SERANG, BPI91.COM – SMPN 4 Kota Serang menjadi sorotan setelah muncul dugaan praktik pungutan liar (pungli) di lingkungan sekolah. Salah satu pedagang kantin mengungkapkan bahwa mereka dipaksa membayar salaran kantin sebesar Rp 25.000 per hari, yang dianggap cukup berat.
Lebih memprihatinkan, seorang oknum guru yang juga berdagang di kantin sekolah diduga memberikan instruksi kepada pedagang lain untuk mengatakan bahwa pembayaran salaran dilakukan secara sukarela jika ada yang bertanya. “Kalau ada yang tanya tarif salaran, bilang aja seikhlasnya,” ujar oknum guru tersebut.
Tak hanya itu, oknum guru yang berdagang di kantin sekolah juga dilaporkan sering memanfaatkan anak-anak murid untuk membantu mengangkat galon dan barang belanjaan dengan iming-iming nilai bagus.
Keadaan semakin sulit bagi para pedagang ketika kegiatan belajar mengajar di sekolah berlangsung dengan waktu yang singkat. Misalnya, pada hari-hari tertentu dengan jadwal pelajaran yang padat atau kegiatan lainnya, waktu berjualan menjadi sangat singkat. Meskipun demikian, para pedagang tetap diwajibkan membayar salaran sebesar Rp 25.000 per hari, tanpa mempertimbangkan pengurangan waktu berjualan. Hal ini membuat banyak pedagang enggan berjualan karena dirasa tidak menguntungkan.
Pertanyaan besar muncul mengenai kemana larinya anggaran pengelolaan kantin sekolah, mengingat anggaran tersebut tidak masuk dalam Pendapatan Asli Daerah (PAD). Ketika dikonfirmasi mengenai hal ini, Kepala Sekolah SMPN 4 Kota Serang, Mukti, kepada awak media mengatakan,” Jika para pedagang tidak mau adanya salaran ya tidak usah dagang dikantin sekolah dan terkait pungutan tersebut sudah kami konfirmasi kan kepada pihak Dinas,Bapenda dan kepolisian.
Dilanjutkan nya lagi,dikarena kan belum adanya aturan dan payung hukum dari Dinas Pendidikan jadi pungutan kepara pedagang ya sah sah saja,” Tutur Mukti.
Mukti kepsek SMPN 4 malah mengundang Babinkantibmas dari Polsek Calung, Ari Firmasyah Brigadir Kepala sebagai saksi bahwa adanya pihak media yang mengkonfirmasikan salaran pedagang yang dengan alasan dana tersebut buat biaya kebersihan sekolah.
Sementara itu di Dinas Pendidikan Kota Serang Kabid SMP Leni mengatakan,” Stop pungutan Salaran selama aturan dan payung hukum belum dikeluarkan dari Pemkot Serang khususnya Dinas Pendidikan.
Hal ini semakin memperkuat dugaan adanya praktik pungli di sekolah tersebut Kepala Sekolah SMPN 4 Diawal saat dikonfirmasi mengungkapkan tidak begitu mengetahui soal pungutan salaran pedagang,dipungut juga dengan seikhlas nya, diakhir nya ia mengatakan bahwa ia menjabat Sebagai Kepala Sekolah sudah Satu tahun Enam Bulan, sangat tidak mungkin tidak mengetahui soal Salaran Pedagang.
Dengan demikian, kasus dugaan pungli di SMPN 4 Kota Serang ini akan diteruskan ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Serang untuk ditindaklanjuti. Hal ini juga sejalan dengan himbauan Walikota Serang yang secara tegas melarang adanya pungli di wilayah sekolah.
Wartawan by: S.Sibarani
More Stories
PEMIMPIN UMUM MEDIA POLRI BPI91.COM UCAPKAN SELAMAT KEPADA KOMJEN POL SUYUDI ARIO SETO SEBAGAI KAPOLRI BARU, DPR SETUJUI SECARA AKLAMASI
BERITA POLRI INDEPENDEN - JAKARTA, Kabar penting datang dari Senayan. Komisi III dan Rapat Paripurna DPR RI resmi menyetujui Komisaris...
Babinsa Koramil 04/Pulogadung Bersama Komduk Gelar Patroli/Siskamling, Jaga Kamtibmas di Wilayah
BPI91, COM, JAKARTA — Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Koramil 04/Pulogadung melaksanakan kegiatan Patroli/Siskamling Keliling bersama Unsur Komduk di...
Brimob dan Polwan Polda Metro Bagikan Roti untuk Massa Hari Tani
BPI91.COM, JAKARTA — Personel Satbrimob bersama Polwan Polda Metro Jaya membagikan roti dan minuman kepada peserta penyampaian aspirasi dalam peringatan...
Polda Metro Jaya Apresiasi Seluruh Peserta Aksi, Penyampaian Aspirasi Berakhir Tertib
BPI91.COM, JAKARTA — Polda Metro Jaya menyampaikan apresiasi kepada seluruh elemen masyarakat yang telah menyampaikan aspirasi di sejumlah titik Jakarta...
Di Tengah Pelayanan Penyampaian Pendapat, Satgas Gakkum Polda Metro Jaya Bagikan Roti dan Minuman
BPI91.COM, JAKARTA — Personel Satgas Gakkum Polda Metro Jaya membagikan roti dan minuman kepada peserta penyampaian pendapat di sekitar kawasan...
Dugaan Penyalahgunaan Barcode Pertanian untuk Pengumpulan Solar Subsidi Terungkap di Pemalang
BPI91.COM, PEMALANG — Dugaan penyalahgunaan penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar mencuat di Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah. Praktik...

