BPI91.COM, PURWOREJO – JATENG – Sebanyak 26.795 Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) sejak tanggal 25 September 2023 Badan Pertanahan Nasional ( BPN ) Purworejo telah menyelesaikan program tersebut. Hal ini disampaikan oleh Kepala BPN Purworejo ,Andri Kristanto kepada para awak.media seusai apel Hari Agraria dqn Tata Ruang (Hantaru ) ke 63 .
Hantaru adalah untuk memperingati hari lahirnya Undang-undang (UU) Pokok Agraria Nomor 5 Tahun 1960 dan Hari Tata Ruang Nasional diperingati setiap tanggal 24 September setiap tahunnya. Tema Hantaru tahun 2023 ini adalah ‘Kinerja dan Kolaborasi untuk Indonesia Maju’.
Acara peringatan dilakukan secara sederhana dengan menggelar apel di halaman kantor sementara BPN di Gedung BSI Lengkong.
Dalam apel yang dihadiri oleh Kapolres Purworejo, AKBP Victor Ziliwu serta stakeholder lainnya, Kepala BPN memberikan penghargaan pada dua pegawai teladan, yaitu Listiyono dan Sri.
“Target PTSL tahun 2023 sebanyak 40.000, per tanggal 25 September sudah selesai 26.795. Kami optimistis akhir Oktober 2023 akan tercapai targetnya sehingga sertifikat bisa dibagikan akhir bulan Desember 2023,” kata Andri, Senin (25/9).
Jumlah PTSL tersebut tersebar untuk warga pada 26 desa di 11 kecamatan dari 16 kecamatan yang ada di Kabupaten Purworejo. Kecamatan-kecamatan tersebut adalah Purworejo, Pituruh, Loano, Kutoarjo, Kemiri, Kaligesing, Gebang, Butuh, Bruno, Bener, dan Bayan.
Untuk mengejar target PTSL, Kepala BPN dan jajarannya turun langsung ke desa-desa untuk melakukan sosialisasi. “Untuk mencapai target 40.000 PTSL tahun 2023, langkah kami pertama adalah jemput bola,” ujarnya.
Langkah kedua, kata dia, pelibatan atau memberdayakan peran masyarakat dalam mengumpulkan data. Ketiga, membagikan sertifikat tanah agar masyarakat percaya bahwa program ini benar-benar nyata.
Disampaikanya , sejak Peraturan Menteri ( Permen) ATR BPN Nomor 18 Tahun 2021 disahkan ,maka seluruh atas hak tanah (leter C, AJB , Petok D )selain sertifikat tidak akan berguna . Bahkan Permen tersebut disahkan tahun 2021 sehingga akan efektif berlaku tahun 2026. Tahun 2025 program PTSL akan selesai . Tahun 2026 hanya bisa dijadikan sebagai bukti kepemilikan . Saya juga sudah menolak anggunan lain selain sertigikat tanah. Bagi masyarakat manfaatkan PTSL karena biaya jauh lebih murah daripada pengrusan reguler atau mandiri ,” tandas Andri
Jurnalis: Muhammad
More Stories
Jalin Silaturahmi Tim Kemenkum DKI dan Organisasi Advokat PADIRaya Dorong Posbakum Kelurahan Aktif di Kalibaru Cilincing Jakarta Utara
BERITA POLRI INDEPENDEN - JAKARTA UTARA, Berdasarkan Surat Pemberitahuan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Khusus Jakarta Nomor W.10-HN.04.03-736, Tim Penyuluh...
BERITA POLRI INVESTIGASI KOMITMEN KONTROL SOSIAL YANG PROFESIONAL DAN BERIMBANG
BERITA POLRI INDEPENDEN - Jakarta, Memperingati hari jadinya, seluruh keluarga besar media Berita Polri Investigasi menyampaikan pernyataan resmi terkait komitmen...
UCAPAN SELAMAT DAN APRESIASI
BERITA POLRI INDEPENDEN. BANDUNG — Selamat dan sukses kepada seluruh Advokat, Perkumpulan Advokat Demokrasi Indonesia Raya (PADIRAYA) yang telah resmi disumpah...
Peringati Hari Lahir Pancasila, Dua Organisasi Media Sepakat Kolaborasi Wujudkan Transformasi Pendidikan
BERITA POLRI INDEPENDEN. INDRAMAYU – Memaknai momentum Hari Lahir Pancasila, dua organisasi media besar nasional, Tokoh Indonesia dan Forum AsMEN,...
DIKLAT PARALEGAL MABES TNI RESMI DIBUKA, PERKUAT SINERGI HUKUM DAN PENDAMPINGAN MASYARAKAT
BERITA POLRI INDEPENDEN. Jakarta, 18 Mei 2026 — Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Paralegal Mabes TNI resmi diselenggarakan oleh Badan Pembinaan...
Diklat Paralegal Batch III LBH HIR Kembali Digelar di FH Universitas Trisakti
BERITA POLRI INDEPENDEN. Jakarta, 5 Mei 2026 – Lembaga Bantuan Hukum HADE Indonesia Raya (LBH HIR) kembali menyelenggarakan Pendidikan dan...

