Read Time:54 Second

www.bpi91.com, Ngawi, Polsek Karanganyar bersama Posramil Karanganyar melaksanakan Patroli antisipasi 3C dan Patroli Yustisi Pamor Keris dalam rangka pendisiplinan dan penindakan Prokes pencegahan dan pengendalian penyebaran Covid-19 di Wilayah hukum Polsek Karanganyar.

Di masa penerapan PPKM level 2 ada beberapa warga karanganyar yang tidak menggunakan masker langsung dihimbau dan memberikan teguran lisan terhadap masyarakat yang tidak memakai masker.

Pelaksanaan kegiatan tersebut dilaksanakan di Pemukiman Dusun, Desa Karanganyar, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Ngawi.

Kapolsek Karanganyar Akp Supardi mengatakan, bahwa kegiatan tersebut merupakan kegiatan untuk menekan penyebaran wabah Covid-19.

“Pihaknya bersama Personil mendapatkan beberapa warga yang tidak menggunakan masker,” ujar Supardi saat di konfirmasi, Jumat (4/3/2022)

Supardi menjelaskan personil yang turut hadir Aiptu Siswanto, Aiptu Bambang, juga Aiptu Topo Budiyanto

Kami bersama personil secara berkelanjutan melaksanakan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya penerapan protokol kesehatan ditengah pandemj Covid-19 guna mencegah penyebab Virus Covid-19.

“Warga yang kedapatan tidak menggunakan masker diberi tindakan teguran lisan juga diberikan himbauan agar tetap memakai masker dan taat prokes,” jelasnya.

Supardi juga menambahkan, dalam giat tersebut berjalan aman dan lancar. (Tk)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
Previous post Operasi Keselamatan Semeru 2022, Satlantas Polres Ngawi Bagikan 25 Unit Helm SNI
Next post Ingatkan Prokes Tim Pamor Keris Gabungan Polresta Malang Kota Datangi Tempat Hiburan Malam dan Café
Close