KALTENG,BPI91.COM – Praktik Pertambangan jenis tanah Latrit, Galian C yang diduga kuat tidak mengantongi izin resmi beroperasi kian marak beraktivitas di sekitaran wilayah Perusahaan Perkebunan Kelapa Sawit PT Borneo Sawit Perdana (BSP) Kecamatan Cempaga.
Ironisnya praktik tambang latrit tersebut dilakukan sudah cukup lama hingga saat ini belum tersentuh oleh aparat penegak hukum ada apa ya?
Sumber informasi yang dihimpun media ini Rabu 24 Juli 2024, aktifitas tambang galian C tersebut terus beroperasi di dua titik yang berada di wilayah hukum Desa Rubung Buyung, tepatnya di sekitaran wilayah Blok F tidak jauh dari lahan kelompok tani masyarakat yang tak lain merupakan mitra perusahaan tersebut.
Sedangkan titik lainnya yang mana disebutkan mengantongi perizinan berada di sekitaran Block C yang juga tidak jauh dari wilayah lahan kelompok tani masyarakat setempat, ucapnya.
“Sudah cukup lama, aktifitas tambang galian C yang diduga illegal itu beroprasi, mungkin sudah sejak beberapa tahun yang lalu, ada juga yang masih baru beberapa bulan, memang banyak yang buka, ada yang berizin katanya, dan ada juga yang bilang tidak berizin, begitu informasi yang saya dengar,”ungkap DI salah satu masyarakat yang enggan namanya di sebutkan.
Sementara Kepala Desa Rubung Buyung, Kurniawan di ketika di konfirmasi hal tersebut kepada media mengatakan, pihaknya selaku pemerintahan desa setempat belum mengetahui secara pasti apakah pertambangan galian C atau latrit yang beroperasi tersebut mengantongi perizinan atau tidak karna tidak ada perberitahuan sejauh ini.
” Berdasarkan informasi yang masuk dari elemen masyarakat, nantinya kami akan telusuri apakah memang mereka ada mengantongi perizinan atau tidak, karena sampai saat ini kami belum mengetahui secara pasti akan hal tersebut,” ungkapnya.
Terpisah Kapolres Kotawaringin Timur AKBP Resky Maulana Zulkarnain., S.H., S.I.K, M.H, melalui Kapolsek Cempaga Iptu Moh. Rochim, S.Sos kepada media mengatakan, pihaknya sejauh ini belum mengetahui adanya aktivitas galian C ilegal di wilayah hukumnya tersebut. Namun demikian dia juga menekankan akan segera menindaklanjuti informasi tersebut.
“Memang di situ ada satu yang beroperasi dan itu ada Perizinannya, sementara lokasinya bukan masuk wilayah PT BSP, diluar kebun, kalau memang ada yang lain kami akan segera telusuri,” ungkapnya. ( Kr )
More Stories
PEMIMPIN UMUM MEDIA POLRI BPI91.COM UCAPKAN SELAMAT KEPADA KOMJEN POL SUYUDI ARIO SETO SEBAGAI KAPOLRI BARU, DPR SETUJUI SECARA AKLAMASI
BERITA POLRI INDEPENDEN - JAKARTA, Kabar penting datang dari Senayan. Komisi III dan Rapat Paripurna DPR RI resmi menyetujui Komisaris...
Babinsa Koramil 04/Pulogadung Bersama Komduk Gelar Patroli/Siskamling, Jaga Kamtibmas di Wilayah
BPI91, COM, JAKARTA — Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Koramil 04/Pulogadung melaksanakan kegiatan Patroli/Siskamling Keliling bersama Unsur Komduk di...
Brimob dan Polwan Polda Metro Bagikan Roti untuk Massa Hari Tani
BPI91.COM, JAKARTA — Personel Satbrimob bersama Polwan Polda Metro Jaya membagikan roti dan minuman kepada peserta penyampaian aspirasi dalam peringatan...
Polda Metro Jaya Apresiasi Seluruh Peserta Aksi, Penyampaian Aspirasi Berakhir Tertib
BPI91.COM, JAKARTA — Polda Metro Jaya menyampaikan apresiasi kepada seluruh elemen masyarakat yang telah menyampaikan aspirasi di sejumlah titik Jakarta...
Di Tengah Pelayanan Penyampaian Pendapat, Satgas Gakkum Polda Metro Jaya Bagikan Roti dan Minuman
BPI91.COM, JAKARTA — Personel Satgas Gakkum Polda Metro Jaya membagikan roti dan minuman kepada peserta penyampaian pendapat di sekitar kawasan...
Dugaan Penyalahgunaan Barcode Pertanian untuk Pengumpulan Solar Subsidi Terungkap di Pemalang
BPI91.COM, PEMALANG — Dugaan penyalahgunaan penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar mencuat di Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah. Praktik...

