Read Time:2 Minute, 0 Second

BPI91 COM, BALI – Kasus terlapornya salah satu Petinggi di Rumah Sakit BIMC SILOAM HOSPITAL yang berada di Nusa Dua, Bali dengan warga negara Australia berintial Ptr, telah dilaporkan sejak 06 Desember, 2019,.

Dengan nomor laporan polisi : LP/477/XII/2019/Bali, ditanda tangani oleh unit V Subdit I Reskrimum Polda Bali, Akhirnya setelah tiga tahun, statusnya naik ke Tahap Penyidikan dengan nomor : B/25/RES.1.24/III/2022

Para Advokat yaitu Sakti Adjie Putra Pratama,S.H dan Henry Wilman Gultom,S.H, MH, dari Kantor Hukum UIS yang beralamat di Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, membenarkan hal tersebut.

Terlapor sudah masuk kedalam penyidikan kedalam penyidikan statusnya dari saksi terlapor menjadi tersangka dan segera ditahan untuk mencegah menghilangkan barang bukti ataupun merubah barang bukti yang ada” kata Sakti saat ditemui di Polda Bali.

Kasus yang berawal dari seorang Warga Negara Australia, berinisial Ptr yang ditemani oleh rekannya berinisial Dgo pada 11 Juli 2019 mendatangi rumah sakt BIMC SILOAM HOSPITAL di Nusa Dua Bali.

untuk melakukan check up Jantung dan tekanan darah, setelah kemudian pada 12 Juli,2019 ,Ptr direkomendasikan masuk ruang ICU dan memasuki private room (VIP room) Rumah Sakit BIMC SILOAM HOSPITAL yang berada di lantai Dua dimana ruangan tersebut tidak jauh dari ruang perawat.

Kerusakan Shower di kamar mandi tempat Ptr di rawat sudah di komplain oleh Ptr tetapi belum juga diindahkan.

Sehingga Pasien Ptr yang masih menempati kamar perawatan VIP tersebut dan menunggu perawat memandikan namun tidak kunjung datang sehingga masih dalam kondisi saki.

Ptr memberanikan diri masuk ke ruang shower dan membuka keran air panas dan secara tiba-tiba keluar air panas dengan tekanan sangat tinggi yang menghantam wajah Ptr sehingga terjatuh dari kamar mandi.

Ptr yang berteriak minta tolong kepada perawat tetapi tidak ada yang mendengar sehingga harus merangkak dan menekan bel panggilan berulang kali.

Karena tidak ada tindakan dari pihak rumah sakit, Ptr meminta rujukan pihak Signa Asuransi untuk memindahkan dirinya ke Rumah Sakit Mounth Elizabeth Hospital, Singapura terkait patah tulang bahu.

Jantung dan tekanan darah dan akhirnya diterbangkan pada 16 Juli 2019 pukul 21.30 untuk kemudian sudah kembali ke Bali pada Minggu ke dua bulan Agustus 2019.

Kasus ini sudah tiga tahun, dan berharap pihak kepolisian segera menindaklanjuti kedalam proses penyidikan,

Jika tidak maka citra Polri Dimata Dunia akan mendapatkan citra buruk terutama dalam waktu beberapa bulan mendatang Indonesia akan menjadi Tuan Rumah G20″ tegas Henry Wilman Gultom,S.H,M.H. ( Redaksi )

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
100 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
Previous post Tinjau Pelabuhan Merak, Kapolri Apresiasi Masyarakat yang Mudik Lebih Awal
Next post Polda Kalbar Berhasil Amankan 88,89 Gram Narkotika Jenis Sabu
Close