BPI91.COM, Ketapang Kalbar
– Dua (2) unit mobil truck yang mengambil jasa angkutan kayu dari Sandai ke Kubu Raya sesuai dengan dokumen yang telah diterbitkan oleh CV.Berkat Sumber Rezeki selaku pengirim kayu tersebut yang ditujukan kepada P.O. Rezeki Jaya Jalan Trans Kalimantan KM.21 Sungai Ambawang Kabupaten Kubu Raya Kalimantan Barat sebagai penerima.
Namun ditengah perjalanan dua (2) unit truck yang di supir oleh saudara AM dan SS di tangkap oleh pihak SPORC pada (24/09/23) yang lalu, dan saat ini AM dan SS nginap di hotel prodio Ketapang.
Dari kejadian itu menurut pemilik dua (2) unit truck itu yang tak ingin disebutkan jati dirinya mengatakan kepada BPI91.COM dikediamanya di Sandai pada (14/7/24 ) bahwa dia telah mengalami kerugian kurang lebih sebesar Rp. 1000.000.000,00 (satu milyar rupiah).
Selanjutnya pemilik 2 unit truck mengatakan, terkait dengan kerugian sejumlah kurang lebih 1 milyar yang dialaminya dia akan bawa persoalan itu keranah hukum ucapnya.
Dari kejadian itu Ketua Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Kabupaten Ketapang Asri Ruslan menilai diduga ada kejanggalan dalam penetapkan tersangka yang dilakukan oleh Aparat Penegak Hukum (APH) sesuai dengan yuridis hukum yang berlaku (KUHP) bahwa dalam tindak pidana ada sebap dan akibat, dalam hal ini siapa yang menyebapkan sehingga timbulnya akibat tentunya harus mengacu dari itu, sesui dengan dokumen kayu yang telah diterbitkan oleh CV.Berkat Sumber rezeki selaku pengirim kayu itu dan penerima P.O. Rezeki Jaya yang dapat dikenakan pasal 480 KUHP.
Selanjutnya Ketu LAKI Ketapang Asri Ruslan menambahkan bahwa supir truck hanya terlibat dalam kata gori turut mendukung saja
Maka dengan kejadian itu Asri Ruslan mendesak Aparat Penegak Hukum segera melakukan penangkapan terhadap pengirim kayu dan penerimanya untuk segera diadili karena diduga pelaku utama dalam kasus itu, diduga adalah pengirim dan penerima imbuhnya Asri Ruslan.
(Tim BPI91)
More Stories
Jalin Silaturahmi Tim Kemenkum DKI dan Organisasi Advokat PADIRaya Dorong Posbakum Kelurahan Aktif di Kalibaru Cilincing Jakarta Utara
BERITA POLRI INDEPENDEN - JAKARTA UTARA, Berdasarkan Surat Pemberitahuan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Khusus Jakarta Nomor W.10-HN.04.03-736, Tim Penyuluh...
BERITA POLRI INVESTIGASI KOMITMEN KONTROL SOSIAL YANG PROFESIONAL DAN BERIMBANG
BERITA POLRI INDEPENDEN - Jakarta, Memperingati hari jadinya, seluruh keluarga besar media Berita Polri Investigasi menyampaikan pernyataan resmi terkait komitmen...
UCAPAN SELAMAT DAN APRESIASI
BERITA POLRI INDEPENDEN. BANDUNG — Selamat dan sukses kepada seluruh Advokat, Perkumpulan Advokat Demokrasi Indonesia Raya (PADIRAYA) yang telah resmi disumpah...
Peringati Hari Lahir Pancasila, Dua Organisasi Media Sepakat Kolaborasi Wujudkan Transformasi Pendidikan
BERITA POLRI INDEPENDEN. INDRAMAYU – Memaknai momentum Hari Lahir Pancasila, dua organisasi media besar nasional, Tokoh Indonesia dan Forum AsMEN,...
DIKLAT PARALEGAL MABES TNI RESMI DIBUKA, PERKUAT SINERGI HUKUM DAN PENDAMPINGAN MASYARAKAT
BERITA POLRI INDEPENDEN. Jakarta, 18 Mei 2026 — Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Paralegal Mabes TNI resmi diselenggarakan oleh Badan Pembinaan...
Diklat Paralegal Batch III LBH HIR Kembali Digelar di FH Universitas Trisakti
BERITA POLRI INDEPENDEN. Jakarta, 5 Mei 2026 – Lembaga Bantuan Hukum HADE Indonesia Raya (LBH HIR) kembali menyelenggarakan Pendidikan dan...


