BPI91.COM, Jakarta – Indonesia Traffic Watch (ITW) mengingatkan agar rencana untuk melakukan penindakan tilang di ruas jalan tol bagi pengemudi over speed maupun Odol atau over dimension dan over looding, tidak hanya didasari semangat penindakan semata. Tetapi juga harus disertai peningkatan kualitas layanan di jalur jalan berbayar tersebut.
ITW meminta, rapat koordinasi (rakor) yang akan digelar pihak-pihak terkait rencana tersebut, juga membahas hak-hak pengguna ruas jalan berbayar atau ruas tol.
Misalnya, apa konpensasi bagi pengendara bila gangguan lalu lintas terjadi akibat tindakan pengelola jalan tol. Seperti kemacetan yang setiap hari melanda beberapa ruas jalan tol. Karena, pintu ruas tol terus dibuka kendati ruas jalan tol sudah terjadi kemacetan. Sehingga tidak ada bedanya dengan jalan non tol kecuali hanya berbayar dan tidak berbayar.
Padahal jalan berbayar atau tol adalah bebas hambatan yang semestinya mendapat garansi jaminan keselamatan dan fasilitas-fasilitas yang memadai. Bukan dijejali dengan penindakan ataupun larangan-larangan yang justru potensi menghambat kelancaran.
ITW menyarankan agar rapat koordinasi Polri, Jasa Marga, BPJT, Dishub dan pihaknya terkait lainnya membuat keputusan yang orientasinya keselamatan dan kenyamanan. Serta upaya-upaya yang dapat meminimalisir kerugian pengguna jalan tol dengan mewajibkan pengelola jalan tol memberikan konpensasi kepada pengemudi yang komplain.
ITW mengingatkan, dalam menjalankan bisnisnya pengelola jalan tol orientasinya jangan hanya keuntungan semata dan selalu merasa benar apalagi memaksakan kehendak.Sebaliknya pengemudi juga bukan hanya untuk dijadikan objek dari kebijakan yang dibuat. Harus ada hak dan kewajiban yang harus dijalankan dan ditaati masing-masing pihak.
ITW mendukung penerapan aturan kecepatan maupun potensi-potensi yang memicu terjadi kecelakaan khususnya di ruas jalan tol. Tetapi hendaknya disertai sosialisasi yang berkelanjutan dan memperhatikan hak-hak pengguna jalan berbayar yaitu ruas jalan tol. Juga meminta pengelola tidak menolak pembayaran dengan uang tunai sebagai alat tukar yang sah…. (Red)
More Stories
PEMIMPIN UMUM MEDIA POLRI BPI91.COM UCAPKAN SELAMAT KEPADA KOMJEN POL SUYUDI ARIO SETO SEBAGAI KAPOLRI BARU, DPR SETUJUI SECARA AKLAMASI
BERITA POLRI INDEPENDEN - JAKARTA, Kabar penting datang dari Senayan. Komisi III dan Rapat Paripurna DPR RI resmi menyetujui Komisaris...
Babinsa Koramil 04/Pulogadung Bersama Komduk Gelar Patroli/Siskamling, Jaga Kamtibmas di Wilayah
BPI91, COM, JAKARTA — Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Koramil 04/Pulogadung melaksanakan kegiatan Patroli/Siskamling Keliling bersama Unsur Komduk di...
Brimob dan Polwan Polda Metro Bagikan Roti untuk Massa Hari Tani
BPI91.COM, JAKARTA — Personel Satbrimob bersama Polwan Polda Metro Jaya membagikan roti dan minuman kepada peserta penyampaian aspirasi dalam peringatan...
Polda Metro Jaya Apresiasi Seluruh Peserta Aksi, Penyampaian Aspirasi Berakhir Tertib
BPI91.COM, JAKARTA — Polda Metro Jaya menyampaikan apresiasi kepada seluruh elemen masyarakat yang telah menyampaikan aspirasi di sejumlah titik Jakarta...
Di Tengah Pelayanan Penyampaian Pendapat, Satgas Gakkum Polda Metro Jaya Bagikan Roti dan Minuman
BPI91.COM, JAKARTA — Personel Satgas Gakkum Polda Metro Jaya membagikan roti dan minuman kepada peserta penyampaian pendapat di sekitar kawasan...
Dugaan Penyalahgunaan Barcode Pertanian untuk Pengumpulan Solar Subsidi Terungkap di Pemalang
BPI91.COM, PEMALANG — Dugaan penyalahgunaan penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar mencuat di Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah. Praktik...

