BPI91.COM, SOREANG – Setelah enam bulan melaunching aplikasi Surat Kehilangan Online SPKT Polresta Bandung (SIKASEP). Aplikasi ini sangat membantu masyarakat, khususnya di Kabupaten Bandung.
Aplikasi SIKASEP Polresta Bandung pertama kali di launching pada 28 September 2022. Hingga saat ini aplikasi tersebut telah di unduh sebanyak 1.334 oleh masyarakat.
Bukti nyata membantu masyarakat mempermudah membuat surat kehilangan tanpa harus datang ke polsek maupun ke polres dijelaskan oleh seorang guru honor di salah satu sekolah di Kabupaten Bandung.
Rano Andre Wijaya yang berprofesi sebagai guru honorer mengatakan dirinya saat itu kehilangan identitas (KTP).
“Waktu itu saya habis ambil uang di ATM, tiba-tiba KTP hilang, sedangkan besok paginya saya disuruh menyerahkan pemberkasan insentif,” kata Rano di ruang SPKT Polresta Bandung. Selasa, 4 April 2023.
“Harus kepolsek baru ke polres ga keburu, nah saya dikasih tahu teman coba pakai SIKASEP, aplikasinya sangat mudah. Engga sampai 15 menit hasilnya udah bisa di print sendiri,” sambungnya.
Hal senada juga disampaikan oleh dua mahasiswi yakni Selvi Jumiati dan Wulan. Menurutnya, sejak hadirnya aplikasi SIKASEP Polresta Bandung ini sangat bermanfaat dan mudah digunakan.
“Bermanfaat sekali, tak hanya itu aplikasi ini juga mudah digunakan dan cepat. Jadi kita tidak perlu datang ke polsek atau polres,” ujar Selvi dan Wulan.
Sementara, Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo menjelaskan hadirnya ketiga pemohon pembuatan surat kehilangan tersebut untuk mendengarkan langsung komentar dari masyarakat.
“Setelah berjalan selama 6 bulan sudah di unduh sebanyak 1.334 masyarakat. Itu rating 4.4 sangat baik,” kata Kusworo.
“Di komentar oleh masyarakat bahwa aplikasi ini sangat membantu, memudahkan masyarakat, sehingga masyarakat tidak perlu harus repot-repot datang ke polres mengorbankan waktu dan biaya,” jelasnya.
“Kami ingin memberikan inovasi yang memberikan kemudahan bagi masyarakat,” tegasnya.
Perlu diketahui, aplikasi SIKASEP Polresta Bandung hanya melayani surat-surat seperti KTP, SIM, ATM dan Ijazah. Dimana pemohon cukup mengunduh atau mendownload aplikasi ini melalui playstore.
Setelah di download, masyarakat tinggal mengisi data-data yang ada di aplikasi SIKASEP sekaligus melengkapi persyaratan-persyaratan dan lampiran, maka data tersebut akan langsung masuk ke Polresta Bandung.
Setelah data terverifikasi, petugas akan mengirimkan surat kehilangan melalui aplikasi SIKASEP. Saat itu pula pemohon bisa langsung mencetak (print) sendiri tanpa harus datang ke Polresta Bandung.( STR )
More Stories
DPP HIR Bersinergi dengan Babinkum Mabes TNI Gelar Pendidikan Paralegal
BPI91.COM, Jakarta – Dewan Pimpinan Pusat HADE Indonesia Raya (DPP HIR) resmi menjalin sinergi dengan Badan Pembinaan Hukum Markas Besar...
Ikatan Alumni UT Gelar Rakernas 2026 di Bogor, Moeldoko: Alumni UT adalah Agen Perubahan
BPI91.COM, BOGOR, 9 April 2026 – Ikatan Alumni Universitas Terbuka (IKA UT) sukses menyelenggarakan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) dan Seminar...
Gubernur Lampung Rahmat Ajak Warga Perantauan Perkuat Persaudaraan dan Tingkatkan Potensi Daerah
BPI91.COM, Bandar Lampung - Forum Komunikasi Persaudaraan Lampung Perantauan (FK PLP) melakukan Halal Bihalal Idul Fitri 1447 H bersama Gubernur...
Kapolsek Selagai Lingga Aktif Turun ke Lapangan, Wujudkan Kamtibmas Kondusif di Lampung Tengah
BPI91.COM, Lampung Tengah – Kapolsek Selagai Lingga, Iptu Yudi Chandra SH, menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas)...
STIJNAS Award 2026, H. Muhamad Hakki SH sebagai Tokoh Pemersatu Indonesia
BPI91.COM, Lampung Tengah - Dalam momentum Idul Fitri 2026, H. Muhamad Hakki SH, Tokoh Masyarakat Lampung Tengah, menerima Anugerah STIJNAS...
Wakil I Ketua Umum AsMEN Ajak Pimpinan Media Perkuat Integritas dan Solidaritas di Momentum Idul Fitri 1447 H
BPI91.COM, Jakarta – Wakil I Ketua Umum Forum Asistensi Media Nasional (AsMEN), Ilyas, S.Pd.I, menyampaikan ucapan Selamat Hari Raya Idul...

