Read Time:38 Second

 

www.bpi91.comJAKARTA – Tim Densus 88 Antiteror Polri berhasil menangkap lima tersangka teroris yang diduga sebagai pendukung Islamic State of Iraq and Syria (ISIS).

Kelimanya berinisial MR, HP, MID, DK, dan RBS yang berperan di bidang media propraganda kelompok ISIS.

Mereka ditangkap dalam rentang tanggal 9 hingga 15 Maret 2022 di lokasi berbeda.

Yakni dua orang di Jakarta Barat, Tangerang Selatan, Bandar Lampung, dan Kendal.

Berdasarkan pemeriksaan, kelima tersangka tergabung dalam grup ‘Annajiyah Media Centre.

Yang berfungsi untuk menyebarkan poster-poster digital terkait propaganda terorisme.

Tujuannya untuk memicu semangat jihad bagi orang yang melihatnya.

“Bertujuan untuk membangkitkan semangat jihad sehingga orang yang melihat terpicu melakukan jihad amaliyah.

ujar Kabag Bantuan Operasi Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar, Kamis 24/03/2022
( Red )

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
Previous post Peringati HUT Bekangad ke-73, Bekangdam XII/Tpr Laksanakan Syukuran
Next post Buka Rakenis dengan Pakaian Reog Ponorogo, Slog Polri Siap Mendukung Pemulihan Ekonomi Nasional
Close