JAKARTA , BPI91.COM – Universitas Trisakti melalui Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukumnya resmi membuka Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Paralegal Tahun 2025 pada Rabu (12/2).
Kegiatan ini digelar bekerja sama dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) dan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Lembaga Badan Hukum HD Indonesia Raya sebagai upaya meningkatkan kapasitas masyarakat dalam memberikan bantuan hukum bagi kelompok kurang mampu.
Diklat ini dihadiri oleh berbagai tokoh akademisi, praktisi hukum, serta perwakilan organisasi mahasiswa. Turut hadir Wakil Dekan I Fakultas Hukum Universitas Trisakti, Dr. Hj. Wahyuni Retno Wulandari, S.H., M.H., Ketua Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum RISATI, Dr. Andi Widiatno Hammerson, serta Dewan Pembina Lembaga Bantuan Hukum HD Indonesia Raya, Dr. M. Ali Syaifuddin, S.H., M.H, Dr. Dodi Rusmana SH.MH serta Erin Hendrian SH. MH mewakili lemabaga HIR dan PADI RAYA.
Perwakilan pemerintah juga turut hadir, termasuk Kepala Bidang Aplikasi Hukum Badan Pembinaan Hukum Nasional serta Kepala Divisi Peraturan, Perundang-undangan, dan Penundangan Kementerian Hukum dan HAM. Selain itu, perwakilan komunitas hukum Universitas Trisakti seperti Trisakti Law Debate Community dan Trisakti Business Law Community turut ambil bagian dalam kegiatan ini.
Dalam sambutannya, Ketua Umum Organisasi Advokat Parti Raya yang juga mewakili Dewan Pembina menegaskan bahwa diklat ini bukan sekadar pelatihan teknis, tetapi juga strategi penting dalam memperkuat akses keadilan. Ia menyoroti peran paralegal yang semakin diakui dalam sistem hukum Indonesia, terutama setelah terbitnya Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 3 Tahun 2021.
“Paralegal memiliki peran krusial dalam membantu masyarakat yang belum sepenuhnya memahami dan mendapatkan hak hukumnya. Oleh karena itu, pembekalan dalam bentuk pendidikan dan pelatihan seperti ini sangat relevan dan dibutuhkan,” ujarnya.
Selain membekali peserta dengan pemahaman hukum dasar dan keterampilan advokasi, diklat ini juga membahas pemanfaatan teknologi dalam dunia hukum, termasuk layanan konsultasi online dan penggunaan kecerdasan buatan (AI) dalam pengelolaan dokumen hukum.
Universitas Trisakti melalui Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukumnya menegaskan komitmennya dalam meningkatkan kapasitas mahasiswa dan masyarakat dalam memahami serta menerapkan hukum secara lebih luas. “Paralegal bukan lagi sekadar asisten pengacara, tetapi juga aktor penting dalam memperluas akses keadilan bagi masyarakat,” tutupnya.( Red )
More Stories
Ikatan Alumni UT Gelar Rakernas 2026 di Bogor, Moeldoko: Alumni UT adalah Agen Perubahan
BPI91.COM, BOGOR, 9 April 2026 – Ikatan Alumni Universitas Terbuka (IKA UT) sukses menyelenggarakan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) dan Seminar...
Gubernur Lampung Rahmat Ajak Warga Perantauan Perkuat Persaudaraan dan Tingkatkan Potensi Daerah
BPI91.COM, Bandar Lampung - Forum Komunikasi Persaudaraan Lampung Perantauan (FK PLP) melakukan Halal Bihalal Idul Fitri 1447 H bersama Gubernur...
Kapolsek Selagai Lingga Aktif Turun ke Lapangan, Wujudkan Kamtibmas Kondusif di Lampung Tengah
BPI91.COM, Lampung Tengah – Kapolsek Selagai Lingga, Iptu Yudi Chandra SH, menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas)...
STIJNAS Award 2026, H. Muhamad Hakki SH sebagai Tokoh Pemersatu Indonesia
BPI91.COM, Lampung Tengah - Dalam momentum Idul Fitri 2026, H. Muhamad Hakki SH, Tokoh Masyarakat Lampung Tengah, menerima Anugerah STIJNAS...
Wakil I Ketua Umum AsMEN Ajak Pimpinan Media Perkuat Integritas dan Solidaritas di Momentum Idul Fitri 1447 H
BPI91.COM, Jakarta – Wakil I Ketua Umum Forum Asistensi Media Nasional (AsMEN), Ilyas, S.Pd.I, menyampaikan ucapan Selamat Hari Raya Idul...
Kapolda Irjen Pol. Asep Safrudin Hadiri Peresmian Masjid Baitul Amin Angkasa
BPI91.COM, Batam – Kapolda Kepri Irjen Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H., menghadiri kegiatan peresmian Masjid Baitul Amin Angkasa yang berlangsung...

