BPI91.COM, SEMARANG – Kinerja jajaran satuan reskrim Polres Grobogan dibawah kepemimpinan AKBP Dedy Anung Kurniawan patut dipertanyakan. Hal terlihat dari penanganan perkara atas laporan dugaan tindak pidana pemalsuan surat atas lahan tanahbex HGB No.1 Sugihmanik, Tanggungharjo Grobogan.
Bagaimana tidak, berdasarkan laporan tersebut, penyidik Polres Grobogan telah melakukan upaya kriminalisasi terhadap warga bernama Dwi Bagus Yosianto. Dan ini telah dibuktikan dengan adanya beberapa surat pemanggilan untuk diminta klarifikasi sebagai saksi dengan nomor LP yang selalu berbeda.
Dwi Bagus Yosianto sendiri merupakan direksi PT. Azam Anugerah Abadi yang selama ini menggarap lahan milik negara seluas 82,6 Ha. Dirinya dilaporkan oleh PT Azam Laksana Intan Buana (ALIB) yang ingin menyerobot lahan yang telah dikuasai oleh perusahaan yang berkantor pusat di Semarang ini selama 19 tahun.
Melihat kondisi tersebut, Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Corruption Investigation Committee (DPP CIC) Raden Bambang SS menyebutkan hukum telah dipermainkan oleh aparat penegak hukum. “Diduga ada kongkalikong yang dilakukan. Instrumen hukum dijadikan sebagai industri oleh penyidik Polres Grobogan,” ucapnya, Sabtu (2/9).
Lebih lanjut, Raden Bambang menyampaikan Dwi Bagus terkesan sangat dipaksakan untuk berurusan dengan hukum. Dengan memakai tangan Korps Bhayangkara, PT. ALIB berupaya untuk menguasai lahan yang selama ini digarap oleh PT Azam Anugerah Abadi.
Namun, niat busuk PT ALIB tersebut mulai terkuak. Salah satunya adalah dengan munculnya surat yang dikeluarkan oleh Kantor Badan Pertanahan Grobogan yang menyatakan PT ALIB yang pernah mengajukan permohonan hak. “Ini sudah jelas, penyidik Polres Grobogan menjalankan laporan polisi dengan memberikan keterangan yang palsu,” tegasnya.
Sebelumnya, DPP CIC telah melaporkan proses hukum yang dilakukan Polres Grobogan tersebut ke Propam Polri. Selain meminta agar dilakukan pemeriksaan internal dan mencopot jabatan AKBP Dedy Anung Kurniawan dari Kapolres Grobogan, DPP CIC juga meminta agar penanganan perkara tersebut ditarik ke Bareskrim Polri.
More Stories
PEMIMPIN UMUM MEDIA POLRI BPI91.COM UCAPKAN SELAMAT KEPADA KOMJEN POL SUYUDI ARIO SETO SEBAGAI KAPOLRI BARU, DPR SETUJUI SECARA AKLAMASI
BERITA POLRI INDEPENDEN - JAKARTA, Kabar penting datang dari Senayan. Komisi III dan Rapat Paripurna DPR RI resmi menyetujui Komisaris...
Babinsa Koramil 04/Pulogadung Bersama Komduk Gelar Patroli/Siskamling, Jaga Kamtibmas di Wilayah
BPI91, COM, JAKARTA — Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Koramil 04/Pulogadung melaksanakan kegiatan Patroli/Siskamling Keliling bersama Unsur Komduk di...
Brimob dan Polwan Polda Metro Bagikan Roti untuk Massa Hari Tani
BPI91.COM, JAKARTA — Personel Satbrimob bersama Polwan Polda Metro Jaya membagikan roti dan minuman kepada peserta penyampaian aspirasi dalam peringatan...
Polda Metro Jaya Apresiasi Seluruh Peserta Aksi, Penyampaian Aspirasi Berakhir Tertib
BPI91.COM, JAKARTA — Polda Metro Jaya menyampaikan apresiasi kepada seluruh elemen masyarakat yang telah menyampaikan aspirasi di sejumlah titik Jakarta...
Di Tengah Pelayanan Penyampaian Pendapat, Satgas Gakkum Polda Metro Jaya Bagikan Roti dan Minuman
BPI91.COM, JAKARTA — Personel Satgas Gakkum Polda Metro Jaya membagikan roti dan minuman kepada peserta penyampaian pendapat di sekitar kawasan...
Dugaan Penyalahgunaan Barcode Pertanian untuk Pengumpulan Solar Subsidi Terungkap di Pemalang
BPI91.COM, PEMALANG — Dugaan penyalahgunaan penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar mencuat di Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah. Praktik...

