BPI91.COM, MAJALENGKA – Polres Majalengka Polda Jabar telah mengamankan atau melakukan Pengungkapan dan Penyitaan terhadap Pelaku tindak pidana Pertolongan jahat/penadahan atau pemalsuan surat di Wilayah Kecamatan Banjaran Kabupaten Majalengka.
“Polres Majalengka Polda Jabar telah mengamankan sebanyak 21 (Dua Puluh Satu) unit Kendaraan berbagai Merk dari Satu orang berinisial HM (34) yang merupakan warga Desa Suniabaru Kecamatan Banjaran Kabupaten Majalengka”kata Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi didampingi Kasat Reskrim AKP Febry H Samosir dan Kasi Propam AKP Sarjiyo disaat dikonfirmasi Konferensi Pers di halaman Satreskrim Polres Majalengka.
“Pengungkapan sepeda motor ini berdasarkan laporan dan informasi dari masyarakat bahwa ada jual beli sepeda motor Ilegal. Lalu, mereka menampung sebentar dan mereka mengganti perkakas – perkakas sepeda motor baik plat nomor,Surat – surat jadi ada pemalsuan STNK yang dilakukan oleh tersangka untuk menjual kembali motor curian”terangnya.
“21 (Dua Puluh Satu) unit Kendaraan dari beberapa TKP Kita sudah mendata detail Kendaraan-kendaraan tersebut baik nomor rangka,mesin maupun Plat Nomor, Semoga para pemilik dalam waktu dekat bisa menghubungi Polres Majalengka untuk mengambil kembali Kendaraannya”ungkap AKBP Edwin Affandi.
“Pelaku sengaja membuat dan memalsukan Surat-Surat bermotor agar bisa dijual lagi”ucapnya.
Selain HM (34) Kita juga mengamankan beberapa pelaku yang bertugas untuk membawa,mengantar dan menjual sepeda motor diketaui berinisial J (45) Kabupaten Ciamis, R.M (28) warga Kecamatan Cingambul Kabupaten Majalengka, A.M (36) Warga Desa Suniabaru Kecamatan Banjaran Kabupaten Majalengka, S (20) warga Kecamatan Krangkeng Kabupaten Indramayu dan M (DPO) (40) warga Kecamatan Krangkeng Kabupaten Indramayu,”ungkapnya.
“Untuk Para Pelaku Kita sangkakan Pasal 480 ke – 1e KUHPidana atau pasal 263 ayat (2) KUHPidana dengan pidana penjara paling lama 6 (Enam) tahun penjara,”tutup AKBP Edwin Affandi.@Budi
More Stories
Perwakilan Angkatan Muda Badik Lampung mendatangi Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Lampung
BERITA POLRI INDEPENDEN | Bandar Lampung Jumat, 21 Agustus 2026. Kedatangan mereka untuk mempertanyakan penghentian penyelidikan terhadap laporan polisi yang melibatkan...
Anak Rindang Indonesia Ukir Prestasi di Kejuaraan Pencak Silat se-Jawa Barat
BERITA POLRI INDEPENDEN - Kota Bekasi. Prestasi membanggakan kembali ditorehkan oleh anak-anak binaan Yayasan Rindang Indonesia. Dalam ajang PEMUDA PRESTASI...
Pecah Ego Sektoral, Menkum Supratman & LAN Luncurkan Forum Komunikasi Kebijakan untuk Lahirkan Aturan Berbasis Bukti
BERITA POLRI INDEPENDEN – JAKARTA. Badan Strategi Kebijakan Hukum (BSK Hukum) Kementerian Hukum bersama Lembaga Administrasi Negara (LAN) resmi menginisiasi Forum...
Jalin Silaturahmi Tim Kemenkum DKI dan Organisasi Advokat PADIRaya Dorong Posbakum Kelurahan Aktif di Kalibaru Cilincing Jakarta Utara
BERITA POLRI INDEPENDEN - JAKARTA UTARA, Berdasarkan Surat Pemberitahuan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Khusus Jakarta Nomor W.10-HN.04.03-736, Tim Penyuluh...
BERITA POLRI INVESTIGASI KOMITMEN KONTROL SOSIAL YANG PROFESIONAL DAN BERIMBANG
BERITA POLRI INDEPENDEN - Jakarta, Memperingati hari jadinya, seluruh keluarga besar media Berita Polri Investigasi menyampaikan pernyataan resmi terkait komitmen...
UCAPAN SELAMAT DAN APRESIASI
BERITA POLRI INDEPENDEN. BANDUNG — Selamat dan sukses kepada seluruh Advokat, Perkumpulan Advokat Demokrasi Indonesia Raya (PADIRAYA) yang telah resmi disumpah...


