BPI91.COM JAKARTA – Polsek Metro Taman Sari mengamankan pelaku penipuan bermodus menawarkan lowongan pekerjaan melalui jejaring sosial media facebook, Sabtu, 19/3/2022.
Pelaku berinisial HTW (42) warga jl lusupan tangki taman sari Jakarta Barat berhasil menggasak sejumlah HP milik korban
Kapolsek Metro Taman Sari Polres Metro Jakarta Barat Akbp Rohman Yonky Dilatha menerangkan pihaknya berhasil mengamankan Pelaku berinisial HTW (42) yang telah melakukan aksi penipuan dengan modus memasang iklan melalui facebook tentang lowongan pekerjaan
Pelaku berkenalan melalui facebook kepada para korban dan janjian ketemuan disekitar depan damkar jl mangga besar 7 kel tangki Tamansari Jakarta Barat
“Setelah berbincang kemudian meminjam HP milik korban dengan alasan ingin memasang aplikasi Loker, setelah lengah pelaku pun membawa kabur HP milik korban,”Kata Akbp Rohman Yonky Dilatha, Minggu, 20/3/2022.
Yonky menjelaskan polsek metro taman sari telah menerima laporan terhadap perbuatan pelaku selama kurun waktu 3 bulan terakhir terhitung mulai januari 2022 hingga maret 2022 terdapat sebanyak 6 LP yang korban melaporkan kepolsek
“Selain 6 Laporan Polisi, diketahui pelaku HTW (42) juga telah beraksi sebanyak 11 kali aksi serupa di wilayah THR Lokasari taman sari Jakarta Barat namun korban tidak ada yang membuat laporan polisi,” ucapnya
Karena polsek metro taman sari telah menerima kasus penipuan dengan modus yang serupa kemudian tim buser polsek metro taman sari dibawah pimpinan kanit Reskrim Polsek Metro Tamansari Akp Roland bergerak melakukan penyelidikan
“Kami berhasil mengamankan pelaku tak jauh dari lokasi pelaku beraksi di sekitar wilayah THR Lokasari taman sari Jakarta Barat,” terangnya
Sementara dalam kesempatan yang sama Kanit Reskrim Polsek Metro Taman Sari Akp Roland Olaf Ferdinand mengatakan setelah dilakukan pemeriksaan terhadap pelaku di peroleh keterangan bahwa pelaku bulan januari berhasil membawa kabur HP milik korban diantaranya jenis HP OPPO, HP Samsung A5, Hp Oppo A31F, HP Xiomi 4X dan bulan Februari pelaku mendapatkan HP diantaranya jenis Hp Advan Nasa, Hp Oppo A5S, HP Vivo Y91, HP Oppo F1, HP Xiomi Note 3 sementara dibulan maret 2022 pelaku berhasil membawa kabur HP jenis VIvo Y91 dan Oppo A11
“Dari Keterangannya, Pelaku menjual HP hasil kejahatannya tersebut di sebuah lapak kaki lima di wilayah Kebayoran Lama Jakarta Selatan,” tuturnya
Guna mempertanggung jawabkan atas perbuatan nya pelaku dikenakan pasal 378 KUHPidana tentang tindak pidana penipuan. https://www.bpi91.com
More Stories
Perwakilan Angkatan Muda Badik Lampung mendatangi Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Lampung
BERITA POLRI INDEPENDEN | Bandar Lampung Jumat, 21 Agustus 2026. Kedatangan mereka untuk mempertanyakan penghentian penyelidikan terhadap laporan polisi yang melibatkan...
Anak Rindang Indonesia Ukir Prestasi di Kejuaraan Pencak Silat se-Jawa Barat
BERITA POLRI INDEPENDEN - Kota Bekasi. Prestasi membanggakan kembali ditorehkan oleh anak-anak binaan Yayasan Rindang Indonesia. Dalam ajang PEMUDA PRESTASI...
Pecah Ego Sektoral, Menkum Supratman & LAN Luncurkan Forum Komunikasi Kebijakan untuk Lahirkan Aturan Berbasis Bukti
BERITA POLRI INDEPENDEN – JAKARTA. Badan Strategi Kebijakan Hukum (BSK Hukum) Kementerian Hukum bersama Lembaga Administrasi Negara (LAN) resmi menginisiasi Forum...
Jalin Silaturahmi Tim Kemenkum DKI dan Organisasi Advokat PADIRaya Dorong Posbakum Kelurahan Aktif di Kalibaru Cilincing Jakarta Utara
BERITA POLRI INDEPENDEN - JAKARTA UTARA, Berdasarkan Surat Pemberitahuan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Khusus Jakarta Nomor W.10-HN.04.03-736, Tim Penyuluh...
BERITA POLRI INVESTIGASI KOMITMEN KONTROL SOSIAL YANG PROFESIONAL DAN BERIMBANG
BERITA POLRI INDEPENDEN - Jakarta, Memperingati hari jadinya, seluruh keluarga besar media Berita Polri Investigasi menyampaikan pernyataan resmi terkait komitmen...
UCAPAN SELAMAT DAN APRESIASI
BERITA POLRI INDEPENDEN. BANDUNG — Selamat dan sukses kepada seluruh Advokat, Perkumpulan Advokat Demokrasi Indonesia Raya (PADIRAYA) yang telah resmi disumpah...


