BPI91.COM, Bogor – Atas undangan dari pengurus yayasan di lantai 2 gedung kantor Yayasan Mutiara Titipan Ilahi (yang lebih sering dikenal dengan yayasan ya muti) Cabang Bogor yang berlokasi di Desa Kemang Kabupaten Bogor, pengurus dan para advokat LBH HIR Cibinong pada Ahad, 13 maret 2022 kembali mengadakan giat penyuluhan hukum sebagai wujud kepedulian dan pengabdian masyarakat.
Selaku narasumber hadir M.Ali Syaifudin SH, MH dan Salindro, SH, MH dari unsur DPP LBH HIR dan M.Adhie Pamungkas, SH, MM dari DPC LBH HIR Cibinong, masing masing menyampaikan materi UU no.23/2004 tentang PKDRT dan UU no.16/2011 tentang Bantuan Hukum.
“Penyuluhan hukum perlu terus dilaksanakan agar makin banyak masyarakat di Indonesia yang sadar dan melek hukum, karena urusan hukum itu melekat kepada manusia selaku subyek hukum dari mulai lahir sampai wafat,” Saripin, SH selaku ketua DPC LBH HIR Cibinong memulai kata sambutannya.
Sekira 3 jam acara berjalan dimulai pukul 14.00 WIB sd 17.00 WIB, dihadiri oleh aparat dan tokoh masyarakat, yakni Liong Susanto selaku Kadus, Serda Sukanda selaku Babinsa dan Ust.Roby selaku dkm musholla setempat serta para warga, pengurus dan civitas yayasan berjumlah sekita 40 orang.
Seluruh peserta terlihat antusias mengikuti acara ini ditandai dengan banyak peserta yang bertanya tentang persoalan hukum sehari hari yang terjadi di masyarakat terutama persoalan KDRT yang masih sering terjadi.
“Kami sangat berterima kasih kepada LBH HIR Cibinong , bahwa acara penyuluhan seperti ini bisa dilaksanakan di tempat kami, karena kami menyadari banyak warga yang masih belum memiliki pengetahuan tentang hukum ini ,dan kami tidak ingin ada warga yang terjerat kasus hukum karena ketidak pahamannya,” Kadus Liong mewakili Kepala Desa menyampaikan dalam sambutannya.
“Kami juga berharap agar LBH HIR Cibinong mau kembali mengadakan penyuluhan hukum seperti ini di seluruh Jawa Barat dimana cabang yayasan kami berada,” harap Ilman selaku pembina dan diaminkan oleh Yaya Sunarya selaku Ketum Yayasan.
Sasaran kegiatan ini adalah diharapkan makin banyak warga miskin yang memahami akan haknya mendapatkan pendampingan hukum dari negara secara cuma cuma melalui para advokat di LBH jika suatu saat berhadapan dengan permasalahan hukum.
Serta kehidupan keluarga sebagai unit terkecil dari masyarakat semakin harmonis dan tangguh yang pada gilirannya memperkuat ketahanan nasional secara umum. http://www.bpi91.com
Wartawan: Sastra
More Stories
DPP HIR Bersinergi dengan Babinkum Mabes TNI Gelar Pendidikan Paralegal
BPI91.COM, Jakarta – Dewan Pimpinan Pusat HADE Indonesia Raya (DPP HIR) resmi menjalin sinergi dengan Badan Pembinaan Hukum Markas Besar...
Ikatan Alumni UT Gelar Rakernas 2026 di Bogor, Moeldoko: Alumni UT adalah Agen Perubahan
BPI91.COM, BOGOR, 9 April 2026 – Ikatan Alumni Universitas Terbuka (IKA UT) sukses menyelenggarakan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) dan Seminar...
Gubernur Lampung Rahmat Ajak Warga Perantauan Perkuat Persaudaraan dan Tingkatkan Potensi Daerah
BPI91.COM, Bandar Lampung - Forum Komunikasi Persaudaraan Lampung Perantauan (FK PLP) melakukan Halal Bihalal Idul Fitri 1447 H bersama Gubernur...
Kapolsek Selagai Lingga Aktif Turun ke Lapangan, Wujudkan Kamtibmas Kondusif di Lampung Tengah
BPI91.COM, Lampung Tengah – Kapolsek Selagai Lingga, Iptu Yudi Chandra SH, menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas)...
STIJNAS Award 2026, H. Muhamad Hakki SH sebagai Tokoh Pemersatu Indonesia
BPI91.COM, Lampung Tengah - Dalam momentum Idul Fitri 2026, H. Muhamad Hakki SH, Tokoh Masyarakat Lampung Tengah, menerima Anugerah STIJNAS...
Wakil I Ketua Umum AsMEN Ajak Pimpinan Media Perkuat Integritas dan Solidaritas di Momentum Idul Fitri 1447 H
BPI91.COM, Jakarta – Wakil I Ketua Umum Forum Asistensi Media Nasional (AsMEN), Ilyas, S.Pd.I, menyampaikan ucapan Selamat Hari Raya Idul...


