LINGGA – KEPULAUAN RIAU,KEPRI, BPI91.COM, – Merasa paling berkuasa dalam melaksanakan aktivitas pertambangan di wilayah kabupaten lingga, Perusahaan Tambang Cita Semarak Sejati (CSS) kembali berulah menzalimi hak masyarakat desa tanjung irat. Kecamatan Singkep Barat, Kabupaten Lingga, Kepri, Minggu/16/2/2025.
“Hal tersebut diungkapkan oleh salah seorang warga masyarakat desa tanjung irat, kecamatan singkep barat, kabupaten lingga yang enggan namanya di publikasikan dalam pemberitaan edisi Sabtu 15 Februari 2025.
Mungkin ini dikarenakan ada keterlibatan oknum pak wartawan di perusahaan tersebut, sehingga hak kami masyarakat diperlakukan sesuka hati, atau memang perusahaan citra semarak sejati ini memang merasa paling hebat diantara sekian perusahaan yang beroperasi di wilayah kabupaten lingga citra semarak sejati ini melakukan aktivitas tambang hanya untuk mengedepankan kepentingan mereka tanpa memikirkan kewajiban dan hak kami sebagai masyarakat desa Tempatan”, ungkap salah seorang warga selaku sumber awak media cahayanewskepri.com
“Kita sebagai masyarakat tidak melarang apa lagi menghalangi aktivitas pihak perusahaan di wilayah desa kami, namun sebagai masyarakat juga kami tidak salah juga mengharapkan dan berharap jika hak kami sebagai masyarakat diperhatikan oleh pihak perusahaan juga. Tidak tau lagi harus bagaimana kami ini sebagai masyarakat, harus mengadu kemana dan bicara gimana lagi. Yang jelas selama perusahaan citra semarak sejati beroperasi di wilayah desa kami terus menerus mengabaikan hak kami, makanya kami merasa perusahaan ini sepertinya paling berkuasa diantara sekian banyak perusahaan yang ada saat ini”, ungkapnya.
“Kami sangat kecewa pak, sejak dari Januari hingga kini Februari dana kompensasi yang merupakan hak kami sebagai masyarakat berdasarkan hasil musyawarah yang sudah disepakati sebelumnya di abaikan pihak perusahaan. Memang itu tidak besar anggaran yang disepakati yang mana kesanggupan pihak perusahaan pertungkang louding Rp. 30.000 per-KK namun apapun itu namanya dan sekecil apapun nilainya, itu adalah hak kami yang wajib di penuhi oleh pihak perusahaan citra semarak sejati”, ungkapnya dengan haru.
Tidak hanya itu, informasi yang disampaikan warga masyarakat desa tanjung irat selaku sumber dalam pemberitaan menjelaskan, “Yang belum direalisasi oleh pihak perusahaan dana kompensasi untuk masyarakat sejak Januari lalu. Untuk bulan Januari perusahaan louding sebanyak 6 Tungkang, dan di bulan Februari ini sudah louding 2 Tungkang”, Demikian penjelasannya.
Menanggapi informasi yang disampaikan sumber, saat dikonfirmasi melalui via telpon WhatsApp kepada salah seorang oknum wartawan yang tergabung di perusahaan tambang Citra Semarak Sejati dengan jabatan sebagai KTT menyebutkan, “Saya lagi di Tanjung Pinang dan ini baru mau pulang ke Lingga pak bro. Terkait apa yang pak bro tanyakan saya juga kurang tau, dan untuk lebih jelasnya lagi pak bro silahkan hubungi pak Ahiong selaku pengawas lapangan perusahaan”, ungkapnya.
Mirisnya hingga berita ini diterbitkan, Minggu 16 Februari 2025, yang disebutkan oleh oknum wartawan selaku pengawas lapangan perwakilan perusahaan Citra Semarak Sejati yang berada di lokasi pertambangan wilayah Desa Tanjung Irat sejak dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp pada Sabtu 15 Februari 2025 Ahiong dengan nomor ponsel 0812 6802 XXXX bungkam. [CNK/Mhmd]
More Stories
Kolaborasi Himpunan Mahasiswa Ahmadiyah dan MUDA, Diskusi Buku 100 Tahun Ahmadiyah Rajut Solidaritas dan Nalar Kritis
BPI91 -Tangerang Selatan - Semangat merajut solidaritas dan memperkuat nalar kritis anak muda mewarnai diskusi dan bedah buku “Muslim Ahmadiyah...
Menko Pangan Bersama Wali dan Wakil Wali Kota Bekasi Tinjau pelaksanaan program MBG di Kota Bekasi dan Cek Lokasi Pengelolaan Sampah Bantargebang
BPI91, Bekasi - Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, melakukan kunjungan kerja ke Kota Bekasi untuk meninjau langsung pelaksanaan program...
HUT ke-80 Intelijen Polri, Nuriman Harap Semakin Profesional dan Presisi
BPI91, Jakarta – Dalam rangka memperingati Hari Jadi Intelijen Polri ke-80 yang jatuh pada 2 Januari 2026, Nuriman, Pendiri sekaligus...
Kajati Kepri dan Gubernur Kepri Teken MoU Pidana Kerja Sosial Berdasarkan KUHP Nasional
TANJUNGPINANG -- KEPRI -- BPI91.COM -- , Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau bersama Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau resmi menandatangani Nota Kesepahaman...
Ketum BPI KPN PA RI Desak Presiden Prabowo Sikap Tegas: Tutup Tambang Liar di Lingga dan Bangka Belitung
LINGGA -- KEPRI -- BPI91.COM ,-- - Ketua Umum BPI KPN PA RI, Rahmad Sukendar, menuntut Presiden Prabowo Subianto untuk...
Masyarakat Mintak pemerintah daerah baik pusat Untuk perhatikan bangun jembatan penghubung
LINGGA -- KEPRI -- BPI91.COM -- Menindak Lanjuti arahan Presiden yang di sampaikan oleh Mendagri dalam rapat Koordinasi menangani keterbatasan...

