https://www.bpi91.com JAKARTA – Kurang Dari 12 Jam Polsek Cengkareng Jakarta barat berhasil mengamankan pelaku pencurian barang di kamar kontrakan yang terjadi di daerah pedongkelan kapuk Cengkareng Jakarta Barat pada minggu, 27/2/2022.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Barat Kompol Moch Taufik Iksan mengatakan hari ini kita melaksanakan pengungkapan terkait kasus pencurian di sebuah rumah Kontrakan do daerah kapuk pedongkelan Jakarta Barat
“Pelaku berinisial AB (25) berhasil di amankan polisi di daerah bandung Jawa Barat,” kata Kompol Moch Taufik Iksan di mapolsek, Jumat, 4/3/2022.
Sementara Kapolsek Cengkareng Polres Metro Jakarta Barat Kompol Ardhie Demastyo mengatakan pelaku tak lain merupakan teman kerjanya korban
“Pelaku berinisial AB (25) diketahui telah tinggal bersama para korban di rumah kontrakan korban selama 2 bulan,” ujar Kompol Ardhie Demastyo saat press conference di Mapolsek Cengkareng, Jumat, 4/3/2022.
Motif Pelaku mengambil barang milik korban karena pelaku sakit hati terhadap korban
“Pelaku berinisial AB (25) di iming imingin oleh korban akan diberikan HP namun hingga saat itu HP tersebut tidak kunjung diberikan oleh korban,”kata Kapolsek
Ardhie mengatakan kejadian tersebut terjadi pada hari minggu tanggal 27 bulan Februari 2022, sekitar Jam. 03.00 Wib pada saat para Korban YAP (20) sedang tidur bersama dengan 3 orang teman lainnya dan menaruh HP dilantai dan pada saat korban terbangung melihat HP sudah tidak ada dan 1 orang temen korban juga tidak ada di kamar.
Kemudian korban membuka pintu namun pintu kontrakan korban terkunci dari luar, setelah itu korban berhasil keluar lewat jendela dan didapati pintu kontrakan korban di kunci dengan menggunakan kunci gembok.
Dan sekitar Jam. 11.00 Wib Korban datang ke Polsek Cengkareng melaporkan kejadian tersebut.
Sementara dalam kesempatan yang sama Kanit Reskrim Polsek Cengkareng Iptu Rahmad Kurniantoro menjelaskan setelah mendapatkan laporan tersebut kemudian tim buser polsek Cengkareng dibawah pimpinan Ipda Bornado Johny Goklas telah berhasil mengidentifikasi pelaku
“Pelaku tak lain merupakan temen kerjanya korban,” kata rahmad
Tak memakan waktu lama pelaku berinisial AB (25) berhasil kami amankan kurun waktu kurang dari 12 jam di daerah bandung Jawa Barat
Untuk mempertanggung Jawabkan atas perbuatan nya pelaku dikenakan pasal 363 Kuhpidana.
Red_*
More Stories
DPP HIR Bersinergi dengan Babinkum Mabes TNI Gelar Pendidikan Paralegal
BPI91.COM, Jakarta – Dewan Pimpinan Pusat HADE Indonesia Raya (DPP HIR) resmi menjalin sinergi dengan Badan Pembinaan Hukum Markas Besar...
Ikatan Alumni UT Gelar Rakernas 2026 di Bogor, Moeldoko: Alumni UT adalah Agen Perubahan
BPI91.COM, BOGOR, 9 April 2026 – Ikatan Alumni Universitas Terbuka (IKA UT) sukses menyelenggarakan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) dan Seminar...
Gubernur Lampung Rahmat Ajak Warga Perantauan Perkuat Persaudaraan dan Tingkatkan Potensi Daerah
BPI91.COM, Bandar Lampung - Forum Komunikasi Persaudaraan Lampung Perantauan (FK PLP) melakukan Halal Bihalal Idul Fitri 1447 H bersama Gubernur...
Kapolsek Selagai Lingga Aktif Turun ke Lapangan, Wujudkan Kamtibmas Kondusif di Lampung Tengah
BPI91.COM, Lampung Tengah – Kapolsek Selagai Lingga, Iptu Yudi Chandra SH, menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas)...
STIJNAS Award 2026, H. Muhamad Hakki SH sebagai Tokoh Pemersatu Indonesia
BPI91.COM, Lampung Tengah - Dalam momentum Idul Fitri 2026, H. Muhamad Hakki SH, Tokoh Masyarakat Lampung Tengah, menerima Anugerah STIJNAS...
Wakil I Ketua Umum AsMEN Ajak Pimpinan Media Perkuat Integritas dan Solidaritas di Momentum Idul Fitri 1447 H
BPI91.COM, Jakarta – Wakil I Ketua Umum Forum Asistensi Media Nasional (AsMEN), Ilyas, S.Pd.I, menyampaikan ucapan Selamat Hari Raya Idul...


