BPI91.COM, Jakarta – Dua Oknum tidak bertanggung jawab menggunakan nama perusahaan alat kesehatan “Gogomall” untuk meraup keuntungan pribadi. Modus operandi yang digunakan tersangka adalah dengan menggunakan nomor telepon call center “Gogomall” yang mirip, lalu memperjualbelikan alat kesehatan Dokter Laser kepada beberapa pembeli.
Penipuan melalui media elektronik dan atau manipulasi data seolah-olah otentik ini terjadi sekitar bulan mei 2023, dimana modus operandi yang dilakukan pemilik nomor whatsapp 081286369090 menyerupai nomor asli nomor Costumer Service Gogo mall (081286869090) menawarkan alat Kesehatan dengan merk Dr. Laser. Sehingga banyak korban tertarik dan memesan alat Kesehatan Dr. Laser dan telah melakukan pembayaran sebesar Rp. 1.500.000,- (satu juta lima ratus ribu rupiah). Namun barang tersebut tidak pernah diterima oleh korban hingga saat ini.
Setelah menerima laporan dari sejumlah pelanggan, “Gogomall” langsung bergerak cepat untuk melaporkan kasus penipuan tersebut ke Polda Metro Jaya. Laporan Polisi : LP/B/2840/V/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA, tanggal 23 Mei 2023.
Berkat laporan cepat ke Polda Metro Jaya dari “Gogomall” dan respon cepat pihak kepolisian siber Polda Metro Jaya, dua orang tersangka berhasil ditangkap.
Unit 1 Subdit IV Tipidsiber Ditreskrimsus PMJ dipimpin oleh Kasubdit Tipidsiber Kompol Ardian Satrio Utomo, S.H., S.I.K., M.Si. telah melaksanakan penangkapan terhadap 2 (dua) tersangka atas nama Agus Subagyo (AS) dan Agus Budiyono (AB). Pada tanggal 07 agustus 2023 tersangka AS ditangkap di Kp. Sukabakti Rt. 001 Rw. 003 Kel. Sukabakti Kec. Curug Kab. Tangerang kemudian pada tanggal 06 Oktober 2023 tersangka AB ditangkap di Perumahan Permata Biru Rt.003/000, Kel. Pinang Merah, Kec. Alam Barajo, Kota Jambi.
Dua orang berinisial AS dan AB ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penipuan melalui media elektronik dengan menggunakan nama “Gogomall”. Keduanya menjual alat kesehatan “Dokter Laser” yang diperjualbelikan dengan harga jauh berbeda dari harga aslinya.
Alih-alih menerima alat kesehatan Dokter Laser setelah melakukan pembayaran, customer “Gogomall” dirugikan oleh oknum tersebut dengan tidak menerima barang yang sudah dibeli.
“Satu (tersangka) ada di Banten, Tangerang, kemudian satu lagi ada di Jambi. Keduanya saat ini Alhamdulillah sudah ditahan,” jelas kuasa hukum Gogomall, Nico Senjaya.
More Stories
Babinsa Koramil 04/Pulogadung Bersama Komduk Gelar Patroli/Siskamling, Jaga Kamtibmas di Wilayah
BPI91, COM, JAKARTA — Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Koramil 04/Pulogadung melaksanakan kegiatan Patroli/Siskamling Keliling bersama Unsur Komduk di...
Brimob dan Polwan Polda Metro Bagikan Roti untuk Massa Hari Tani
BPI91.COM, JAKARTA — Personel Satbrimob bersama Polwan Polda Metro Jaya membagikan roti dan minuman kepada peserta penyampaian aspirasi dalam peringatan...
Polda Metro Jaya Apresiasi Seluruh Peserta Aksi, Penyampaian Aspirasi Berakhir Tertib
BPI91.COM, JAKARTA — Polda Metro Jaya menyampaikan apresiasi kepada seluruh elemen masyarakat yang telah menyampaikan aspirasi di sejumlah titik Jakarta...
Di Tengah Pelayanan Penyampaian Pendapat, Satgas Gakkum Polda Metro Jaya Bagikan Roti dan Minuman
BPI91.COM, JAKARTA — Personel Satgas Gakkum Polda Metro Jaya membagikan roti dan minuman kepada peserta penyampaian pendapat di sekitar kawasan...
Dugaan Penyalahgunaan Barcode Pertanian untuk Pengumpulan Solar Subsidi Terungkap di Pemalang
BPI91.COM, PEMALANG — Dugaan penyalahgunaan penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar mencuat di Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah. Praktik...
Kawal Ahli Waris Tanah Adat Tulung Sedang–Talang Batu Mesuji, Laporan Polisi Resmi Diterima SPKT Polda Lampung
BERITA POLRI INDEPENDEN | BANDAR LAMPUNG. Angkatan Muda Badik Lampung (AMBL) mengawal ahli waris tanah adat di wilayah Tulung Sedang, Talang Batu,...

