BPI91.COM, JAKARTA, – Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu modus swallow atau ditelan, dengan barang bukti sabu seberat 1.072 gram (1 kg) dalam 64 kapsul jaringan internasional.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, kasus tersebut terungkap atas kerjasama Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dan pihak Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta pada Minggu (5/3) yang lalu.
“Kasus ini berawal saat Ditresnarkoba Polda Metro Jaya mendapati infromasi dari Petugas Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta yang telah mengamankan seorang WNA Nigeria berinisial MOU karena menyelundupkan Narkotika melalui modus ditelan (swallow),” kata Trunoyudo di Mapolda Metro Jaya, Rabu (14/3/2023).
“Setelah dilakukan rontgen terhadap tersangka MOU diperoleh hasil bahwa di dalam usus tersangka terdapat sejumlah benda berbentuk kapsul Narkotika jenis sabu,” sambungnya.
Selanjutnya, kata Trunoyudo, tersangka warga negara asal Nigeria itu di bawa Polisi dan Bea Cukai ke RS Bhayangkara, Kramat Jati Jakarta Timur.
“Setelah dilakukan observasi kesehatan untuk mengeluarkan Narkotika dan dalam perut tersangka. Petugas RS Bhayangkara Kramat Jati berhasil mengeluarkan semua kapsul dalam perut tersangka sebanyak 64 kapsul Narkotika jenis shabu dengan berat brutto seluruhnya 1.072 gram,” ungkapnya.
Dari pengakuan tersangka, bahwa 64 kapsul Narkotika sabu tersebut diminum sejak keberangkatannya dari Bandara Adis Abbaba Etiopia 3 Maret 2023.
“Rencananya tersangka MOU akan menyerahkan narkoba jenis sabu tersebut ke seseorang di daerah Tanah Abang, Jakarta Pusat. Ini masih kita dalami,” kata Trunoyudo.
Akibat perbuatannya, kata Trunoyudo, tersangka WNA asal Nigeria itu akan dijerat Pasal 115 ayat (2) subsider Pasal 113 ayat (2) lebih subsider Pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
“Dengan ancaman pidana minimal 5 tahun penjara dan maksimal 20 tahun penjara,” ujarnya.
(titik).
More Stories
PEMIMPIN UMUM MEDIA POLRI BPI91.COM UCAPKAN SELAMAT KEPADA KOMJEN POL SUYUDI ARIO SETO SEBAGAI KAPOLRI BARU, DPR SETUJUI SECARA AKLAMASI
BERITA POLRI INDEPENDEN - JAKARTA, Kabar penting datang dari Senayan. Komisi III dan Rapat Paripurna DPR RI resmi menyetujui Komisaris...
Babinsa Koramil 04/Pulogadung Bersama Komduk Gelar Patroli/Siskamling, Jaga Kamtibmas di Wilayah
BPI91, COM, JAKARTA — Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Koramil 04/Pulogadung melaksanakan kegiatan Patroli/Siskamling Keliling bersama Unsur Komduk di...
Brimob dan Polwan Polda Metro Bagikan Roti untuk Massa Hari Tani
BPI91.COM, JAKARTA — Personel Satbrimob bersama Polwan Polda Metro Jaya membagikan roti dan minuman kepada peserta penyampaian aspirasi dalam peringatan...
Polda Metro Jaya Apresiasi Seluruh Peserta Aksi, Penyampaian Aspirasi Berakhir Tertib
BPI91.COM, JAKARTA — Polda Metro Jaya menyampaikan apresiasi kepada seluruh elemen masyarakat yang telah menyampaikan aspirasi di sejumlah titik Jakarta...
Di Tengah Pelayanan Penyampaian Pendapat, Satgas Gakkum Polda Metro Jaya Bagikan Roti dan Minuman
BPI91.COM, JAKARTA — Personel Satgas Gakkum Polda Metro Jaya membagikan roti dan minuman kepada peserta penyampaian pendapat di sekitar kawasan...
Dugaan Penyalahgunaan Barcode Pertanian untuk Pengumpulan Solar Subsidi Terungkap di Pemalang
BPI91.COM, PEMALANG — Dugaan penyalahgunaan penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar mencuat di Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah. Praktik...

