BPI91.COM, Kediri – Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Kediri Kanwil Kemenkumham Jawa Timur menerima kunjungan Pengadilan Negeri Kota Kediri. Kunjungan ini guna melakukan pengawasan dan pengamatan (wasmat).
Kedatangan (WASMAT) Hakim Pengawas dan Pengamat Pengadilan Negeri Kota Kediri, Agung Kusumo Nugroho, S.H., M.H., Galih Thoso Wibawanto, S.E.,S.H. selaku Panitera Muda Pidana PN Kediri, beserta Tim dalam rangka melakukan pengawasan dan pengamatan terhadap pelaksanaan putusan perkara pidana yang dijatuhkan oleh Pengadilan Negeri Kota Kediri di Lapas Kelas IIA Kediri.
kegiatan ini bertujuan untuk menjamin putusan pidana Pengadilan Negeri Kota Kediri dilaksanakan sebagaimana mestinya sesuai ketentuan Pasal 280 ayat (1) KUHAP dan untuk memastikan bahwa tujuan pemidanaan untuk menyadarkan narapidana akan kesalahannya dapat tercapai, sehingga nantinya narapidana dapat kembali ke masyarakat dan tidak mengulangi tindak pidana. Af_hms
Agung Kusumo Nugroho selaku Hakim Wasmat dalam kesempatan ini mendukung penuh upaya Lapas Kelas IIA Kediri dalam memberikan pembinaan berkelanjutan kepada WBP, khususnya pembinaan berupa keterampilan. Bentuk pembinaan ini dapat menjadi bekal ketika WBP kembali ke masyarakat.
“Kami mendukung penuh dan sangat berterima kasih atas upaya yang dilakukan pihak Lapas Kediri dalam memberikan pembinaan berkelanjutan kepada WBP, khususnya pembinaan keterampilan. Kita harapkan mereka dapat menjadikan keterampilan tersebut menjadi bekal ketika mereka kembali ke masyarakat,” harapnya.
Selanjutnya rombongan Hakim Wasmat Pengadilan Negeri Kota Kediri melaksanakan kunjungan ke blok – blok hunian didalam lapas di dampingi Ka. KPLP Wenda Indra Bachtiar. Kunjungan ke dalam blok tersebut dalam rangka meninjau kelayakan termasuk tempat tidur, kebersihan, makanan dan lainnya.
Ditempat yang berbeda Plt Kalapas Kelas II A Kediri, Budi Ruswanto dalam keterangannya menjelaskan “kami siap bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk senantiasa membangun sinergitas dan stake holder lainnya baik terkait dengan warga binaan yang ada di sini maupun urusan kedinasan dan organisasi” ucap Budi.
“layanan pemenuhan kebutuhan bagi WBP terus dilakukan dengan maksimal. Hal-hal tersebut meliputi kebutuhan makan, kesehatan, edukasi, hingga peribadatan”, tambah Budi.
Sesuai arahan KaKanwil Kemenkumham Jawa Timur Heni Yuwono bahwa pemberian pembinaan kepada WBP sebagai kegiatan pengembangan diri harus terus diupayakan maksimal, terutama memberikan hak-hak mereka sehingga para WBP dapat menjalani masa pidana dengan baik.
More Stories
PEMIMPIN UMUM MEDIA POLRI BPI91.COM UCAPKAN SELAMAT KEPADA KOMJEN POL SUYUDI ARIO SETO SEBAGAI KAPOLRI BARU, DPR SETUJUI SECARA AKLAMASI
BERITA POLRI INDEPENDEN - JAKARTA, Kabar penting datang dari Senayan. Komisi III dan Rapat Paripurna DPR RI resmi menyetujui Komisaris...
Babinsa Koramil 04/Pulogadung Bersama Komduk Gelar Patroli/Siskamling, Jaga Kamtibmas di Wilayah
BPI91, COM, JAKARTA — Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Koramil 04/Pulogadung melaksanakan kegiatan Patroli/Siskamling Keliling bersama Unsur Komduk di...
Brimob dan Polwan Polda Metro Bagikan Roti untuk Massa Hari Tani
BPI91.COM, JAKARTA — Personel Satbrimob bersama Polwan Polda Metro Jaya membagikan roti dan minuman kepada peserta penyampaian aspirasi dalam peringatan...
Polda Metro Jaya Apresiasi Seluruh Peserta Aksi, Penyampaian Aspirasi Berakhir Tertib
BPI91.COM, JAKARTA — Polda Metro Jaya menyampaikan apresiasi kepada seluruh elemen masyarakat yang telah menyampaikan aspirasi di sejumlah titik Jakarta...
Di Tengah Pelayanan Penyampaian Pendapat, Satgas Gakkum Polda Metro Jaya Bagikan Roti dan Minuman
BPI91.COM, JAKARTA — Personel Satgas Gakkum Polda Metro Jaya membagikan roti dan minuman kepada peserta penyampaian pendapat di sekitar kawasan...
Dugaan Penyalahgunaan Barcode Pertanian untuk Pengumpulan Solar Subsidi Terungkap di Pemalang
BPI91.COM, PEMALANG — Dugaan penyalahgunaan penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar mencuat di Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah. Praktik...

