BPI91.COM, Jakarta, – Polsek Kalideres mengambil langkah Restorative Justice atau hukum berkeadilan terhadap pelaku pencurian handphone bernama Johan Aziz dan Dwi Purwanto.
Kapolsek Kalideres AKP Syafri Wasdar mengatakan, langkah tersebut diambil setelah korban yang merupakan mahasiswi Selly Ika Febrianti, sepakat melakukan perdamaian dengan mencabut laporannya karena kemanusiaan.
“Korban (pencurian) berinisial SIK sepakat melakukan perdamaian dan ditanda tangani oleh kedua pihak, dan korban juga telah mencabut tuntutannya terhadap kedua pelaku yaitu JA dan DP ,” kata Syafri di Jakarta Jumat (6/1/2023).
Kapolsek menjelaskan, alasan korban mencabut laporannya karena kedua pelaku yang berprofesi sebagai pengamen mengalami kesulitan ekonomi hingga terpaksa melakukan pencurian.
“Alasan korban mencabut laporan dikarenakan pelaku terdesak untuk membeli susu anak dan membayar kontrakan, karena hasil dari usahanya (ngamen) tidak mencukupi hingga ia terpaksa mencuri,” ungkap Syafri.
Syafri memaparkan, pihaknya mengambil langkah Restorative Justice berdasarkan Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Perpol) Nomor 08 Tahun 2021 yang mengatur tentang penanganan tindak pidana berdasarkan Keadilan Restoratif.
“Kita mengambil langkah restorative justice sesuai Perpol No 8 Tahun 2021 sebagai acuan dasar penyelesaian perkara dalam proses penyelidikan dan penyidikan tindak pidana guna dapat memberikan kepastian hukum,” paparnya.
“Sebagaimana diatur tentang penghentian penyelidikan (SPP-Lidik) dan penghentian penyidikan perkara (SP3) dengan alasan demi hukum berdasarkan keadilan restoratif,” kata Syafri.
Sebelumnya diketahui, seorang mahasiswi Selly Ika Febrianti menjadi korban perampasan handphone di Perum TSI kelurahan Semanan, Kalideres Jakarta Barat, Sabtu (31/12) lalu.
“Saat itu korban mengendarai sepeda motor di pepet oleh pelaku, dimana pada saat korban sedang memegang handphone untuk menanyakan alamat, namun tiba-tiba HP korban diambil secara paksa oleh pelaku dari arah samping,” kata Kapolsek Kalideres AKP Syafri Wasdar beberapa hari yang lalu.
“Korban kemudian teriak maling dan akhirnya pelaku berhasil di tangkap oleh warga dan anggota yang berpatroli,” sambungnya.
Akibat kejadian itu, kedua pelaku digelandang ke Mapolsek Kalideres Jakarta Barat untuk pemeriksaan lebih lanjut.
(titik)
More Stories
PEMIMPIN UMUM MEDIA POLRI BPI91.COM UCAPKAN SELAMAT KEPADA KOMJEN POL SUYUDI ARIO SETO SEBAGAI KAPOLRI BARU, DPR SETUJUI SECARA AKLAMASI
BERITA POLRI INDEPENDEN - JAKARTA, Kabar penting datang dari Senayan. Komisi III dan Rapat Paripurna DPR RI resmi menyetujui Komisaris...
Babinsa Koramil 04/Pulogadung Bersama Komduk Gelar Patroli/Siskamling, Jaga Kamtibmas di Wilayah
BPI91, COM, JAKARTA — Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Koramil 04/Pulogadung melaksanakan kegiatan Patroli/Siskamling Keliling bersama Unsur Komduk di...
Brimob dan Polwan Polda Metro Bagikan Roti untuk Massa Hari Tani
BPI91.COM, JAKARTA — Personel Satbrimob bersama Polwan Polda Metro Jaya membagikan roti dan minuman kepada peserta penyampaian aspirasi dalam peringatan...
Polda Metro Jaya Apresiasi Seluruh Peserta Aksi, Penyampaian Aspirasi Berakhir Tertib
BPI91.COM, JAKARTA — Polda Metro Jaya menyampaikan apresiasi kepada seluruh elemen masyarakat yang telah menyampaikan aspirasi di sejumlah titik Jakarta...
Di Tengah Pelayanan Penyampaian Pendapat, Satgas Gakkum Polda Metro Jaya Bagikan Roti dan Minuman
BPI91.COM, JAKARTA — Personel Satgas Gakkum Polda Metro Jaya membagikan roti dan minuman kepada peserta penyampaian pendapat di sekitar kawasan...
Dugaan Penyalahgunaan Barcode Pertanian untuk Pengumpulan Solar Subsidi Terungkap di Pemalang
BPI91.COM, PEMALANG — Dugaan penyalahgunaan penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar mencuat di Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah. Praktik...

