BPI91.COM, BANDUNG – Polsek Ciparay Polresta Bandung berhasil menyita puluhan botol minuman keras (miras) berbagai merk di Kampung Gunungleutik Rt03, Rw05 Desa Gunungleutik dan seputaran Terminal Ciparay, Kecamatan Ciparay, Kabupaten Bandung.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo melalui Kapolsek Ciparay Iptu Deden Novianto mengatakan sebelum diamankannya miras tersebut, berawal adanya aduan dari masyarakat pada Rabu, 5 April 2023.
“Jadi ada yang mengadu ke Bapak Kapolresta Bandung melalui pesan singkat,” kata Deden. Kamis, 6 April 2023.
Deden menjelaskan setelah mendapat aduan adanya peredaran miras, Kapolresta Bandung langsung memerintahkan Polsek Ciparay untuk melakukan pengecekan ke lokasi.
“Sesuai arahan pimpinan, kami langsung cek ke lokasi dan benar adanya penjualan atau peredaran miras,” ujarnya.
“Dari hasil razia ini kami mengamankan 47 botol miras berbagai merk dan 8 jerigen miras jenis tuak, dari 4 toko yang ada di wilayah Kecamatan Ciparay,” sambungnya.
Lanjut Deden, dari hasil razia itu pihaknya langsung menyegel toko atau kios yang diduga masih nekat menjual miras dan penjual atau pemilik toko dikenakan pasal 7 PERDA (Peraturan daerah) Kabupaten Bandung Nomor 3 tahun 2004, tentang peredaran dan penggunaan Minuman beralkohol.
“Para penjual atau pemilik toko diancam dengan pidana kurungan paling lama 3 (tiga) bulan atau denda setinggi tingginya Rp. 5,000,000,- (lima juta rupiah),” pungkasnya.
Lebih lanjut Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo menyampaikan, bila warga mendapatkan informasi penjualan miras di Kabupaten Bandung, masyarakat jangan bertindak main hakim sendiri.
“Namun silahkan laporkan ke polisi, akan segera ditindak lanjuti oleh Polisi dan polisi akan menginformasikan langkah kepolisiannya kepada masyaraka yang melaporkan.( Red )
More Stories
PEMIMPIN UMUM MEDIA POLRI BPI91.COM UCAPKAN SELAMAT KEPADA KOMJEN POL SUYUDI ARIO SETO SEBAGAI KAPOLRI BARU, DPR SETUJUI SECARA AKLAMASI
BERITA POLRI INDEPENDEN - JAKARTA, Kabar penting datang dari Senayan. Komisi III dan Rapat Paripurna DPR RI resmi menyetujui Komisaris...
Babinsa Koramil 04/Pulogadung Bersama Komduk Gelar Patroli/Siskamling, Jaga Kamtibmas di Wilayah
BPI91, COM, JAKARTA — Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Koramil 04/Pulogadung melaksanakan kegiatan Patroli/Siskamling Keliling bersama Unsur Komduk di...
Brimob dan Polwan Polda Metro Bagikan Roti untuk Massa Hari Tani
BPI91.COM, JAKARTA — Personel Satbrimob bersama Polwan Polda Metro Jaya membagikan roti dan minuman kepada peserta penyampaian aspirasi dalam peringatan...
Polda Metro Jaya Apresiasi Seluruh Peserta Aksi, Penyampaian Aspirasi Berakhir Tertib
BPI91.COM, JAKARTA — Polda Metro Jaya menyampaikan apresiasi kepada seluruh elemen masyarakat yang telah menyampaikan aspirasi di sejumlah titik Jakarta...
Di Tengah Pelayanan Penyampaian Pendapat, Satgas Gakkum Polda Metro Jaya Bagikan Roti dan Minuman
BPI91.COM, JAKARTA — Personel Satgas Gakkum Polda Metro Jaya membagikan roti dan minuman kepada peserta penyampaian pendapat di sekitar kawasan...
Dugaan Penyalahgunaan Barcode Pertanian untuk Pengumpulan Solar Subsidi Terungkap di Pemalang
BPI91.COM, PEMALANG — Dugaan penyalahgunaan penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar mencuat di Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah. Praktik...

