JAKARTA , BPI91.COM – Universitas Trisakti melalui Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukumnya resmi membuka Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Paralegal Tahun 2025 pada Rabu (12/2).
Kegiatan ini digelar bekerja sama dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) dan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Lembaga Badan Hukum HD Indonesia Raya sebagai upaya meningkatkan kapasitas masyarakat dalam memberikan bantuan hukum bagi kelompok kurang mampu.
Diklat ini dihadiri oleh berbagai tokoh akademisi, praktisi hukum, serta perwakilan organisasi mahasiswa. Turut hadir Wakil Dekan I Fakultas Hukum Universitas Trisakti, Dr. Hj. Wahyuni Retno Wulandari, S.H., M.H., Ketua Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum RISATI, Dr. Andi Widiatno Hammerson, serta Dewan Pembina Lembaga Bantuan Hukum HD Indonesia Raya, Dr. M. Ali Syaifuddin, S.H., M.H, Dr. Dodi Rusmana SH.MH serta Erin Hendrian SH. MH mewakili lemabaga HIR dan PADI RAYA.
Perwakilan pemerintah juga turut hadir, termasuk Kepala Bidang Aplikasi Hukum Badan Pembinaan Hukum Nasional serta Kepala Divisi Peraturan, Perundang-undangan, dan Penundangan Kementerian Hukum dan HAM. Selain itu, perwakilan komunitas hukum Universitas Trisakti seperti Trisakti Law Debate Community dan Trisakti Business Law Community turut ambil bagian dalam kegiatan ini.
Dalam sambutannya, Ketua Umum Organisasi Advokat Parti Raya yang juga mewakili Dewan Pembina menegaskan bahwa diklat ini bukan sekadar pelatihan teknis, tetapi juga strategi penting dalam memperkuat akses keadilan. Ia menyoroti peran paralegal yang semakin diakui dalam sistem hukum Indonesia, terutama setelah terbitnya Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 3 Tahun 2021.
“Paralegal memiliki peran krusial dalam membantu masyarakat yang belum sepenuhnya memahami dan mendapatkan hak hukumnya. Oleh karena itu, pembekalan dalam bentuk pendidikan dan pelatihan seperti ini sangat relevan dan dibutuhkan,” ujarnya.
Selain membekali peserta dengan pemahaman hukum dasar dan keterampilan advokasi, diklat ini juga membahas pemanfaatan teknologi dalam dunia hukum, termasuk layanan konsultasi online dan penggunaan kecerdasan buatan (AI) dalam pengelolaan dokumen hukum.
Universitas Trisakti melalui Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukumnya menegaskan komitmennya dalam meningkatkan kapasitas mahasiswa dan masyarakat dalam memahami serta menerapkan hukum secara lebih luas. “Paralegal bukan lagi sekadar asisten pengacara, tetapi juga aktor penting dalam memperluas akses keadilan bagi masyarakat,” tutupnya.( Red )
More Stories
PEMIMPIN UMUM MEDIA POLRI BPI91.COM UCAPKAN SELAMAT KEPADA KOMJEN POL SUYUDI ARIO SETO SEBAGAI KAPOLRI BARU, DPR SETUJUI SECARA AKLAMASI
BERITA POLRI INDEPENDEN - JAKARTA, Kabar penting datang dari Senayan. Komisi III dan Rapat Paripurna DPR RI resmi menyetujui Komisaris...
Babinsa Koramil 04/Pulogadung Bersama Komduk Gelar Patroli/Siskamling, Jaga Kamtibmas di Wilayah
BPI91, COM, JAKARTA — Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Koramil 04/Pulogadung melaksanakan kegiatan Patroli/Siskamling Keliling bersama Unsur Komduk di...
Brimob dan Polwan Polda Metro Bagikan Roti untuk Massa Hari Tani
BPI91.COM, JAKARTA — Personel Satbrimob bersama Polwan Polda Metro Jaya membagikan roti dan minuman kepada peserta penyampaian aspirasi dalam peringatan...
Polda Metro Jaya Apresiasi Seluruh Peserta Aksi, Penyampaian Aspirasi Berakhir Tertib
BPI91.COM, JAKARTA — Polda Metro Jaya menyampaikan apresiasi kepada seluruh elemen masyarakat yang telah menyampaikan aspirasi di sejumlah titik Jakarta...
Di Tengah Pelayanan Penyampaian Pendapat, Satgas Gakkum Polda Metro Jaya Bagikan Roti dan Minuman
BPI91.COM, JAKARTA — Personel Satgas Gakkum Polda Metro Jaya membagikan roti dan minuman kepada peserta penyampaian pendapat di sekitar kawasan...
Dugaan Penyalahgunaan Barcode Pertanian untuk Pengumpulan Solar Subsidi Terungkap di Pemalang
BPI91.COM, PEMALANG — Dugaan penyalahgunaan penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar mencuat di Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah. Praktik...

