BPI91.COM, Cirebon – warga Kelurahan Sendang Kabupaten Cirebon, ber inisial Ui merasa jangal ketika dirinya hendak mengambil bantuan pangan non tunai(BPNT) melalui salah satu E-Waroeng milik R pasalnya Ui menitipkan kartu kepada saudaranya sebut saja M untuk mengecek isi saldo kartu KKS atau BPNT tersebut.
Pada tanggal 2 september 2023 Ui melalui M mengambil,bantuan pangan non tunai tersebut di E-Waroeng Milik R sebelum transaksi itu di lakukan terlebih dahulu R melalukan Cek saldo pada saat itu kartu KKS milik Ui muncul dengan Saldo 401,320 rupiah, sehingga patut di duga setelah pengecekan saldo di lakukan lah transaksi penarikan oleh R pemilik E -Waroeng tersebut, tetapi pada saat itu uang dari transaksi tidak di berikan dan tidak ada penjelasan secara gamblang oleh sang pemilik E -Waroeng hanya memberikan struk bukti cek saldo saja.
Keesokan harinya pada tanggal 3 september Ui pun kembali lagi ke E -Waroeng milik R karena kartu KKS miliknya di rasa belum di lakukan penarikan dan hanya di berikan struk bukti cek saldo saja,sungguh ironis ketika pengecekan lagi Saldo kartu KKS milik Ui hanya ber isi 320 rupiah lagi lagi itupun tidak ada penjelasan dari R selaku pemilik E – Waroeng ,”ungkapnya.
“Di karenakan hal itu merasa janggal Ui melaporkan kejadian tersebut untuk meminta bantuan kepada salah satu Rw di kelurahan Sendang untuk mendampingi dirinya menanyakan ke salah satu Bank BNI untuk mencari bukti kemana larinya uang tersebut,sungguh sangat di sayangkan ketika di lakukan pengecekan dengan di buktikan print koran,saldo 400 ribu tersebut sudah ber alih ke rekening R sang pemilik E -waroeng.
Kami selaku awak media mencoba menghimpun informasi kepada pemilik E-waroeng R Jum’at 22/09/2023 ke rumah kediaman R di Kelurahan Sendang Kabupaten Cirebon, tapi sayang R tidak ada di tempat hanya di temui oleh Solihin Suami dari R.
Menurut Solihin kejadian itu di benarkan oleh dirinya dan persoalan tersebut sudah beres,”ucap Solihin.
Solihin pun mengatakan” ketika transaksi atau penggesekan kartu KKS tersebut layar pada mesin EDC kartu terbaca Warong or ,”Ucap Solihin.
Di singgung terkait banyak nya masalah atau penyalahgunaan yang di lakukan oleh E -waroeng dari mulai kartu milik orang yang sudah meningal tidak boleh di ambil Solihin menjawab? hal tersebut tidak di benarkan oleh dirinya,”pungkas solihin. (Budi)
More Stories
Jalin Silaturahmi Tim Kemenkum DKI dan Organisasi Advokat PADIRaya Dorong Posbakum Kelurahan Aktif di Kalibaru Cilincing Jakarta Utara
BERITA POLRI INDEPENDEN - JAKARTA UTARA, Berdasarkan Surat Pemberitahuan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Khusus Jakarta Nomor W.10-HN.04.03-736, Tim Penyuluh...
BERITA POLRI INVESTIGASI KOMITMEN KONTROL SOSIAL YANG PROFESIONAL DAN BERIMBANG
BERITA POLRI INDEPENDEN - Jakarta, Memperingati hari jadinya, seluruh keluarga besar media Berita Polri Investigasi menyampaikan pernyataan resmi terkait komitmen...
UCAPAN SELAMAT DAN APRESIASI
BERITA POLRI INDEPENDEN. BANDUNG — Selamat dan sukses kepada seluruh Advokat, Perkumpulan Advokat Demokrasi Indonesia Raya (PADIRAYA) yang telah resmi disumpah...
Peringati Hari Lahir Pancasila, Dua Organisasi Media Sepakat Kolaborasi Wujudkan Transformasi Pendidikan
BERITA POLRI INDEPENDEN. INDRAMAYU – Memaknai momentum Hari Lahir Pancasila, dua organisasi media besar nasional, Tokoh Indonesia dan Forum AsMEN,...
DIKLAT PARALEGAL MABES TNI RESMI DIBUKA, PERKUAT SINERGI HUKUM DAN PENDAMPINGAN MASYARAKAT
BERITA POLRI INDEPENDEN. Jakarta, 18 Mei 2026 — Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Paralegal Mabes TNI resmi diselenggarakan oleh Badan Pembinaan...
Diklat Paralegal Batch III LBH HIR Kembali Digelar di FH Universitas Trisakti
BERITA POLRI INDEPENDEN. Jakarta, 5 Mei 2026 – Lembaga Bantuan Hukum HADE Indonesia Raya (LBH HIR) kembali menyelenggarakan Pendidikan dan...

