Read Time:43 Second

www.bpi91.com, Surabaya – Beredarnya Isu pemberitaan dibeberapa media terkait Dugaan Proyek Fiktif Anggaran Dana Desa (APBDes) Klapayan, Kecamatan Sepulu Kabupate Bangkalan-Madura tahun anggaran 2019 sampai dengan 2021 di beberapa menjadi perhatian serius bagi Polisi Daerah Jawa Timur.

Bahkan setelah beredar melalui beberapa media berita penyalahgunaan APBDes yang di duga kuat diperankan oleh Kepala Desa Klapayan akhirnya sampai ke Polda Jatim.

Saat di konfirmasi salah satu awak media Ditreskrimsus Polda Jatim Kombes Pol. Farman membenarkan atas penyelidikan perkara tersebut.

“Baik Kami selidiki” ucap Kombespol Farma melalui percakapan WhatsApp, Jum’at 04 Maret 2022.

diberitakan sebelumnya indikasi proyek fiktif tersebut, salah satunya, dilapangan volly
dusun rebirean tahun 2019 dengan nilai Anggaran Rp.72.050.536 (tujuh puluh dua juta lima puluh ribu lima ratus tiga puluh enam rupiah). Proyek-proyek fiktif ‘menjadi peluang’ besar bagi para oknum pemerintah Desa untuk memperkaya dirinya. (Red)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
Previous post Penertiban Lalulintas jalur wisata Sat Lantas Polres Serang
Next post Berkenalan Lebih Jauh Dengan Ketum Jokowi Macan Asia
Close