BPI91.COM, Jakarta – Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap dua orang mucikari dalam kasus eksploitasi anak dibawah umur yang diperdagangkan. Kedua mucikari itu yakni, Fiqri Octama (22) dan smail Marjuki (24).
Kasubdit Renakta AKBP Pujiyarto menerangkan, ada lima orang gadis dibawah umur yang dipekerjakan sebagai pemuas hasrat laki-laki hidung belang. Selain itu, ada juga tiga wanita dewasa yang membuka booking order sendiri.
“Lima orang anak di bawah umur dan tiga wanita dewasa saat ini dititipkan ke P2TP2A DKI Jakarta. Sedangkan kedua tersangka sudah kita amankan,” kata Pujiyarto, Kamis, 24 Maret 2022.
Dijelaskan, modus operandi yang dilakukan kedua pelaku adalah dengan mendapatkan tawaran untuk bekerja melayani tamu. Namun, para pelaku ini tidak menjelaskan apa saja yang harus dikerjakan.
Korban tertarik lantaran diiming-imingi gaji mingguan sebesar Rp 1 juta dan fasilitas kredit HP.
Pujiyarto mengungkapkan pelaku merekrut calon korbannya melalui media sosial. Korban tertarik dan oleh pelaku dijemput mengggunakan ojek online.
“Setelah bertemu korbannya pelaku meminta para anak dibawah umur itu diwajibkan melayani laki-laki di kos-kosan di kawasan Tanjung Priok, sebanyak 5-6 orang per hari,” jelas Pujiyarto.
Kasus tersebut mulai terungkap pada 14 Maret 2022. Ayah korban berinisial DSS mendapatkan informasi jika anaknya bekerja sebagai wanita BO. Mengetahui ketidakberesan itu, Suwardi, orang tua salah satu korban melaporkannya ke SPKT Polda Metro Jaya.
Para tersangka dijerat pasal eksploitasi secara ekonomi dan atau seksual terhadap anak di bawah umur dan pasal 506 KUHP. (Red)
More Stories
Perwakilan Angkatan Muda Badik Lampung mendatangi Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Lampung
BERITA POLRI INDEPENDEN | Bandar Lampung Jumat, 21 Agustus 2026. Kedatangan mereka untuk mempertanyakan penghentian penyelidikan terhadap laporan polisi yang melibatkan...
Anak Rindang Indonesia Ukir Prestasi di Kejuaraan Pencak Silat se-Jawa Barat
BERITA POLRI INDEPENDEN - Kota Bekasi. Prestasi membanggakan kembali ditorehkan oleh anak-anak binaan Yayasan Rindang Indonesia. Dalam ajang PEMUDA PRESTASI...
Pecah Ego Sektoral, Menkum Supratman & LAN Luncurkan Forum Komunikasi Kebijakan untuk Lahirkan Aturan Berbasis Bukti
BERITA POLRI INDEPENDEN – JAKARTA. Badan Strategi Kebijakan Hukum (BSK Hukum) Kementerian Hukum bersama Lembaga Administrasi Negara (LAN) resmi menginisiasi Forum...
Jalin Silaturahmi Tim Kemenkum DKI dan Organisasi Advokat PADIRaya Dorong Posbakum Kelurahan Aktif di Kalibaru Cilincing Jakarta Utara
BERITA POLRI INDEPENDEN - JAKARTA UTARA, Berdasarkan Surat Pemberitahuan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Khusus Jakarta Nomor W.10-HN.04.03-736, Tim Penyuluh...
BERITA POLRI INVESTIGASI KOMITMEN KONTROL SOSIAL YANG PROFESIONAL DAN BERIMBANG
BERITA POLRI INDEPENDEN - Jakarta, Memperingati hari jadinya, seluruh keluarga besar media Berita Polri Investigasi menyampaikan pernyataan resmi terkait komitmen...
UCAPAN SELAMAT DAN APRESIASI
BERITA POLRI INDEPENDEN. BANDUNG — Selamat dan sukses kepada seluruh Advokat, Perkumpulan Advokat Demokrasi Indonesia Raya (PADIRAYA) yang telah resmi disumpah...

