BEKASI, BPI91.COM – Calon Walikota Bekasi nomor urut 3, Tri Adhianto, memperkenalkan program Bantuan Operasional RW. Melalui program ini, setiap RW akan mendapatkan alokasi dana sebesar Rp100 juta per tahun untuk mendukung berbagai kegiatan pembangunan dan perbaikan di wilayahnya masing-masing, termasuk menggerakan ekonomi lokal.
Tri Adhianto menyampaikan bahwa dana tersebut dapat digunakan untuk beragam kebutuhan, seperti perbaikan infrastruktur jalan, keamanan, sampai pemeliharaan balai warga RT RW, posyandu, maupun taman. Namun untuk kegiatan infrastruktur yang lebih kompleks, tetap harus melalui mekanisme Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang).
“Bisa buat perbaikan jalan-jalan di gang, pemeliharaan taman, balai warga, penerangan jalan, posyandu dll. Harapan kami dengan adanya bantuan ini, RW dapat lebih cepat menangani permasalahan di wilayahnya yang sifatnya mendesak tanpa harus menunggu melalui jalur Musrenbang yang biasanya lebih kompleks dan memerlukan anggaran yang lebih besar,” jelas Tri Adhianto saat ditemui di Bekasi Selatan(21/10).
Dirinya menjelaskan bahwa dana ini bukan diperuntukkan sebagai insentif bagi pengurus RW, melainkan sebagai anggaran pengelolaan lingkungan yang bisa langsung digunakan untuk kebutuhan wilayah serta menggerakan ekonomi dilingkungan tersebut.
“Ini bukan insentif, nomenklatur anggarannya nanti masuk dalam pos hibah untuk RW yang tujuannya memberdayakan warga agar bisa menata wilayahnya sendiri, dan kita hitung itu angka yang realistis jadi bisa diimplementasikan,” tambahnya.
Adapun opsi penggunaan anggaran RW juga bisa untuk menggalakan kegiatan ekonomi di lingkungan RW seperti mendirikan koperasi dan bantuan dana usaha.
“Tapi yang paling penting, dana ini bisa dijadikan pemberdayaan ekonomi lokal, seperti koperasi maupun program padat karya, warga diberdayakan, ekonomi bergerak, dan lapangan kerja tercipta bagi warga setempat yang terlibat dalam proyek-proyek tersebut, ” lanjutnya.
Untuk memastikan dana bantuan operasional ini digunakan dengan baik dan transparan, setiap RW diwajibkan melaporkan penggunaan dana kepada Lurah setempat. Selain itu, laporan keuangan akan disampaikan kepada warga melalui Musyawarah RT dan RW, sehingga masyarakat dapat ikut mengawasi dan mengetahui secara langsung bagaimana dana tersebut dikelola.
“Transparansi dan partisipasi masyarakat adalah kunci dalam program ini. Kami ingin memastikan bahwa setiap dana yang dialokasikan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh warga Bekasi,” lanjut pria yang akrab disapa Mas Tri.
Dengan program ini, Tri Adhianto yang berpasangan dengan Harris Bobihoe berharap Kota Bekasi dapat berkembang lebih cepat dan merata, dengan RW sebagai motor penggerak pembangunan kualitas lingkungan dan infrastruktur disetiap wilayah.
Program ini diharapkan bisa memberikan kontribusi nyata dalam menciptakan lingkungan yang lebih baik, aman, dan nyaman, serta mendorong kesejahteraan warga melalui lapangan kerja yang dihasilkan dari kegiatan di wilayah. (Iwan)
More Stories
Momentum Hardiknas 2026, Yayasan Mutiara Baru Bangkit dan Buka LKSA hingga Kejar Paket di Bojong Klapa Nunggal Bogor
BERITA POLRI INDEPENDEN. Bogor, 2 Mei 2026 – Bertepatan dengan Hari Pendidikan Nasional 2026, Yayasan Mutiara Baru (YAMUBI) resmi kembali...
Kolaborasi Himpunan Mahasiswa Ahmadiyah dan MUDA, Diskusi Buku 100 Tahun Ahmadiyah Rajut Solidaritas dan Nalar Kritis
BPI91 -Tangerang Selatan - Semangat merajut solidaritas dan memperkuat nalar kritis anak muda mewarnai diskusi dan bedah buku “Muslim Ahmadiyah...
Menko Pangan Bersama Wali dan Wakil Wali Kota Bekasi Tinjau pelaksanaan program MBG di Kota Bekasi dan Cek Lokasi Pengelolaan Sampah Bantargebang
BPI91, Bekasi - Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, melakukan kunjungan kerja ke Kota Bekasi untuk meninjau langsung pelaksanaan program...
HUT ke-80 Intelijen Polri, Nuriman Harap Semakin Profesional dan Presisi
BPI91, Jakarta – Dalam rangka memperingati Hari Jadi Intelijen Polri ke-80 yang jatuh pada 2 Januari 2026, Nuriman, Pendiri sekaligus...
Kajati Kepri dan Gubernur Kepri Teken MoU Pidana Kerja Sosial Berdasarkan KUHP Nasional
TANJUNGPINANG -- KEPRI -- BPI91.COM -- , Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau bersama Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau resmi menandatangani Nota Kesepahaman...
Ketum BPI KPN PA RI Desak Presiden Prabowo Sikap Tegas: Tutup Tambang Liar di Lingga dan Bangka Belitung
LINGGA -- KEPRI -- BPI91.COM ,-- - Ketua Umum BPI KPN PA RI, Rahmad Sukendar, menuntut Presiden Prabowo Subianto untuk...

