BPI91.COM, Ketapang Kalbar
– Dua (2) unit mobil truck yang mengambil jasa angkutan kayu dari Sandai ke Kubu Raya sesuai dengan dokumen yang telah diterbitkan oleh CV.Berkat Sumber Rezeki selaku pengirim kayu tersebut yang ditujukan kepada P.O. Rezeki Jaya Jalan Trans Kalimantan KM.21 Sungai Ambawang Kabupaten Kubu Raya Kalimantan Barat sebagai penerima.
Namun ditengah perjalanan dua (2) unit truck yang di supir oleh saudara AM dan SS di tangkap oleh pihak SPORC pada (24/09/23) yang lalu, dan saat ini AM dan SS nginap di hotel prodio Ketapang.
Dari kejadian itu menurut pemilik dua (2) unit truck itu yang tak ingin disebutkan jati dirinya mengatakan kepada BPI91.COM dikediamanya di Sandai pada (14/7/24 ) bahwa dia telah mengalami kerugian kurang lebih sebesar Rp. 1000.000.000,00 (satu milyar rupiah).
Selanjutnya pemilik 2 unit truck mengatakan, terkait dengan kerugian sejumlah kurang lebih 1 milyar yang dialaminya dia akan bawa persoalan itu keranah hukum ucapnya.
Dari kejadian itu Ketua Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Kabupaten Ketapang Asri Ruslan menilai diduga ada kejanggalan dalam penetapkan tersangka yang dilakukan oleh Aparat Penegak Hukum (APH) sesuai dengan yuridis hukum yang berlaku (KUHP) bahwa dalam tindak pidana ada sebap dan akibat, dalam hal ini siapa yang menyebapkan sehingga timbulnya akibat tentunya harus mengacu dari itu, sesui dengan dokumen kayu yang telah diterbitkan oleh CV.Berkat Sumber rezeki selaku pengirim kayu itu dan penerima P.O. Rezeki Jaya yang dapat dikenakan pasal 480 KUHP.
Selanjutnya Ketu LAKI Ketapang Asri Ruslan menambahkan bahwa supir truck hanya terlibat dalam kata gori turut mendukung saja
Maka dengan kejadian itu Asri Ruslan mendesak Aparat Penegak Hukum segera melakukan penangkapan terhadap pengirim kayu dan penerimanya untuk segera diadili karena diduga pelaku utama dalam kasus itu, diduga adalah pengirim dan penerima imbuhnya Asri Ruslan.
(Tim BPI91)
More Stories
DPP HIR Bersinergi dengan Babinkum Mabes TNI Gelar Pendidikan Paralegal
BPI91.COM, Jakarta – Dewan Pimpinan Pusat HADE Indonesia Raya (DPP HIR) resmi menjalin sinergi dengan Badan Pembinaan Hukum Markas Besar...
Ikatan Alumni UT Gelar Rakernas 2026 di Bogor, Moeldoko: Alumni UT adalah Agen Perubahan
BPI91.COM, BOGOR, 9 April 2026 – Ikatan Alumni Universitas Terbuka (IKA UT) sukses menyelenggarakan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) dan Seminar...
Gubernur Lampung Rahmat Ajak Warga Perantauan Perkuat Persaudaraan dan Tingkatkan Potensi Daerah
BPI91.COM, Bandar Lampung - Forum Komunikasi Persaudaraan Lampung Perantauan (FK PLP) melakukan Halal Bihalal Idul Fitri 1447 H bersama Gubernur...
Kapolsek Selagai Lingga Aktif Turun ke Lapangan, Wujudkan Kamtibmas Kondusif di Lampung Tengah
BPI91.COM, Lampung Tengah – Kapolsek Selagai Lingga, Iptu Yudi Chandra SH, menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas)...
STIJNAS Award 2026, H. Muhamad Hakki SH sebagai Tokoh Pemersatu Indonesia
BPI91.COM, Lampung Tengah - Dalam momentum Idul Fitri 2026, H. Muhamad Hakki SH, Tokoh Masyarakat Lampung Tengah, menerima Anugerah STIJNAS...
Wakil I Ketua Umum AsMEN Ajak Pimpinan Media Perkuat Integritas dan Solidaritas di Momentum Idul Fitri 1447 H
BPI91.COM, Jakarta – Wakil I Ketua Umum Forum Asistensi Media Nasional (AsMEN), Ilyas, S.Pd.I, menyampaikan ucapan Selamat Hari Raya Idul...


