Modus yang sama dilakukan tersangka AM, yang mengaku dapat memasukan Anisa, seorang pencari kerja di Kawasan lndustri Cikande. Setelah uang Rp7 juta diserahkan, pelaku malah menghilang.
Korban kemudian melapor ke Polres Serang. Tapi akhirnya tersangka AM berhasil ditangkap.
Jurnalis : Sutarno
More Stories
AMBL Somasi PT SIP, Persoalkan Penguasaan Lahan Adat seluas 3.339 Hektar di Mesuji
BERITA POLRI INDEPENDEN| LAMPUNG. Angkatan Muda Badil Lampung (AMBL) resmi melayangkan somasi terbuka kepada PT Sumber Indah Perkasa (SIP), anak...
Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas Wilayah, Koramil Jatinegara Gelar Patroli/Siskamling
BPI91, Jakarta Timur – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Koramil 01/Jatinegara melaksanakan kegiatan Patroli/Siskamling Keliling bersama unsur...
Satgas Operasi Damai Cartenz Ungkap Perkembangan Kasus Penembakan Tiga Warga Sipil di Jayawijaya
BPI91, JAYAPURA – Satgas Kepolisian Operasi Damai Cartenz 2026 mengungkap perkembangan kasus penembakan terhadap tiga warga sipil yang merupakan ASN...
Polri Perkuat Koordinasi PPNS melalui Rakor Korwas PPNS 2026
BPI91, JAKARTA – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menekankan pentingnya sinergi antara Penyidik Polri, Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS), dan...
Konferensi Pers, Polda Jambi Ungkap Penyalahgunaan Minyak dan BBM, 8 Tersangka Diamankan
BPI91, Jambi – Kepolisian Daerah (Polda) Jambi menggelar konferensi pers terkait hasil penertiban dan penindakan terhadap penyalahgunaan minyak dan bahan...
Istri Direktur PT Rumah Sakit Citra Arafiq Sefti Sari Ratnawati Janjikan Prioritas VIP/VVIP kepada Pasien 709
BPI 91, BEKASI – Manager Marketing Rumah Sakit Citra Arafiq, Sefti Sari Ratnawati, menyambangi pasien Maman Nuriman yang tengah menjalani...

