BPI91.COM, WONOGIRI – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Wonogiri, kembali menangkap satu tersangka penyalahgunaan narkotika jenis tembakau sintetis. Pelaku tersebut berinisial FBA (25), warga Ponorogo yang berdomisili di Jatibedug Purworejo Wonogiri.
Dikonfirmasi pada Kamis (23/11/2023) Kapolres Wonogiri AKBP Andi Muhammad Indra Wasada Amirullah, S.H., S.I.K., M.M., M.Si., melalui Kasi Humas Polres Wonogiri AKP Anom Prabowo, S.H., M.H., membenarkan adanya penangkapan terhadap pelaku penyalahgunaan narkoba jenis tembakau sintetis tersebut.
Kasi Humas menambahkan, penangkapan terhadap tersangka penyalahgunaan narkotika jenis tembakau sintetis itu, berawal dari informasi masyarakat pada tanggal 16 November 2023 tentang adanya aktifitas penyalahgunaan narkoba jenis tembakau sintetis yang di lakukan oleh pelaku dengan memesan melalui pengiriman JNE.
Dari situ tanggal 18 November 2023 anggota Sat Res Narkoba melalukan penyelidikan dan mendapati pelaku keluar dari JNE Pokoh Wonogiri sedang membawa 1 paket barang haram tersebut.
Dari tangan tersangka diamankan barang bukti berupa 1,58 gram tembakau sintetis dan 1 unit handphone. Setelah dilakukan pendalaman, pelaku mengaku bahwa barang haram tersebut diperoleh untuk di konsumsi dan di edarkan.
“Saat ini tersangka beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolres Wonogiri guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut,” ujarnya.
Kepada pelaku disangkakan tindak pidana tanpa hak atau melawan hukum, memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan narkotika golongan I bukan tanaman jenis tembakau sintetis, sebagaimana dimaksud dalam pasal 112 ayat (1) UURI No. 35 tahun 2009, tentang narkotika Jo Permenkes RI no 9 tahun 2022 tentang perubahan penggolongan narkotika. Dengan ancaman hukuman Minimal 4 Tahun Penjara dan maksimal 12 Tahun penjara.@Budi Setiawan
More Stories
DIKLAT PARALEGAL MABES TNI RESMI DIBUKA, PERKUAT SINERGI HUKUM DAN PENDAMPINGAN MASYARAKAT
BERITA POLRI INDEPENDEN. Jakarta, 18 Mei 2026 — Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Paralegal Mabes TNI resmi diselenggarakan oleh Badan Pembinaan...
Diklat Paralegal Batch III LBH HIR Kembali Digelar di FH Universitas Trisakti
BERITA POLRI INDEPENDEN. Jakarta, 5 Mei 2026 – Lembaga Bantuan Hukum HADE Indonesia Raya (LBH HIR) kembali menyelenggarakan Pendidikan dan...
HARDIKNAS 2026 Menguatkan Partisipasi Semesta Mewujudkan Pendidikan Bermutu untuk Semua
BPI91.COM, Jakarta - Majelis wali amanat kampus Sekolah Tinggi Ilmu Jurnalis Nakula Sadewa (STIJNAS) DR HC. Sastra Suganda dalam momen...
HARDIKNAS 2026 Menguatkan Partisipasi Semesta Mewujudkan Pendidikan Bermutu untuk Semua
BERITA POLRI INDEPENDEN. Jakarta. Majelis wali amanat kampus STIJNAS DR HC. Sastra Suganda dalam momen tum ulang tahun STIJNAS yang...
DPP HIR Bersinergi dengan Babinkum Mabes TNI Gelar Pendidikan Paralegal
BPI91.COM, Jakarta – Dewan Pimpinan Pusat HADE Indonesia Raya (DPP HIR) resmi menjalin sinergi dengan Badan Pembinaan Hukum Markas Besar...
Ikatan Alumni UT Gelar Rakernas 2026 di Bogor, Moeldoko: Alumni UT adalah Agen Perubahan
BPI91.COM, BOGOR, 9 April 2026 – Ikatan Alumni Universitas Terbuka (IKA UT) sukses menyelenggarakan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) dan Seminar...

