BPI91.COM, Ketapang Kalbar
– Dua (2) unit mobil truck yang mengambil jasa angkutan kayu dari Sandai ke Kubu Raya sesuai dengan dokumen yang telah diterbitkan oleh CV.Berkat Sumber Rezeki selaku pengirim kayu tersebut yang ditujukan kepada P.O. Rezeki Jaya Jalan Trans Kalimantan KM.21 Sungai Ambawang Kabupaten Kubu Raya Kalimantan Barat sebagai penerima.
Namun ditengah perjalanan dua (2) unit truck yang di supir oleh saudara AM dan SS di tangkap oleh pihak SPORC pada (24/09/23) yang lalu, dan saat ini AM dan SS nginap di hotel prodio Ketapang.
Dari kejadian itu menurut pemilik dua (2) unit truck itu yang tak ingin disebutkan jati dirinya mengatakan kepada BPI91.COM dikediamanya di Sandai pada (14/7/24 ) bahwa dia telah mengalami kerugian kurang lebih sebesar Rp. 1000.000.000,00 (satu milyar rupiah).
Selanjutnya pemilik 2 unit truck mengatakan, terkait dengan kerugian sejumlah kurang lebih 1 milyar yang dialaminya dia akan bawa persoalan itu keranah hukum ucapnya.
Dari kejadian itu Ketua Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Kabupaten Ketapang Asri Ruslan menilai diduga ada kejanggalan dalam penetapkan tersangka yang dilakukan oleh Aparat Penegak Hukum (APH) sesuai dengan yuridis hukum yang berlaku (KUHP) bahwa dalam tindak pidana ada sebap dan akibat, dalam hal ini siapa yang menyebapkan sehingga timbulnya akibat tentunya harus mengacu dari itu, sesui dengan dokumen kayu yang telah diterbitkan oleh CV.Berkat Sumber rezeki selaku pengirim kayu itu dan penerima P.O. Rezeki Jaya yang dapat dikenakan pasal 480 KUHP.
Selanjutnya Ketu LAKI Ketapang Asri Ruslan menambahkan bahwa supir truck hanya terlibat dalam kata gori turut mendukung saja
Maka dengan kejadian itu Asri Ruslan mendesak Aparat Penegak Hukum segera melakukan penangkapan terhadap pengirim kayu dan penerimanya untuk segera diadili karena diduga pelaku utama dalam kasus itu, diduga adalah pengirim dan penerima imbuhnya Asri Ruslan.
(Tim BPI91)
More Stories
PEMIMPIN UMUM MEDIA POLRI BPI91.COM UCAPKAN SELAMAT KEPADA KOMJEN POL SUYUDI ARIO SETO SEBAGAI KAPOLRI BARU, DPR SETUJUI SECARA AKLAMASI
BERITA POLRI INDEPENDEN - JAKARTA, Kabar penting datang dari Senayan. Komisi III dan Rapat Paripurna DPR RI resmi menyetujui Komisaris...
Babinsa Koramil 04/Pulogadung Bersama Komduk Gelar Patroli/Siskamling, Jaga Kamtibmas di Wilayah
BPI91, COM, JAKARTA — Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Koramil 04/Pulogadung melaksanakan kegiatan Patroli/Siskamling Keliling bersama Unsur Komduk di...
Brimob dan Polwan Polda Metro Bagikan Roti untuk Massa Hari Tani
BPI91.COM, JAKARTA — Personel Satbrimob bersama Polwan Polda Metro Jaya membagikan roti dan minuman kepada peserta penyampaian aspirasi dalam peringatan...
Polda Metro Jaya Apresiasi Seluruh Peserta Aksi, Penyampaian Aspirasi Berakhir Tertib
BPI91.COM, JAKARTA — Polda Metro Jaya menyampaikan apresiasi kepada seluruh elemen masyarakat yang telah menyampaikan aspirasi di sejumlah titik Jakarta...
Di Tengah Pelayanan Penyampaian Pendapat, Satgas Gakkum Polda Metro Jaya Bagikan Roti dan Minuman
BPI91.COM, JAKARTA — Personel Satgas Gakkum Polda Metro Jaya membagikan roti dan minuman kepada peserta penyampaian pendapat di sekitar kawasan...
Dugaan Penyalahgunaan Barcode Pertanian untuk Pengumpulan Solar Subsidi Terungkap di Pemalang
BPI91.COM, PEMALANG — Dugaan penyalahgunaan penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar mencuat di Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah. Praktik...


