BPI91.COM Lingga – Kepri – kepolisian Daerah Polsek Singkep Barat gelar Konfrensi Pers Pengungkapan Kasus Pencurian Sepeda Motor (Curanmor) yang dilakukan oleh tersangka berinisial WD als AN(22) di Mapolsek Singkep Barat, Kabupaten Lingga, Rabu (25/5/2022).
Kegiatan Konfrensi Pers dihadiri Kapolsek Singkep Barat AKP Bakri, S.IP , Kanit Reskrim Singkep Barat Brigadir Polisi Bayu Deswardi Lubis, Personil Humas Polres Lingga Bripda Revo Christanto, Personil Polsek Singkep Barat dan awak Media serta tersangka WD als AN(22).
Kapolres Lingga AKBP Arief Robby Rachman, S.H, S.I.K, M.Si melalui Kapolsek Singkep Barat AKP Bakri, S.IP menyampaikan bahwa, Pengungkapan Kasus Pencurian Sepeda Motor (Curanmor) ini berawal adanya Laporan Polisi Nomor : LP-B/ 06 / V / 2022 / KEPRI / RES LINGGA / SPKT-POLSEK SINGKEP BARAT. Tanggal 22 Mei 2022
“Terhadap laporan tersebut di bentuk Tim terdiri dari Personil Singkep Barat untuk melakukan Penyelidikan terhadap kasus Curanmor tersebut dan dari hasil penyelidikan diduga Pelakunya adalah tersangka WD als AN (22).
“Kemudian terhadap tersangka WD als AN dilakukan pencarian dan mendapat informasi dari masyarakat bahwa tersangka WD als AN sedang berada di salah satu rumah di Bukit Kabung Kel. Sungai Lumpur Dabo Singkep, selanjutnya pada hari Minggu tanggal 22 Mei 2022 pada pukul 22.00 WIB Personil Polsek Singkep Barat berhasil mengamankan pelaku tersangka WD als AN dan membawanya ke Mapolsek Singkep Barat guna proses hukum lebih lanjut.” tutur AKP Bakri.
“Menurut tersangka WD als AN melakukan pencurian sepeda motor tersebut dengan cara menarik paksa kabel kontak sepeda motor suzuki satria FU yang sedang parkir di pelabuhan jagoh sampai putus, Setelah kabel terputus, kemudian kabel warna merah dan kabel warna hitam pada bahagian ujung kabel dibakarnya supaya kawat tembaga pada ujung kabel tersebut bisa disambungkan dan setelah menyambung ujung kabel warna merah dan kabel warna hitam, selanjutnya sepeda motor tersebut dihidupkan dan setelah sepeda motor hidup langsung dibawanya”. ungkap AKP Bakri.
“Adapun alasan tersangka WD als AN melakukan pencurian tersebut karena tidak memiliki kenderaan dan sepeda motor tersebut untuk digunakan sebagai kenderaannya”. ujar AKP Bakri.
“Adapun barang bukti berhasil disita dalam Kasus Curanmor tersebut yaitu 1 Unit Sepeda Motor Suzuki Satria FU 150 SCD warna hitam nomor Polisi BP 6935 LC adalah hasil curian tersangka WD als AN, 1 buah kotak korek api milik tersangka WD als AN digunakannya sebagai alat bantu untuk melakukan pencurian sepeda motor tersebut” jelasnya
“Atas perbuatan tersangka WD als AN tersebut dijerat Pasal 363 ayat 1 sub 5 KUHPidana diancam dengan Pidana Penjara 7 tahun.” punkasnya.
(Red/mhmmd)
More Stories
Jalin Silaturahmi Tim Kemenkum DKI dan Organisasi Advokat PADIRaya Dorong Posbakum Kelurahan Aktif di Kalibaru Cilincing Jakarta Utara
BERITA POLRI INDEPENDEN - JAKARTA UTARA, Berdasarkan Surat Pemberitahuan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Khusus Jakarta Nomor W.10-HN.04.03-736, Tim Penyuluh...
BERITA POLRI INVESTIGASI KOMITMEN KONTROL SOSIAL YANG PROFESIONAL DAN BERIMBANG
BERITA POLRI INDEPENDEN - Jakarta, Memperingati hari jadinya, seluruh keluarga besar media Berita Polri Investigasi menyampaikan pernyataan resmi terkait komitmen...
UCAPAN SELAMAT DAN APRESIASI
BERITA POLRI INDEPENDEN. BANDUNG — Selamat dan sukses kepada seluruh Advokat, Perkumpulan Advokat Demokrasi Indonesia Raya (PADIRAYA) yang telah resmi disumpah...
Peringati Hari Lahir Pancasila, Dua Organisasi Media Sepakat Kolaborasi Wujudkan Transformasi Pendidikan
BERITA POLRI INDEPENDEN. INDRAMAYU – Memaknai momentum Hari Lahir Pancasila, dua organisasi media besar nasional, Tokoh Indonesia dan Forum AsMEN,...
DIKLAT PARALEGAL MABES TNI RESMI DIBUKA, PERKUAT SINERGI HUKUM DAN PENDAMPINGAN MASYARAKAT
BERITA POLRI INDEPENDEN. Jakarta, 18 Mei 2026 — Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Paralegal Mabes TNI resmi diselenggarakan oleh Badan Pembinaan...
Diklat Paralegal Batch III LBH HIR Kembali Digelar di FH Universitas Trisakti
BERITA POLRI INDEPENDEN. Jakarta, 5 Mei 2026 – Lembaga Bantuan Hukum HADE Indonesia Raya (LBH HIR) kembali menyelenggarakan Pendidikan dan...


