Read Time:1 Minute, 54 Second

 

BPI91.COM.Sampit– Kalteng.Komisi IV DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) dalam waktu dekat ini akan segera memanggil pihak-pihak terkait,atas kasus yang nyaris berujung bentrok antara kelompok masyarakat di Desa Bukit Raya Kecamatan Cempaga Hulu baru-baru ini.

Bentrokan nyaris terjadi setelah kelompok masyarakat yang merupakan sebagian warga setempat itu tidak terima terhadap aksi pemortalan jalan yang mana di klaim menurutnya merupakan akses jalur masyarakat yang telah dilakukan oleh group Dewel CS tersebut.

Informasi yang dihimpun, group Dewel CS yang tidak lain merupakan pengurus Koperasi Itah Epat Hapakat itu, terpaksa melakukan pemortalan akses jalan, lantaran tidak adanya itikad baik dari pihak perusahaan untuk menyelesaikan tuntutan pihaknya.

Sementara akses jalan yang di portal itu merupakan jalur vital aktivitas perusahaan PT Sinar Citra Cemerlang (SCC). Namun demikian akses yang juga merupakan lokasi areal operasi perusahaan tersebut juga dimanfaatkan oleh sebagian masyarakat untuk melakukan aktivitas mencari kehidupan sehari-hari.

Disisi lain kelompok Martinus Cs juga sebelumnya sudah melayangkan surat kepada pihak Kecamatan untuk difasilitasi terkait penolakan terhadap penutupan atau pemortalan akses jalan keluar masuk perusahaan tersebut.

Pihak Kecamatan akhirnya membuka forum dengan memanggil sejumlah pihak terkait, namun dalam mediasi itu juga sempat terjadi adu argumen antar pihak, hingga akhirnya hasil atau kesimpulan mediasi menemukan jalan buntu.

Menanggapi persoalan ini Ketua Komisi IV DPRD Kotim, M. Kurniawan Anwar mengatakan, pihaknya sejauh ini masih mempelajari secara keseluruhan menyangkut persoalan yang menyentuh ranah kontrol dan pengawasan pihaknya.

Bahkan Kurniawan juga menegaskan sejauh ini pihaknya terus menggali berbagai informasi untuk dijadikan bahan ketika Rapat Dengar Pendapat (RDP) Minggu depan dilakukan.

“Tentunya sampai saat ini kami masih terus melakukan persiapan dan juga pendalaman materi, karena yang kami lihat dari objek kasus ini harus dilakukan pendalaman secara menyeluruh, agar nantinya ketika dilakukan rapat dengar pendapat, segala hal yang menyentuh bidang Kami di komisi IV bisa kita lakukan penekanan, terhadap pihak-pihak terkait,” ungkapnya Selasa (28/5/2024).

Terpisah, Kepala Desa Bukit Raya, Seleksi di konfirmasi hal ini juga turut membenarkan. Dia menegaskan pihaknya selaku pemerintahan desa yang bertanggungjawab atas wilayah, akan hadir dalam rapat dengar pendapat di lembaga legislatif tersebut.

“Informasinya demikian, pastinya kami selaku pemerintahan desa yang bertanggungjawab atas wilayah, dan untuk menjaga Kamtibmas di masyarakat juga akan hadir dalam forum di legislatif tersebut, kami juga berharap adanya solusi yang terbaik,” ungkapnya. ( Ky)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
Previous post PPWI Dumai dan Lampung Tengah Sampaikan Tembusan Surat ke Forkopimda Setempat terkait Dugaan Korupsi Danah Hibah BUMN oleh Oknum Pengurus Pusat PWI
Next post Pimpinan Redaksi Berita Polri Mengucapkan milad Pengurus YPI Altaufiq Fatahillah.
Close