BPI91 COM, BALI – Kasus terlapornya salah satu Petinggi di Rumah Sakit BIMC SILOAM HOSPITAL yang berada di Nusa Dua, Bali dengan warga negara Australia berintial Ptr, telah dilaporkan sejak 06 Desember, 2019,.
Dengan nomor laporan polisi : LP/477/XII/2019/Bali, ditanda tangani oleh unit V Subdit I Reskrimum Polda Bali, Akhirnya setelah tiga tahun, statusnya naik ke Tahap Penyidikan dengan nomor : B/25/RES.1.24/III/2022
Para Advokat yaitu Sakti Adjie Putra Pratama,S.H dan Henry Wilman Gultom,S.H, MH, dari Kantor Hukum UIS yang beralamat di Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, membenarkan hal tersebut.
Terlapor sudah masuk kedalam penyidikan kedalam penyidikan statusnya dari saksi terlapor menjadi tersangka dan segera ditahan untuk mencegah menghilangkan barang bukti ataupun merubah barang bukti yang ada” kata Sakti saat ditemui di Polda Bali.
Kasus yang berawal dari seorang Warga Negara Australia, berinisial Ptr yang ditemani oleh rekannya berinisial Dgo pada 11 Juli 2019 mendatangi rumah sakt BIMC SILOAM HOSPITAL di Nusa Dua Bali.
untuk melakukan check up Jantung dan tekanan darah, setelah kemudian pada 12 Juli,2019 ,Ptr direkomendasikan masuk ruang ICU dan memasuki private room (VIP room) Rumah Sakit BIMC SILOAM HOSPITAL yang berada di lantai Dua dimana ruangan tersebut tidak jauh dari ruang perawat.
Kerusakan Shower di kamar mandi tempat Ptr di rawat sudah di komplain oleh Ptr tetapi belum juga diindahkan.
Sehingga Pasien Ptr yang masih menempati kamar perawatan VIP tersebut dan menunggu perawat memandikan namun tidak kunjung datang sehingga masih dalam kondisi saki.
Ptr memberanikan diri masuk ke ruang shower dan membuka keran air panas dan secara tiba-tiba keluar air panas dengan tekanan sangat tinggi yang menghantam wajah Ptr sehingga terjatuh dari kamar mandi.
Ptr yang berteriak minta tolong kepada perawat tetapi tidak ada yang mendengar sehingga harus merangkak dan menekan bel panggilan berulang kali.
Karena tidak ada tindakan dari pihak rumah sakit, Ptr meminta rujukan pihak Signa Asuransi untuk memindahkan dirinya ke Rumah Sakit Mounth Elizabeth Hospital, Singapura terkait patah tulang bahu.
Jantung dan tekanan darah dan akhirnya diterbangkan pada 16 Juli 2019 pukul 21.30 untuk kemudian sudah kembali ke Bali pada Minggu ke dua bulan Agustus 2019.
Kasus ini sudah tiga tahun, dan berharap pihak kepolisian segera menindaklanjuti kedalam proses penyidikan,
Jika tidak maka citra Polri Dimata Dunia akan mendapatkan citra buruk terutama dalam waktu beberapa bulan mendatang Indonesia akan menjadi Tuan Rumah G20″ tegas Henry Wilman Gultom,S.H,M.H. ( Redaksi )
More Stories
Jalin Silaturahmi Tim Kemenkum DKI dan Organisasi Advokat PADIRaya Dorong Posbakum Kelurahan Aktif di Kalibaru Cilincing Jakarta Utara
BERITA POLRI INDEPENDEN - JAKARTA UTARA, Berdasarkan Surat Pemberitahuan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Khusus Jakarta Nomor W.10-HN.04.03-736, Tim Penyuluh...
BERITA POLRI INVESTIGASI KOMITMEN KONTROL SOSIAL YANG PROFESIONAL DAN BERIMBANG
BERITA POLRI INDEPENDEN - Jakarta, Memperingati hari jadinya, seluruh keluarga besar media Berita Polri Investigasi menyampaikan pernyataan resmi terkait komitmen...
UCAPAN SELAMAT DAN APRESIASI
BERITA POLRI INDEPENDEN. BANDUNG — Selamat dan sukses kepada seluruh Advokat, Perkumpulan Advokat Demokrasi Indonesia Raya (PADIRAYA) yang telah resmi disumpah...
Peringati Hari Lahir Pancasila, Dua Organisasi Media Sepakat Kolaborasi Wujudkan Transformasi Pendidikan
BERITA POLRI INDEPENDEN. INDRAMAYU – Memaknai momentum Hari Lahir Pancasila, dua organisasi media besar nasional, Tokoh Indonesia dan Forum AsMEN,...
DIKLAT PARALEGAL MABES TNI RESMI DIBUKA, PERKUAT SINERGI HUKUM DAN PENDAMPINGAN MASYARAKAT
BERITA POLRI INDEPENDEN. Jakarta, 18 Mei 2026 — Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Paralegal Mabes TNI resmi diselenggarakan oleh Badan Pembinaan...
Diklat Paralegal Batch III LBH HIR Kembali Digelar di FH Universitas Trisakti
BERITA POLRI INDEPENDEN. Jakarta, 5 Mei 2026 – Lembaga Bantuan Hukum HADE Indonesia Raya (LBH HIR) kembali menyelenggarakan Pendidikan dan...

